POLITIK
1. Salah satu dari 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, akan pensiun pada 5 Februari 2026. Maka pada Agustus 2025, DPR telah menyiapkan penggantinya, yakni Inosentius Samsul, mantan Kepala Badan Keahlian DPR. Namun, rapat paripurna DPR hari ini sepakat menyodorkan Adies Kadir, politisi Partai Golkar yang menjabat Wakil Ketua DPR, untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Lantas bagaimana nasib Inosentius Samsul? Kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, “Dia mendapatkan penugasan lain.”
Proses pencalonan, uji kelayakan, dan persetujuan DPR untuk Adies Kadir tergolong luar biasa cepat. Namanya muncul sebagai calon hakim MK bersamaan dengan ia menjalani fit and proper test di Komisi III DPR Senin kemarin (26/1/2026). Adies juga anggota Komisi III DPR. Setelah Adies memaparkan makalahnya sekitar 10 menit, tak ada tanya jawab. Tidak sampai 30 menit dari rapat dimulai, persetujuan Komisi III DPR didapat. Rapat paripurna DPR hari ini lantas mengesahkan dia sebagai hakim konstitusi, sekaligus mencabut SK Inosentius Samsul.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, Adies Kadir pantas menjadi hakim MK karena dia profesor doktor bidang hukum, dan juga bertugas di Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum. Mengenai persyaratan hakim MK bukan anggota partai politik, Habiburokhman menyebut Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar, tapi ia tidak tahu kapan pengunduran diri itu dilakukan.
2. Menurut penilaian anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah, penetapan Adies sebagai hakim MK oleh DPR itu menunjukkan politik suka-suka DPR, tanpa melihat kompetensi dan rekam jejak orang yang disukai. Herdiansyah menunjuk rekam jejak Adies yang pernah membuat pernyataan yang membuat panas situasi sehingga meletus demonstrasi besar Agustus-September 2025, sehingga dia mendapat sanksi dinonaktifkan oleh partainya, Golkar, yang kemudian hari status nonaktif itu dicabut.
SOSIAL
Dua aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, menuduh seorang penjual “es gabus” bahwa jualannya itu berbahan spons yang tidak layak dimakan, pada Sabtu (24/1/2026). Tidak hanya menuduh, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi; dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, juga menonjok dan menendang penjual es bernama Sudrajat (40 tahun) sampai terpental. Ulah mereka diunggah di media sosial, dan menjadi viral. Ternyata, berdasarkan hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat, produk es yang dijual Sudrajat aman dikonsumsi. Kedua aparat itu kemudian meminta maaf secara terbuka.
EKONOMI
1. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Thomas Djiwandono, berjanji menjaga independensi BI. Melalui rapat paripurna ke-12, DPR mengesahkan Thomas Djiwandono menjabat posisi strategis di bank sentral, hari ini. Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui Thomas Djiwandono sebagai pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya. Selain menjaga independensi BI, Thomas bertekad menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Kendati demikian, ia tidak menjabarkan targetnya sebagai Deputi Gubernur BI.
2. Menkeu Purbaya akan melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), beberapa hari mendatang. Rotasi akan menyasar pejabat selain Dirjen, mulai dari Kakanwil, termasuk kepala pelabuhan, terutama di 5 pelabuhan besar. Sebagian pejabat bahkan telah dirumahkan. Menurut Purbaya, ini shock therapy dan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap integritas dan kinerja aparat DJBC. Ia juga menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak jelas dan berpotensi menimbulkan praktik menyimpang di sektor kepabeanan.
3. Menkeu Purbaya mengatakan, pemangkasan signifikan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% dalam APBN 2026 merupakan hasil evaluasi atas lambatnya penyerapan anggaran oleh daerah. Masih banyak dana pemda yang mengendap di perbankan dan tidak dimanfaatkan untuk pembangunan. Menurut dia, besarnya alokasi transfer ke daerah (TKD) menjadi percuma apabila eksekusi belanja di daerah tidak optimal. Namun, ia memastikan penambahan anggaran bisa dilakukan jika ada perbaikan tata kelola belanja daerah.
Pagu anggaran DBH tahun ini dipangkas menjadi hanya Rp 58,5 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 192,2 triliun. Rinciannya, DBH Pajak Rp 26,8 triliun, turun 65,2% dari 2025 sebesar Rp 77,3 triliun. DBH Sumber Daya Alam (SDA) dipangkas 64% menjadi Rp 30,9 triliun dari sebelumnya Rp 85,9 triliun. Secara agregat, pagu TKD 2026 ditetapkan Rp 693 triliun, turun 24,6% dari ketetapan awal UU APBN 2025 senilai Rp 919,8 triliun. Selain DBH, pos Dana Alokasi Khusus (DAK) juga turun dari Rp 185,2 triliun menjadi Rp 154,3 triliun, dan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi Rp 446,6 triliun, turun sekitar Rp 46 triliun dari 2025.
TRENDING MEDSOS
Kata “Petani” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti viralnya pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana atau usul agar Polri berada di bawah kementerian dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (26/01/2026). Listyo mengatakan, lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian. Uniknya, menanggapi pernyataan viral Listyo tersebut, warganet justru ramai mencuitkan dukungan agar Listyo menjadi petani daripada Kapolri.
HIGHLIGHTS
1. Proses DPR menetapkan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi dengan menyingkirkan Inosentius Samsul yang sudah ditetapkan sedari Agustus tahun lalu, menunjukkan sistem pengambilan keputusan di DPR dilakukan dengan semaunya saja. Memang DPR adalah lembaga politik, yang di dalamnya tentu berlangsung dinamika politik. Namun, ketika harus mengambil keputusan untuk lembaga lain, Mahkamah Konstitusi, tentu DPR haruslah bersikap terhormat, tidak mencla-mencle. Maka tak bisa disalahkan jika publik tidak menaruh respek kepada DPR.
2. Perkembangan ekonomi hari ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan sekadar angka, melainkan krisis kepercayaan terhadap institusi: pengangkatan Deputi Gubernur BI yang sarat persepsi politik, rotasi mendadak Bea Cukai, pemangkasan drastis Dana Bagi Hasil, hingga proses kilat penunjukan hakim MK, semuanya memperkuat kesan tata kelola yang reaktif dan sentralistis, bukan reformis. Ditambah kasus kekerasan aparat terhadap pedagang kecil, sinyal yang muncul adalah lemahnya etika kekuasaan dan perlindungan warga, yang pada akhirnya menggerus iklim usaha dan memperlambat ekonomi daerah. Namun, di tengah situasi ini masih tersisa ruang harapan: komitmen menjaga independensi BI, upaya membersihkan birokrasi kepabeanan, serta peluang insentif bagi daerah yang berbenah menunjukkan negara belum kehilangan orientasi. Jika pembenahan ini dijalankan konsisten, transparan, dan bebas kepentingan politik jangka pendek, pemulihan kepercayaan publik dan pasar tetap mungkin terjadi dan menjadi fondasi pertumbuhan yang lebih sehat dan inklusif.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 27 Januari 2026





