Upah 2026 Diperdebatkan, Penanaman Sawit di Papua Berisiko, dan Perkara Noel Segera Disidangkan

EKONOMI

1. Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengupahan 2026 telah ditandatangani Presiden Prabowo, kemarin. Menaker Yassierli menjelaskan, formula baru dalam pengupahan adalah Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Alfa atau nilai indeks tertentu ditetapkan dalam rentang 0,5-0,9. Naik dari sebelumnya di rentang 0,1-0,3. Alfa, kata Yassierli, dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Para gubernur diberi waktu untuk menetapkan UMP, UMK, dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) paling lambat 24 Desember 2025.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat, mengaku kecewa atas penetapan upah minimum 2026. Ia menilai rumusannya tak menjamin Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar berbasis angka makroekonomi. Sementara Ketua KSPI Provinsi Jabar, Jinto Ferianto menyatakan, KSPI akan berdemo serentak di daerah sebelum demo ke Istana Negara pekan depan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengingatkan agar pembahasan upah tidak didorong oleh tekanan jalanan, namun berpijak pada kondisi riil perekonomian. Ia mengatakan, penentuan upah tidak bisa dilepaskan dari banyak faktor yang saling berkaitan. Kondisi ekonomi global hingga nasional masih penuh tantangan dan berdampak pada aktivitas usaha. Tekanan daya beli dan tren PHK menjadi sinyal yang menurut pengusaha tidak bisa diabaikan.

2. Menkeu Purbaya memperkirakan akan ada lebih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang mengembalikan anggaran belanja sampai akhir tahun ini, dengan total melebihi angka yang sudah ada saat ini, Rp 4,5 triliun. Setiap tahun, anggaran memang kerap tak terserap optimal, melainkan hanya 95% dari total pagu APBN. Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, per 24 November 2025, penyerapan anggaran K/L tercatat Rp 1.109 triliun, atau 86,9% dari pagu Rp 1.275,6 triliun.

3. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75%. Dengan begitu, bank sentral juga tetap mempertahankan suku bunga deposit facility 3,75%, dan suku bunga lending facility tetap 5,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Selain itu, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.

BI memperkirakan ekonomi pada akhir tahun masih tumbuh positif, meski terjadi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perbaikan kondisi ekonomi akan didukung oleh konsumsi rumah tangga yang terjaga baik pada kuartal IV-2025, hingga peningkatan penjualan eceran. Dari sisi investasi nonbank juga dipastikan terjaga baik efek dari tingginya permintaan domestik dan kinerja ekspor meski masih ada sedikit perlambatan. Ekonomi 2025 diperkirakan tumbuh 4,7-5,5%, dan akan meningkat 4,9-5,7% pada 2026.

POLITIK

1. Presiden Prabowo akan mendorong swasembada energi di daerah-daerah terpencil, khususnya Papua. Salah satunya pengembangan kelapa sawit sebagai bahan bakar minyak (BBM) nabati. Selain sawit, pemerintah juga mendorong pengembangan tebu dan singkong untuk produksi bioetanol. Prabowo menargetkan seluruh daerah mampu swasembada pangan dan energi dalam 5 tahun. Dalam rapat bersama Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan 6 gubernur Papua, Prabowo menjanjikan dana otsus 2026 kembali jadi Rp 12,6 triliun, dari rencana semula Rp 10 triliun.

Merespons keinginan Presiden Prabowo tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, meminta supaya dipastikan terlebih dahulu bahwa penanaman sawit di Papua bukan malah menimbulkan malapetaka. Alex menyarankan penanaman sawit di Papua harus dilaksanakan dengan perencanaan dan analisis dampak lingkungan yang baik, sehingga hutan alam tetap terjaga dan terlindungi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2. Selain penanaman kelapa sawit, Papua juga akan menjadi daerah perluasan pencetakan sawah baru secara masif. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, perluasan sawah di Papua untuk mengejar swasembada pangan wilayah tersebut. Kebutuhan beras Papua saat ini sekitar 660 ribu ton per tahun, sedangkan produksi lokal sekitar 120 ribu ton. Amran menargetkan, swasembada beras Papua melalui pembukaan sawah secara masif akan tercapai dalam waktu 3 tahun, atau malah mungkin 2 tahun.

HUKUM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan (IEG) kepada pengadilan Tipikor pada Kamis (18/12/2025). Perkara Noel dan 10 tersangka lain terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Selang sehari kemudian, Noel dicopot sebagai anggota kabinet Prabowo-Gibran. Noel dikenal sebagai ketua kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan).

TRENDING MEDSOS

Nama “Presiden Prabowo” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin tanah di Papua ditanami sawit agar menghasilkan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu dia sampaikan dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025). Warganet lantas ramai memberi tanggapan negatif atas pernyataan Prabowo tersebut. Bagi mereka, pernyataan Prabowo itu amat memperlihatkan sikap nirempati dari seorang pemimpin negara di tengah situasi bencana Sumatra yang erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan sawit oleh korporasi besar pada beberapa titik di wilayah Sumatra. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti pun ikut memberi tanggapan di akun X pribadinya. Susi mengaku sedih dengan pernyataan Prabowo tersebut.

HIGHLIGHT

Niat Presiden Prabowo menjadikan Papua sebagai wilayah baru penanaman sawit untuk mencapai swasembada energi, sudah seharusnya juga dibarengi dengan studi yang komprehensif mengenai daya dukung alam, serta kemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat setempat. Sebab, perkebunan sawit membutuhkan lahan yang luas, yang otomatis hanya bisa didapat dengan cara deforestasi. Pulau-pulau besar lainnya yang sudah lebih dulu menjadi wilayah sawit, seperti Sumatra dan Kalimantan, telah menunjukkan bukti bahwa penghilangan hutan untuk keperluan perkebunan sawit dan tambang, telah menurunkan daya dukung alam setempat, yang berujung pada bencana ekologis tak terperikan. Lihat saja hari-hari ini di Aceh, Sumut, Sumbar.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 17 Desember 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 809