Rincian Stimulus Ekonomi Juni, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim, dan Kejagung Selidik Korupsi Laptop 9,9 T

HUKUM

1. Sejumlah kader PDIP melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, hari ini, atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik partai. Kuasa hukum PDIP, Wiradarma menyatakan, Budi Ari menuduh PDIP melakukan framing bahwa dia menerima fee 50% dari situs judi online yang tidak diblokir oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi, kala Budi Ari memegang kendali kementerian tersebut.

Angka fee tersebut muncul dalam persidangan pegawai Kemenkominfo – sekarang Kemenkomdigi. Pegawai itu menyebut, Menteri Budi Arie mendapat bagian 50% dari upah yang mereka dapat dari bandar judi. Budi Ari menuding PDIP melakukan framing dalam wawancara dengan seorang wartawan, yang rekamannya menyebar di publik. Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, juga telah minta Budi Arie untuk memberi klarifikasi atas tuduhan tersebut.

2. Koalisi Masyarakat Sipil yang mengatasnamakan dirinya Suara Ibu Indonesia, hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta polisi membebaskan 16 mahasiswa Trisakti yang jadi tersangka. Perwakilan koalisi, Avianti, mengatakan selain minta pembebasan para mahasiswa itu, Koalisi juga menuntut polisi untuk menghentikan cara represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan tuntutan politik. Para mahasiswa itu dituduh polisi terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di depan Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (21/5/2025), menuntut tanggung jawab negara dalam kasus rusuh Mei 1998.

3. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2019 hingga 2024, saat kementerian itu dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kemarin penyidik Kejagung sudah menggeledah 2 unit apartemen yang salah satunya diduga milik pegawai Kemendikbud. Anggaran pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome milik Google itu mencapai Rp 9,9 triliun. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, dana tersebut terdiri dari Rp 3,5 triliun yang bersumber dari satuan pendidikan, dan Rp 6,4 triliun melalui Dana Alokasi Khusus.

4. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, hari ini duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakpus. Mereka dituduh telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun. Kerugian negara itu akibat ulah keduanya dalam mengelola dana milik nasabah secara tidak profesional. Ulah mereka memperkaya pribadi dan beberapa perusahaan investasi, puluhan miliar rupiah. Akibatnya, perusahaan negara tersebut mengalami kebangkrutan.

POLITIK

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menegaskan, Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif memilih pejabat eselon I pada kementerian/lembaga negara. Ia juga menegaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dilibatkan dalam penunjukan Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, dan Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama. Bahkan, kata Hasan, nama Bimo dan Djaka awalnya berasal dari daftar usulan yang diajukan Kemenkeu. Hasan merespons penilaian dari publik yang menyebut penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, didasarkan pada kedekatan pribadi, mengingat Djaka adalah anak buah Prabowo di Kopassus.

EKONOMI

1. Berikut rincian stimulus ekonomi berupa beragam insentif yang telah disampaikan Menko Perekonomian, Sabtu pekan lalu. Insentif tersebut adalah pertama, 3 diskon transportasi, yakni diskon 30% tiket kereta api, diskon 50% tiket angkutan laut, dan diskon tiket pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 6%. Kedua, diskon tarif tol sebesar 20% bagi 110 juta pengguna dengan skema seperti diskon pada libur Nataru dan Lebaran lalu, yang berlaku selama libur sekolah, sejak 5 Juni hingga pertengahan Juli.

Ketiga, diskon tarif listrik 50% bagi 79,3 juta rumah tangga pengguna listrik 1.300 VA ke bawah yang berlaku 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Keempat, tambahan Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 per bulan untuk 18,3 juta keluarga selama dua bulan, serta bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga. Kelima, Bantuan Subsidi Upah Rp 150.000 per bulan bagi 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten, serta untuk 3,4 juta guru honorer selama Juni-Juli. Dan keenam, perpanjangan diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi pekerja sektor padat karya selama Agustus 2025-Januari 2026.

2. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin. Tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum menjadi 4% dari sebelumnya 4,25%, sementara untuk BPR menjadi 6,5% dari sebelumnya 6,75%. Sementara, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25%. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2025.

TRENDING MEDSOS

Kata “FH UGM” dan Nama “Christiano Tarigan” trending di X. Warganet di X ramai menyoroti seorang mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, yang meninggal dunia setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan oleh rekan sesama mahasiswa, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. Kecelakaan terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warganet geram menuntut keadilan. Info yang beredar menyebut Christiano merupakan anak dari orang penting yang punya kuasa, sebab hingga hari ini ia belum juga ditahan.

HIGHLIGHT

Upaya pemerintah untuk meningkatkan gairah ekonomi masyarakat dengan cara memberikan sejumlah insentif, tentu saja patut mendapat apresiasi. Pemerintah tentu sudah menghitung daya dukung anggarannya. Hanya saja, komunikasi dengan stakeholder tertentu seperti pengelola jalan tol, nampaknya belum dilakukan dengan baik. Karena, perusahaan pengelola jalan tol mempertanyakan alasan pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Mereka tidak tahu mekanismenya, apakah diskon itu akan dikompensasi oleh pemerintah atau harus ditanggung oleh perusahaan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 27 Mei 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 564