POLITIK
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk membahas perubahan administratif empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh, ke Sumatera Utara. Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Perubahan administrasi itu tertuang dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Namun, perubahan itu diprotes pemda dan kalangan politisi Aceh. Menurut Mendagri Tito Karnavian, sengketa 4 pulau itu sudah terjadi sejak 1928. Keputusan administrasi Kemendagri itu, kata Tito, sudah didasarkan pada kajian yang melibatkan sejumlah instansi.
2. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan Polri akan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya terhadap 4 perusahaan yang sudah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP). Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut kegiatan pertambangan nikel di pulau-pulau kecil tersebut berpotensi merusak ekosistem pesisir. Selain itu, pertambangan di pulau kecil seharusnya tidak boleh dilakukan berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
3. Dalam pidato pembukaan pameran industri militer Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, hari ini, Presiden Prabowo menyatakan bahwa selama menjajah Indonesia, Belanda mengambil kekayaan Indonesia sebanyak Rp 504 kuadriliun. Angka tersebut, kata Prabowo, setara dengan 140 tahun anggaran negara kita sekarang ini. Prabowo menyinggung jumlah kekayaan Indonesia yang dinikmati Belanda itu, dalam konteks niat dia untuk melindungi kekayaan Indonesia.
EKONOMI
1. Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam Global Economic Prospects (GEP) edisi Juni 2025, disebut ekonomi RI hanya akan tumbuh 4,7% tahun ini, dan 4,8% pada 2026. Baru 2027 mampu kembali ke level 5%. Dalam GEP edisi Januari, ekonomi RI diramal tumbuh 5,1% untuk 2025 dan 2026.
Bank Dunia juga memerkirakan ekonomi global hanya akan tumbuh 2,3% pada 2025, dan 2,4% pada 2026. Turun dari perkiraan sebelumnya 2,7% pada 2025 dan 2026. Lemahnya pertumbuhan ekonomi dunia ini akan membuat negara-negara berkembang di luar Asia tak mampu melakukan pembangunan.
2. Industri otomotif masih mengalami penurunan penjualan. Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (pengiriman dari pabrik ke diler) tercatat turun 15,1% secara tahunan (year on year/yoy), dari 71.391 unit pada Mei 2024, menjadi 60.613 unit di Mei 2025. Penurunan serupa terjadi pada penjualan ritel (dari diler ke konsumen) yang merosot 15,1% dari 72.246 unit menjadi 61.339 unit.
Secara kumulatif, sepanjang Januari hingga Mei 2025, total penjualan wholesales tercatat 316.981 unit, menurun 5,5% dibandingkan 335.405 unit pada periode yang sama tahun 2024. Sementara penjualan ritel bahkan turun lebih dalam, yakni 9,2% dari 362.163 unit pada Januari-Mei 2024, menjadi 328.852 unit pada Januari-Mei 2025. Menurut Ketua Gaikindo, penurunan penjualan ini akibat daya beli masyarakat masih lemah.
3. Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akan mengubah metode perhitungan garis kemiskinan. Jubir PCO, Dedek Prayudi mengatakan, metode perhitungan garis kemiskinan saat ini masih sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan hal itu. Saat ini, kata dia, pemerintah masih mengikuti standar yang digunakan BPS.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory, menyebutkan BPS akan menyempurnakan metodologi garis kemiskinan. Ia merekomendasikan untuk mengadopsi standar negara berpenghasilan menengah bawah dari Bank Dunia, yakni USD 4,2/orang/hari, atau sekitar Rp 765.000/orang/bulan. Angka ini lebih tinggi dari garis kemiskinan nasional sebesar Rp 595.000, tetapi masih jauh di bawah standar negara berpenghasilan menengah atas Rp 1,5 juta/orang/bulan. Bank Dunia memasukkan RI ke kategori negara berpenghasilan menengah atas.
4. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, akan segera memanggil TikTok Cs terkait isu pengintegrasian para penjual UMKM Tokopedia ke platform penjualan TikTok, pasca-akuisisi. TikTok Nusantara Pte Ltd (TikTok Shop) yang mengakuisisi 75% saham Tokopedia, akan membuat integrasi layanan seller center kedua perusahaan.
Sementara, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyatakan, akuisisi dan integrasi layanan tersebut dipastikan tidak menyalahi Permendag No. 31/2023. Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai, proses akuisisi Tokopedia oleh TikTok Shop berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “Sumut”, “Aceh”, dan nama “Tito” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memutuskan empat pulau kecil di Samudera Hindia – Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek – masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Banyak warganet di X merasa keputusan Tito tidak punya urgensi yang jelas dan diambil hanya untuk kepentingan golongan tertentu, bukan kepentingan masyarakat yang tinggal di keempat pulau tersebut. Keputusan Tito tersebut dianggap dapat memecah belah persatuan bangsa.
2. Kata “Nabi” trending di X, setelah salah satu kader PSI, Dedy Nur Palakka, menyebut Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi sebagai sosok yang memenuhi syarat menjadi seorang nabi. Warganet di X pun ramai memberi komentar negatif dan menuding Dedy sebagai seorang yang sesat. Dedy dinilai mengidolakan Jokowi dengan cara yang berlebihan bahkan tergolong “menjilat”.
HIGHLIGHT
Niat Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat patut diapresiasi. Laporan masyarakat dan hasil telaah Kementerian Lingkungan Hidup yang mengungkap kerusakan lingkungan yang telah terjadi di pulau-pulau kecil tersebut, sudah bisa menjadi bukti awal yang cukup untuk Bareskrim melakukan pengusutan. Publik tentu berharap pengusutan tersebut dapat membuahkan hukuman bagi pelaku perusakan, baik pelaku personal maupun korporasi. Tindakan hukum semacam ini penting sebagai peringatan terhadap para pelaku pertambangan lainnya, supaya tidak mengabaikan lingkungan.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 11 Juni 2025