Fatwa MUI: Pajak PBB Dilarang Berulang, 250 Ton Beras ilegal Masuk RI, dan Gus Yahya Tolak Mundur

POLITIK

1. Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan tidak akan mengundurkan diri sebagai ketua umum PBNU, dan mengajak semua pengurus PBNU kembali ke aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pernyataan Gus Yahya tersebut sebagai respons atas “ultimatum” yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025. Isinya, meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari sejak Jumat, jika tidak mundur akan dicopot.

Kesalahan yang dituduhkan adalah Gus Yahya menghadirkan pembicara asal AS yang dikenal pendukung Zionisme, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), Agustus silam di Jakarta. Menurut Gus Yahya, Minggu, 23 November 2025, keputusan KH Miftachul Akhyar itu tidak sesuai AD/ART NU. Sikap Gus Yahya tersebut mendapat dukungan dari Alim Ulama PBNU.

2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa bahwa bumi dan bangunan yang dihuni, tidak layak dikenakan pajak berulang. Dengan fatwa tersebut, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB-PP) yang setiap tahun harus dibayarkan pemilik rumah dan lahan, seharusnya tidak boleh diberlakukan berulang. Fatwa tersebut merupakan salah satu dari 5 fatwa yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, kemarin.

Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan, fatwa tentang Pajak Berkeadilan ditetapkan MUI sebagai tanggapan hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil. Dia menyatakan bahwa pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang dihuni, tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak.

3. Polri tengah menguji coba pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online (daring) melalui aplikasi Polri Super App. Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Besar Yosef Sriyono, hari ini menjelaskan, uji coba sudah diberlakukan sejak 13 Oktober 2025, dan mendapat respons positif dari publik yang didapat melalui survei. Yosef mengatakan, digitalisasi ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan penerbitan SKCK.

Menurut evaluasi kepolisian, banyak warga terkendala karena harus mengurus SKCK di domisili masing-masing. Dengan aplikasi itu, warga yang membutuhkan SKCK tinggal mengisi formulir dan membayar biaya, lalu memilih sendiri lokasi kantor kepolisian tempat dia bisa mengambil SKCK fisik.

4. Presiden Prabowo dan sejumlah menteri diundang untuk menghadiri acara Reuni Akbar 212 yang akan kembali digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Desember (212) 2025. Ketua Steering Committee (SC) Ahmad Shobri Lubis, hari ini mengatakan, tujuan utama acara tersebut, yang mengambil tema “Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah” adalah menguatkan persatuan umat, yang menjadi dasar Aksi Bela Islam 212 pada 2016. Dia mengungkapkan, semua ormas Islam sudah diundang, dan Habib Rizieq Shihab juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

EKONOMI

1. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2024 yang turun hingga 3,85% (yoy), disebabkan program restitusi pajak. Sepanjang tahun ini, restitusi pajak naik 36,4% menjadi Rp 340,52 triliun dari sebelumnya Rp 249,659 triliun. Lonjakan restitusi terjadi pada pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun, naik 80% (yoy) dari Rp 52,13 triliun tahun lalu. Realisasi restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) juga naik 23,9%, menjadi Rp 238,8 triliun dari sebelumnya Rp 192,71 triliun. Lalu, jenis pajak lainnya naik 65,7% yoy menjadi Rp 7,87 triliun.

Realisasi penerimaan pajak sampai Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 1.459 triliun, turun 3,85% (yoy). Capaian itu juga masih 70,2% dari target 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun. Penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp 191,66 triliun, merosot 12,8% (yoy). Penerimaan PPh Badan Rp 237,56 triliun, turun 9,6%. Lalu, Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp 556,61 triliun, merosot 10,3%. PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp 275,57 triliun, turun 0,1%. Dan, penerimaan pajak lainnya Rp 197,61 triliun, naik 42,3% dibanding Oktober 2024.

2. Dirut sekaligus Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Patrick S Walujo, mengundurkan diri. Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, perseroan mengungkapkan, Hans Patuwo dinominasikan sebagai dirut dan CEO pada RUPSLB, 17 Desember 2025. Selain Patrick, GoTo juga menerima pengunduran diri Ade Mulyana dari posisi direktur, serta Pablo Malay dan Winato Kartono dari posisi komisaris karena alasan pribadi dan keluarga.

Sebelumnya sudah beredar rumor Patrick akan diganti dalam RUPSLB. Rumor itu muncul bersamaan isu merger Gojek dan Grab yang sudah beredar sejak 2024. Mensesneg Prasetyo Hadi sempat membenarkan rencana itu. Ia menyebut proses merger melibatkan banyak pihak, termasuk Danantara. Sementara, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan soal merger Grab dan GoTo, perhitungan bisnis menjadi fokus utama. Danantara, kata dia, akan menyerahkan kepada masing-masing.

3. Mentan Andi Amran Sulaiman siap mencopot pejabat Kementan, termasuk di level dirjen, jika terbukti meloloskan impor beras ilegal. Ancaman itu disampaikan setelah menerima laporan temuan 250 ton beras ilegal masuk lewat Sabang. Menurut Amran, beras tersebut masuk tanpa persetujuan pemerintah pusat dan bertentangan dengan instruksi presiden soal larangan impor di saat stok nasional melimpah. Investigasi awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan status free trade zone untuk mengakali aturan impor. Selain Sabang, pemerintah juga menerima laporan indikasi masuknya beras ilegal lewat Batam.

TRENDING MEDSOS

Terdapat lebih dari 20 ribu pencarian di Google mengenai gempa, setelah gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,2 mengguncang Kuta Bali dan sejumlah daerah di Jawa Timur dan Yogyakarta, Senin dini hari (24/11) sekitar pukul 03.40. Guncangan gempa menjalar dari pusatnya di laut di Samudra Hindia yang berjarak 126 kilometer arah barat daya Blitar, Jawa Timur. Gempa juga dilaporkan terasa lebih lemah di Blitar, Nganjuk, Tulungagung, dan Karangkates di Kabupaten Malang, bahkan sampai ke Bantul di Yogyakarta.

HIGHLIGHTS

1. Fatwa MUI yang menetapkan bahwa bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang, patut didukung. Pemerintah pusat dan daerah sudah seharusnya memperhatikan fatwa ini. Sebab, dari segi keadilan memang tidak tepat bumi dan bangunan yang dihuni dikenakan pajak setiap tahun. Terlebih bangunan dan bumi yang dihuni tersebut tidak dikomersialkan, alias semata-mata sebagai tempat tinggal. Akibat adanya ketentuan PBB yang dipungut setiap tahun, membuat pemda mengandalkan pendapatan dari PBB dengan cara menaikkan tarifnya secara berkala, yang jelas membebani pemilik rumah/bangunan.

2. Mengakali aturan impor hingga bisa meloloskan 250 ton beras, pasti bukan hanya ulah ‘tikus pelabuhan’ maupun pejabat rendahan di kementerian terkait. Akhirnya kita perlu mencatat dengan memberi tanda stabilo tebal janji Menteri Pertanian, bahwa akan memecat pejabatnya jika terlibat patgulipat impor ilegal tersebut. Namun selain menandai catatan janji itu, perlu juga ditambahi penegasan ada catatan cetak tebal dan garis bawah, bahwa investigasinya berjalan fair, terbuka, dan tanpa manipulasi temuan lapangan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 24 November 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 805