POLITIK
1. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak menghapus kasus pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 dalam penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Ia merasa perlu menekankan hal itu setelah muncul pernyataan Fadli Zon yang menyebut bahwa kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 hanyalah rumor, atau hanya cerita tanpa didukung bukti yang kuat.
Pernyataan Menbud tersebut menuai protes keras dari berbagai kalangan, mengingat kasus pemerkosaan massal itu sudah tertuang dalam hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dan sudah diakui oleh pemerintah. Oleh karena itu, Irfani menyatakan Komisi X DPR akan memanggil Fadli Zon dalam waktu dekat untuk membahas rencana penulisan ulang sejarah nasional yang menjadi proyek Kementerian Kebudayaan.
2. Setelah Presiden Prabowo mengambil alih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Provinsi Sumatera Utara dengan Aceh, yang terjadi akibat dari keputusan yang diambil Mendagri Tito Karnavian, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai bahwa langkah Presiden tersebut adalah bentuk koreksi terhadap Mendagri Tito. Dia menilai, keputusan Mendagri tersebut diambil tanpa sensitivitas, terkait luka lama Aceh di masa lalu terhadap pemerintah pusat.
HUKUM
1. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebanyak lebih dari Rp11,8 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menyebut penyitaan itu dilakukan setelah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka 5 korporasi yang berada di bawah Wilmar Group. Sutikno menyebut, pengembalian uang itu dilakukan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor CPO.
2. Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih “Tom” Lembong, Ari Yusuf Amir, hari ini melakukan protes dengan cara keluar dari ruang (walk out) persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Alasan dia protes karena diperlakukan tidak setara dengan jaksa. Kursi untuk jaksa terbuat dari kayu dengan dudukan kulit, sedangkan kursi untuk pengacara terkesan seperti kursi hajatan di kampung. Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan akan mempertimbangkan keberatan pengacara Tom Lembong itu.
EKONOMI
1. Menkeu Sri Mulyani pekan lalu menyebut akan ada badan baru di lingkup keuangan, tapi ia tidak menyebut nama dan tugas lembaga tersebut. Orang yang mengungkap nama lembaga itu justru mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Edi Slamet Irianto. Ia mengungkapkan, nama lembaga itu adalah Badan Otoritas Penerimaan Negara (BOPN) yang akan dibentuk Presiden Prabowo. Ada beberapa pejabat yang secara ex-officio duduk di struktur dewan pengawas (Dewas), yakni Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta 4 orang dari unsur independen.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai duduknya Panglima TNI dan Kapolri di struktur Dewas BOPN akan mengaburkan batas antara fungsi keamanan dan fungsi fiskal. Menurut dia, TNI-Polri cukup dilibatkan dalam proses penegakan hukum bila ditemukan unsur pidana. Selain itu, selama ini sudah berlaku mekanisme koordinasi antarlembaga dalam penegakan hukum, sehingga tak perlu lagi ada dalam dewan pengawas.
Sementara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, khawatir intervensi aktor militer dan kepolisian akan menambah kompleksitas birokrasi perpajakan. Selain itu, kehadiran mereka juga ditakutkan akan membuat investor kurang nyaman. Bhima melihat masalah perpajakan bukan cuma perkara penegakan hukum, tapi juga soal inovasi perpajakan. Bila orang yang mengisi struktur BOPN tidak memiliki keahlian di bidang perpajakan, inovasi perpajakan pun tidak akan terjadi.
2. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyoroti kenaikan harga beras di wilayah zona 1, khususnya Pulau Jawa termasuk Jakarta, yang seharusnya lebih stabil karena dekat pusat distribusi. Ia menyebut pada pekan kedua Juni 2025, harga beras di Jakarta justru melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500/kg untuk beras medium dan Rp 14.900/kg untuk premium. Berdasarkan data BPS, Jakarta Timur dan Jakarta Utara menjadi kawasan dengan harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1, masing-masing Rp 15.779 dan Rp 15.770 per kg per 14 Juni 2025, jauh di atas HET Rp 12.500.
Sejumlah pedagang di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, hari ini menyebut harga beras medium dan premium sudah naik dibandingkan bulan lalu. Harga beras medium sudah Rp 14.000-15.000/kg. Sementara beras premium sudah tembus angka Rp 17.000-19.000/kg. Dua pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeklaim stok beras di Bulog mencapai 4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Bulog. Ia menyebut kenaikan harga beras saat stok bertumpuk, sebagai permainan mafia beras.
3. Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang akan ditutup besok. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, meski ketidakpastian terkait perang dagang mulai mereda, ketegangan geopolitik Iran-Israel berpotensi memberikan tekanan baru pada rupiah. Selain itu, diperkirakan BI akan fokus pada transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga pinjaman bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kepala Ekonom BCA, David Sumual juga sependapat, BI Rate tetap ditahan 5,5% karena meningkatnya tensi geopolitik dan perkembangan harga minyak.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “4 Pulau” trending di X, setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau – Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan – yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia. Warganet geram menyoroti pola pengambilan keputusan Prabowo yang terkesan selalu menjadi “pahlawan kesiangan” atas segala keputusan yang dibuat oleh menteri-menterinya. Pola tersebut mulai dirasakan warganet di awal tahun 2025 saat batalnya kebijakan PPN 12% dan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram yang dibuat oleh menterinya.
2. Kata “PPKB” trending di X, setelah banyak warganet menyoroti salah satu sistem seleksi mandiri yang diadakan Universitas Indonesia, yaitu jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB). Banyak warganet yang mengacungkan jempol terhadap sistem seleksi PPKB UI yang dirasa sudah serius dalam usaha memeratakan pendidikan di Indonesia. Testimoni calon mahasiswa yang diterima jalur tersebut beredar di X, mereka berasal dari sekolah di luar Jabodetabek, bahkan luar Pulau Jawa.
HIGHLIGHT
Akan ada lembaga atau badan baru di lingkup keuangan bernama Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Memang lembaga baru ini belum diumumkan secara resmi, tapi kabar sudah berembus kuat, apalagi Menkeu Sri Mulyani juga sudah memberikan isyarat tentang keberadaannya. Barangkali keberadaan BOPN sudah dihitung dengan matang sehingga dipastikan akan lebih bagus hasilnya dalam meningkatkan isi pundi-pundi negara, dibandingkan dengan badan/lembaga saat ini seperti Ditjen Pajak dan lainnya. Selain itu, tentu juga sudah dihitung keberadaan lembaga baru ini selaras dengan semangat efisiensi alias pengetatan anggaran yang dijalankan pemerintah. Publik berharap, lembaga baru ini tidak menambah pengeluaran negara untuk para petinggi negeri (menteri dan jajaran di bawahnya), yang sekarang ini saja jumlahnya sudah terkesan tambun.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 17 Juni 2025