POLITIK
1. Praktik penyiksaan masih dilakukan oleh aparat hukum dalam menjalankan tugasnya. Menurut Komnas HAM, sepanjang tahun 2020 hingga 2024, pihaknya menerima aduan penyiksaan sebanyak 282 kasus. Tahun lalu tercatat sebanyak 17 aduan penyiksaan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, hari ini memaparkan, dari data tersebut aduan terbanyak terjadi di Jakarta sebanyak 25, Sumatera Selatan 21, Sumatera Barat 19, dan Jawa Tengah 18. Korban penyiksaan terdiri dari perorangan dan tahanan.
Instansi yang paling banyak diadukan, menurut Komnas HAM adalah Polri sebanyak 176 aduan sejak 2020-2024, disusul TNI dengan total 15 kasus, dan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan sebanyak 10 kasus. Ombudsman RI juga mencatat masih terjadi kekerasan dan penyiksaan oleh aparat dalam proses penegakan hukum suatu perkara. Komnas HAM mendorong adanya sosialisasi komprehensif kepada aparat dalam hal peningkatan pemahaman HAM yang dibalut dalam satu bentuk produk hukum.
2. Komnas Perempuan mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan bahwa tak ada bukti pemerkosaan massal terjadi dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998. Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka, merujuk bukti dan data itu ada dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut Sondang, dalam laporan TGPF jelas dinyatakan ada 52 kasus pemerkosaan. Dalam prinsip pelanggaran HAM, kata Sondang, satu kasus yang terjadi juga bisa dikatakan banyak. Sehingga, ia menentang keras mengenai rencana penulisan ulang sejarah bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal saat kerusuhan 1998.
3. Sidang gugatan terhadap perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hari ini merupakan sidang ke-8. Penggugat terdiri dari 2 orang yang mengaku kader PDIP, yakni Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo yang diwakili kuasa hukumnya, Anggiat BM Manalu. Pihak tergugat adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP, dan PDIP turut tergabung sebagai pihak intervensi di pihak tergugat. Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, pengacara penggugat, Anggiat BM Manalu, adalah orang yang juga menipu kader PDIP untuk melakukan gugatan yang sama, tapi kemudian kader itu mencabut gugatan.
4. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, telah membentuk sebuah tim khusus (timsus) untuk merazia pesantren-pesantren ilegal, terutama di Jawa Barat. Razia akan dilakukan terutama terhadap pesantren ilegal yang membuat berita negatif, sehingga berdampak rusaknya citra atau nama baik sekitar 39 ribu pesantren di Indonesia. Timsus juga akan merazia pesantren yang praktik pengelolaannya dinilai eksploitatif.
EKONOMI
1. Pemerintah akan mengenakan pajak terhadap penjual di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan sebagainya. Besaran pajaknya 0,5% dari pendapatan pedagang dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Pajak pelapak harus dikumpulkan oleh platform e-commerce.
Menurut sumber Reuters, tujuan pengenaan pajak ini adalah untuk menyamakan perlakuan terhadap pedagang di toko daring dengan toko fisik. Aturan baru itu juga akan mengatur denda bagi platform e-commerce yang tidak memungut dan telat melaporkan pemungutan pajak.
2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima lebih dari 153 ribu laporan penipuan keuangan hingga sekarang. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan, jumlah kerugian mencapai Rp 3,2 triliun. Rata-rata 178 laporan per hari yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Jumlah itu 2-3 kali lebih banyak dari laporan di negara-negara lain. Hudiyanto mengungkapkan, data itu menyusul penangkapan 2 warga Malaysia pelaku penipuan elektronik.
3. Lembaga riset ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,2% pada 2029. Jauh lebih rendah dari target Presiden Prabowo yang ingin pertumbuhan 8% di akhir masa jabatannya. Dalam laporan terbaru, AMRO memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi RI adalah 5,1% pada 2025-2029. Rinciannya, tumbuh 5% pada 2025; naik menjadi 5,1% pada 2026; dan stagnan di 5,2% pada 2027 hingga 2029.
AMRO menyebut, pertumbuhan ekonomi stabil pada 5% cukup solid, tetapi masih di bawah target 7% yang dibutuhkan untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045. Memang ada peluang dalam diversifikasi ekonomi dan peningkatan rantai nilai, terutama lewat hilirisasi berbasis sumber daya. Namun, upaya itu menghadapi hambatan perdagangan global dan tantangan domestik. Sementara itu, meskipun ada desentralisasi fiskal dan upaya industrialisasi, kesenjangan pendapatan regional tetap ada.
TRENDING MEDSOS
1. Warganet di X tengah ramai menyoroti pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang dinyatakan telah meninggal dunia saat dievakuasi oleh tim SAR di jurang Gunung Rinjani pada Selasa malam (24/06/2025). Sebelumnya, Juliana terjatuh ke jurang Gunung Rinjani pada Sabtu (21/06/2025) dan belum berhasil dievakuasi karena medan jurang yang sulit dan cuaca ekstrim. Banyak warganet Indonesia yang membela tim SAR, dan berspekulasi bahwa perlengkapan yang dimiliki tim SAR untuk mengevakuasi Juliana kurang canggih akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
2. Kata “QRIS” trending di X, setelah viralnya video seorang oknum anggota polisi diduga melakukan aksi penipuan dengan modus pembayaran QRIS di sebuah toko helm di Kabupaten Bandung. Kasus ini kemudian dilanjutkan ke Propam Polda Jawa Barat setelah terduga pelaku diketahui merupakan anggota aktif Brimob Polda Jabar yang bertugas di Jatinangor.
HIGHLIGHT
Laporan Komnas HAM mengenai masih banyak kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, harus menjadi perhatian para pimpinan institusi penegak hukum. Praktik penyiksaan, selain melanggar prinsip HAM, juga berpotensi membuahkan hasil penyelidikan/penyidikan yang keliru. Karena itulah, aparat penegak hukum selain harus memahami prinsip HAM, juga dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dalam metode penyelidikan/penyidikan, dan tentu juga harus dilengkapi dengan peralatan kerja dan anggaran yang memadai.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 25 Juni 2025