POLITIK
1. Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan putusan bahwa pendidikan dasar tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta harus gratis, alias tidak dipungut biaya terhadap orang tua siswa. Putusan MK kemarin itu, mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Permohonan uji materi itu diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, serta tiga orang ibu rumah tangga.
Menurut MK, frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam pasal tersebut, yang selama ini hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yang telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar. Hal ini menurut MK tidak sesuai dengan amanat konstitusi.
Berdasarkan pertimbangan itu, MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat”.
2. Sebagai konsekuensi dari putusan MK tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah untuk memastikan kesiapan anggaran guna menggratiskan pendidikan jenjang SD-SMP negeri dan swasta. Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, menilai putusan tersebut sebagai langkah progresif yang telah lama dinantikan masyarakat, yang sejalan dengan tujuan utama kemerdekaan Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun ia mengingatkan bahwa implementasi di lapangan tidak mudah, karena ada beragam kategori sekolah swasta.
3. Presiden Prabowo menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini. Menurut Prabowo, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.
4. Berdasarkan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menduduki peringkat paling tinggi dalam hal tingkat kepuasan warganya dibandingkan gubernur lainnya di Pulau Jawa. Dedi meraih tingkat kepuasan 94,7%, Sri Sultan (DIY) 83,8%, Khofifah Indar Parawansa (Jatim) 75,3%, Ahmad Luthfi (Jateng) 62,5%, Pramono Anung (DKI Jakarta) 60%, dan Andra Soni (Banten) 50,8%. Direktur Eksekutif IPI, Burhanudin Muhtadi, hari ini menjelaskan, survei dilakukan pada 12-19 Mei 2025, dengan sampel 500 responden di Jakarta dan Jawa Barat, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 600 responden, serta 400 untuk masing-masing di DI Yogyakarta dan Banten.
EKONOMI
1. Ray Dalio dikabarkan batal menjadi penasihat Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sejumlah sumber menyebut, pendiri Bridgewater Associates itu memilih tidak menjadi anggota dewan penasihat Danantara bersama empat pemimpin bisnis dan politik terkemuka lainnya. Dalam slide presentasi Danantara kepada sekelompok investor asing di Jakarta, Mei lalu, terlihat dewan penasihat beranggotakan empat orang tanpa nama Dalio. Jajaran tersebut meliputi ekonom Jeffrey Sachs, pensiunan manajer dana Chapman Taylor, mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra, dan mantan kepala Credit Suisse Group AG untuk Asia, Helman Sitohang.
2. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir mengungkapkan, dua nama calon Deputi Gubernur BI yang dikirim Presiden Prabowo ke DPR adalah Ricky P Gozali dan Dicky Kartikoyono. Ricky saat ini menjabat Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, sementara Dicky adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Salah satu di antara mereka akan menggantikan Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, yang memasuki masa akhir jabatan periode lima tahun.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pengambilalihan sebagian saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh MIND ID, tidak berpihak kepada pemerintah. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, BPK menilai akuisisi 14% saham tambahan INCO pada 2024 lalu, tidak membuat MIND ID menjadi pengendali utama. Akuisisi saham itu cenderung menguntungkan pemegang saham INCO lain, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM). BPK pun merekomendasikan MIND ID untuk kembali menambah akuisisi saham INCO sehingga bisa menjadi pengendali utama.
HUKUM
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang di rumahnya ditemukan uang tunai rupiah dan aneka mata uang asing sebanyak Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram, dituntut oleh jaksa di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, dengan hukuman penjara 20 tahun. Dalam sidang ini, Zarof duduk sebagai terdakwa sebagai “makelar kasus” dalam perkara pengaturan putusan kasasi di tingkat MA untuk terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Zarof bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, didakwa melakukan percobaan penyuapan sebesar Rp 5 miliar kepada Hakim Agung Soesilo pada tahun 2024, dengan tujuan supaya vonis bebas Ronald Tannur dikuatkan oleh MA.
TRENDING MEDSOS
Kata “UTBK” dan “SNBT” trending di X, setelah warganet di X ramai mengunggah cuitan mengenai hasil Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 yang diumumkan hari ini, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.
HIGHLIGHTS
1. Frasa “tanpa memungut biaya” dalam pasal 34 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang selama ini dimaknai hanya sebatas sekolah negeri, oleh MK diputuskan menjadi negeri dan swasta. Putusan MK ini jelas mempunyai konsekuensi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengatur ulang pendanaan pendidikan dasar SD-SMP. Pemerintah wajib menaati putusan MK itu, karena setiap putusan MK bersifat final dan mengikat. Memang seharusnya pemerintah melaksanakan putusan tersebut untuk mematuhi konstitusi. Namun, harus diakui bahwa implementasinya tidak mudah. Karena, meskipun selama ini bersekolah di SD dan SMP negeri dikatakan “gratis”, namun ada saja biaya yang dimintakan pihak sekolah kepada orang tua siswa dengan dalih macam-macam. Maka sudah seharusnya pemerintah membuat rincian detail dari pengertian “gratis” atau “tanpa biaya” agar tidak terjadi penyimpangan pada level implementasi.
2. Di tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga peradilan, tuntutan “hanya” 20 tahun penjara Zarof Ricar, bisa menimbulkan reaksi publik yang negatif. Apalagi jika nanti akhirnya seperti “tradisi” vonis yang hanya separo tuntutan dikurangi masa tahanan, dipastikan akan menyinggung rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai nanti putusan vonis “terlalu rendah” seperti kasus Harvey Moeis yang mendapat reaksi negatif publik, hingga akhirnya presiden ikut memberikan kometar bahwa vonis tersebut terlalu ringan.
3. Mundurnya Ray Dalio dari keanggotaan dewan penasihat Danantara, berpotensi memberikan dampak khusus. Pemerintah harus bekerja keras memulihkan kepercayaan publik bahwa ‘super holding’ besutan Presiden Prabowo masih punya masa depan yang cerah. Apapun, mundurnya Dalio pasti akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi publik, apa lagi konglomerat Amerika Serikat tersebut tidak memberikan penjelasan rinci terkait mundurnya dari Danantara setelah dua bulan bergabung sebagai dewan penasihat.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 28 Mei 2025
Pengumuman: sehubungan dengan hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, Kamis, 29 Mei 2025, Brief Update tidak terbit.