POLITIK
1. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan surat perintah terhadap anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga (K/L) yang diatur dalam UU TNI, untuk segera mengundurkan diri atau pensiun. Kabar tersebut disampaikan oleh Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, hari ini. Ia memberi contoh kasus Letjen Novi Helmy yang menduduki kursi Direktur Utama Perum Bulog. Surat perintah Panglima TNI tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang intinya, prajurit dapat menduduki jabatan sipil selain di 14 K/L setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan. Menurut catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), sampai tahun 2023 terdapat 2.569 prajurit TNI aktif bertugas di sejumlah K/L.
2. Ketua DPR Puan Maharani, hari ini mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengusut teror terhadap Tempo. Media massa tersebut dan wartawannya, Francisca Christy Rosana (Cica), mendapat kiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus terpenggal, beberapa waktu lalu. Redaksi Tempo, dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis, sudah melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Kapolri pun sudah memerintahkan Kepala Bareskrim untuk mengusut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, hari ini pun menawarkan kepada Tempo untuk minta bantuan kepada TNI guna membantu Polri mengusut teror tersebut. Dalam perkembangan terkait, Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan kepada Francisca Christy Rosana.
3. Menjelang lebaran selalu ramai keluhan dari kalangan bisnis tentang permintaan THR dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak mereka kenal. Salah satu dalih mereka minta THR adalah untuk pengamanan lebaran. Menurut Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, permintaan THR tersebut tidak perlu dipersoalkan, karena sudah menjadi budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, minta masyarakat yang dipaksa ormas untuk memberi THR, supaya melapor ke polisi karena tindakan tersebut merupakan pemerasan.
EKONOMI
1. Rupiah kembali tersungkur pada perdagangan spot pagi tadi, hingga menembus level terendah sejak krisis moneter 1998. Rupiah terjungkal di Rp 16.642/USD pada pukul 09.41, mendekati level penutupan terlemah di Rp 16.650/USD pada 17 Juni 1998. Berkat intervensi BI, rupiah kembali menguat ke level Rp 16.601 pukul 11.49. Rupiah bergerak rata-rata di level Rp16.615/USD sebelum ditutup di Rp 16.595/USD, melemah 0,24% dibanding hari sebelumnya. Tekanan terhadap rupiah berlangsung ketika arus jual juga menguat di pasar surat utang domestik. Mayoritas yield SUN bergerak naik. Yield 5Y naik 4 bps menyentuh 6.985%, disusul oleh kenaikan imbal hasil 10Y sebesar 1,6 bps kini di 7,217%. Tenor 15Y juga naik 1,4 bps, kini di 7,240%.
Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Edi Susianto, situasi ini disebabkan oleh penguatan dolar AS yang memukul banyak mata uang Asia. Selain itu, faktor domestik berupa kebutuhan dolar AS untuk pembayaran dividen dan pembayaran utang. Pelemahan rupiah hingga tembus level terendah sejak krisis 1998, menurut analis dari Bloomberg Intelligence, akan sering terulang sepanjang 2025. Mereka melihat BI akan berupaya menahan rupiah, terutama saat mendekati level terendah sepanjang masa di Rp 16.950/USD. Untuk pemulihan yang berkelanjutan, menurut mereka, membutuhkan perbaikan dari rasa khawatir pasar tentang arah fiskal Indonesia.
2. Survei Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama Horwath HTL menunjukkan, 83% hotel pesimistis menyongsong tahun fiskal 2025. Kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas perjalanan dinas dan belanja MICE pemerintah, membuat tingkat hunian dan ruang pertemuan turun signifikan. Bahkan, 42% hotel melaporkan fasilitas ruang pertemuan mereka menjadi tidak terpakai. Survei terhadap 726 responden dari 717 hotel di 30 provinsi itu menunjukkan, 88% hotel memprediksi akan melakukan PHK untuk menekan biaya operasional, 58% menyatakan berisiko gagal bayar pinjaman ke bank, dan 48% mengkhawatirkan potensi penutupan hotel akibat defisit operasional.
3. Fenomena permintaan THR oleh ormas meresahkan kalangan usaha. Wakil Ketua umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, sudah saatnya praktik ini dihentikan. Kalau terus dibiarkan akan menurunkan daya saing di mata investor maupun calon investor. Menurut dia, pengusaha tidak keberatan membayar kewajiban resmi yang ditetapkan pemerintah karena sudah masuk dalam perhitungan biaya operasional. Namun, permintaan uang dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan dunia usaha, menjadi beban tambahan yang mengganggu keuangan perusahaan. Permintaan THR oleh ormas memang mengganggu. Di media sosial sempat viral foto surat permintaan THR dari 17 ormas kepada satu perusahaan di Bekasi.
TRENDING MEDSOS
1. Danantara kembali trending di X, setelah Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, Thaksin Shinawatra, dipilih sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara. Warganet di X ramai mengkritisi pemilihan Thaksin, sebab ia punya deretan kasus seperti korupsi dan penghindaran pajak, serta pernah jadi buronan pemerintah Thailand selama 15 tahun, sebelum akhirnya pulang kembali pada 22 Agustus 2023. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan investor bereaksi negatif terhadap masuknya Thaksin ke Danantara.
2. Surabaya trending di X, setelah Demo Tolak RUU TNI di Surabaya berakhir chaos pada Senin malam (24/3/2025). Beredar info, ada 25 demonstran yang ditangkap polisi. Warganet di X membagikan cuplikan video dan foto saat polisi terlihat menyisir para demonstran, menangkap sebagian dari mereka, dan bahkan memukul demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil. Sebanyak 25 demonstran yang ditangkap telah dibebaskan, dini hari ini, pukul 03.39 WIB.
HIGHLIGHT
Jelang lebaran selalu muncul keluhan dari kalangan pengusaha soal permintaan THR dari ormas. Ada pengusaha yang sampai mendapat surat permintaan THR dari puluhan ormas dengan nama berbeda. Padahal para pengusaha itu tidak pernah punya hubungan dengan ormas-ormas tersebut. Jika permintaan itu dituruti, tentu akan menambah beban keuangan perusahaan. Namun jika tidak dituruti, mereka khawatir terhadap tindakan tak terduga dari ormas yang mungkin bakal mengganggu operasional perusahaan mereka. Jadi serba salah. Namun, menurut Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i permintaan THR tersebut tidak perlu dipersoalkan, karena sudah menjadi budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala. Komentar menteri dari Partai Gerindra ini terkesan permisif terhadap ulah ormas-ormas tersebut, dan alasan yang digunakannya itu terkesan asal bunyi.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 25 Maret 2025