POLITIK
1. Meskipun mendapat penolakan keras dari kalangan pegiat sipil, Komisi I DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI, dan sepakat dengan pemerintah untuk mengesahkan RUU itu menjadi UU sebelum lebaran ini. Revisi UU itu memusat pada 3 pasal. Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hari ini, pembahasan 3 pasal itu sudah selesai, dan kini memasuki tahap perumusan, untuk selanjutnya ditanggapi oleh setiap fraksi sebelum disahkan.
Salah satu dari 3 pasal perubahan itu adalah pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga. Pada UU saat ini, prajurit aktif bisa berkiprah di 10 lembaga/kementerian, dan dalam revisi ditambah menjadi 16, yang meliputi kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, termasuk Dewan Pertahanan Nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, pengelola perbatasan, kelautan dan perikanan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
2. Semula, pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS dan calon PPPK hasil rekrutmen tahun 2024 pada Maret ini. Namun, Kemen PANRB mengubah jadwal menjadi Oktober 2025 untuk CPNS, dan Maret 2026 untuk CPPPK, dengan alasan butuh waktu lebih panjang untuk mengurus administrasinya, dan demi keserempakan pengangkatan. Perubahan ini menyulut kekecewaan dari ratusan ribu orang yang sudah lolos seleksi. Hari ini, putusan itu dianulir, diganti dengan jadwal baru. Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Kemen PANRB menjelaskan, pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025.
3. Pemerintah akan membentuk 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di seantero negeri. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, hari ini mengungkapkan modal Kopdes akan didapat dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, pinjaman dari Bank Himbara harus menggunakan bunga rendah. Skema pinjaman masih menunggu instruksi Presiden. Pekan lalu Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, modal setiap Kopdes Rp 5 miliar.
4. Polri akan membuka rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, lewat Bakomsus, Polri akan merekrut bintara yang punya keahlian di bidang gizi, akuntansi, peternakan, dan perikanan. Rencana tersebut disampaikan Listyo saat meresmikan 4 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat Mabes Polri, dan 16 SPPG di tingkat Polda prioritas. SPPG adalah semacam dapur umum yang bertugas menyediakan masakan MBG. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana berharap, Polri bisa menyediakan 1.000 SPPG.
EKONOMI
1. Mayoritas ekonom sepakat bahwa kondisi ekonomi saat ini suram. Hasil survei ahli ekonomi yang dilakukan LPEM UI menunjukkan, 23 dari 42 (55%) ekonom setuju bahwa kondisi ekonomi saat ini memburuk dibanding tiga bulan lalu. Selanjutnya, tujuh ekonom bahkan setuju bahwa kondisinya jauh lebih buruk. Sementara itu, 11 ahli menganggap situasi stagnan, hanya satu ahli yang melihatnya lebih baik dari sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi pada periode berikutnya, juga tampak suram. Mayoritas responden, yakni 23 dari 42 ahli ekonomi, memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah dari angka terkini, meskipun tidak ada yang menganggap kontraksi akan jauh lebih kuat. Sementara itu, lebih dari seperempat sampel memperkirakan perubahan yang tidak signifikan, dan 6 ahli memperkirakan ada pertumbuhan pada periode berikutnya.
2. Kinerja neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar USD 3,12 miliar pada Februari 2025, menurun USD 380 juta secara bulanan (mtm). Ini adalah surplus 58 bulan berturut-turut. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, surplus ini lebih ditopang surplus komoditas non-migas, yakni mencapai USD 4,84 miliar. Antara lain, lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Sementara migas mengalami defisit tajam, yakni mencapai USD 1,72 miliar, yang berasal dari defisit hasil minyak maupun minyak mentah.
3. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per akhir Januari berada di USD 427,5 miliar, atau setara sekitar Rp 7.007,58 triliun. Posisi ULN pemerintah adalah USD 204,8 miliar, tumbuh 5,3% yoy. Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3% yoy pada Januari. Posisi ULN pemerintah, menurut laporan BI, tetap terkendali karena 99,9% memiliki tenor jangka panjang.
Sementara posisi ULN swasta pada Januari tercatat USD 194,4 miliar, turun 1,6% yoy, sama seperti bulan sebelumnya. Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan yang mengalami kontraksi 2,3% yoy, lebih dalam dibandingkan 1% yoy pada bulan sebelumnya.
TRENDING MEDSOS
Media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan tagar Tolak Revisi UU TNI, yang menggema usai terbongkarnya rapat panitia kerja DPR yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025, oleh sekelompok orang dari perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. #TolakRUUTNI yang trending di X Indonesia, mencerminkan gelombang penolakan warganet terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Selain itu, sejumlah tokoh akademisi, pegiat demokrasi, hingga aktivis HAM membacakan petisi tolak revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 17 Maret 2025.
HIGHLIGHTS
1. Pemerintah merevisi lagi keputusannya soal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil rekrutmen 2024. Semula mereka yang sudah lulus rekrutmen akan diangkat Maret ini, tapi kemudian diundur menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK. Setelah menuai protes, peraturan itu diubah lagi menjadi Juni dan Oktober 2025. Publik pun mulai terbiasa dengan kebiasaan pemerintah mengubah-ubah keputusan dalam waktu singkat. Belum genap setengah tahun pemerintahan Prabowo, perubahan kebijakan dalam waktu cepat sudah ditampilkan, mulai dari PPN 12%, distribusi gas melon, pemangkasan anggaran, dan kini pengangkatan pegawai negara.
2. Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah : a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sekarang Polri juga disibukkan dalam urusan penyediaan MBG. Masuk dalam Tupoksi yang mana urusan ini, apakah masuk dalam butir c? Padahal untuk menjalankan Tupoksi yang sudah jelas diatur dalam UU tersebut, Polri masih perlu banyak berbenah diri.
3. Niat pemerintah membentuk 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, apakah sudah melalui kajian yang mendalam? Jumlah tersebut jelas fantastis apalagi melibatkan uang yang juga fantastis. Direncanakan setiap Kopdes akan mendapat pinjaman modal Rp 5 miliar, yang berarti secara total sebanyak Rp 350 triliun. Niat baik tentu harus disambut, namun soal implementasi perlu harus dicermati benar-benar.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 17 Maret 2025