POLITIK
1. Menteri BUMN Erick Thohir, kemarin mengangkat perwira tinggi TNI aktif, Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya, sebagai Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono. Novi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Lulusan Akmil tahun 1993 itu berasal dari kecabangan Infanteri, pasukan elite AD, Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Novi Helmy Prasetya pernah bertugas dalam operasi militer di Timor Timur tahun 1996 dan 1999. Dalam kepemimpinan teritorial, Novi pernah menduduki posisi sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda, yang bertanggung jawab atas wilayah Aceh.
2. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku berencana untuk menertibkan distribusi solar subsidi agar tepat sasaran di masyarakat. Dia tahu, solar subsidi itu dikonsumsi oleh sebagian kalangan industri yang seharusnya tidak boleh. Rencana itu, dia sampaikan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakbar, hari ini. Bahlil tidak menampik rencana tersebut berisiko memantik keributan seperti ketika mengatur penyaluran elpiji 3 kg. Dia mengatakan tidak khawatir jika harus menghadapi situasi serupa kembali.
3. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memenuhi undangan Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus, dalam sebuah pertemuan tertutup di kediaman Casa Santa Marta, Vatikan, pada Jumat (7/2/2025) waktu setempat. Megawati menyatakan, Paus Fransiskus tertarik dengan Pancasila dan semangat gotong royong. Dalam kesempatan tersebut, Presiden ke-5 RI itu menyerahkan sebuah lukisan Bunda Maria kepada Paus. Lukisan berukuran besar itu menggambarkan Bunda Maria mengenakan kerudung mantilla putih dan kebaya merah. Lukisan ini juga sebagai simbol yang menggabungkan nilai spiritual dan budaya Indonesia. Saat pertemuan tersebut, Paus dalam kondisi sakit bronkitis.
4. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hukum orang kaya mengonsumsi gas 3 kg dan pertalite, adalah haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menjelaskan, pemerintah telah mengatur BBM bersubsidi pertalite untuk kelompok tertentu, yaitu transportasi umum, para nelayan dan masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan gas elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin. Orang kaya yang menggunakan dua barang tersebut, kata dia, hukumnya haram karena melanggar prinsip keadilan, mengambil yang bukan haknya, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar.
HUKUM
1. Kejagung kemarin menahan mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012, Isa Rachmatawarta, yang kini menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Isa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ia diduga terlibat dalam mengeluarkan surat rekomendasi pemasaran produk JS Saving Plan, yang menyebabkan Jiwasraya mengalami kerugian mencapai Rp 16,8 triliun. Dalam mengusut skandal Jiwasraya ini Kejagung telah menetapkan 13 tersangka, yang sebagian diantaranya sudah mendapat vonis hukuman penjara, antara lain mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro.
2. Polri telah menyelesaikan proses sidang etik terhadap 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dari 36 anggota tersebut, 3 disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan 33 lainnya disanksi demosi selama 1 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum. Hampir semua anggota itu menyatakan banding. Selain itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, proses pidana terhadap para anggota yang terbukti melakukan pemerasan akan dilaksanakan setelah proses sidang etik selesai.
EKONOMI
1. Salah satu pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didin S Damanhuri menyebut, proyek IKN merupakan warisan pribadi (personal legacy) Jokowi. Sejak awal pembangunannya, IKN tak memenuhi proses legislasi yang sesuai. Bahkan, UU-nya disusun tanpa melalui perdebatan publik yang komprehensif dan substantif. Didin menjelaskan, saat proyek IKN dimulai, investor asing mulanya memang tertarik. Namun, mereka memilih mundur karena sisi ekologi, keamanan, dan tata kelolanya tidak terpenuhi.
Sementara ekonom senior Indef lain, Mohamad Fadhil Hasan menilai, memang ada potensi proyek IKN mangkrak, terutama di tengah pemangkasan anggaran Prabowo. Oleh karena itu, menurut dia, Prabowo perlu membuat keputusan politik terkait kelanjutan proyek IKN. Misal dengan menjadikannya ibu kota Kalimantan Timur, atau istana kepresidenan di Kalimantan, bisa juga difungsikan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Fadhil menyebut, IKN merupakan proyek yang tak feasible, tak sustainable, dan tidak acceptable. Proyek ini sudah membebani APBN, terutama karena investasi tak kunjung datang.
2. Pemerintah kembali menerbitkan aturan terkait insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas pembelian sekaligus penyerahan rumah di bawah Rp 5 miliar. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 13/2025 yang terbit awal Februari 2025 disebutkan, insentif bebas PPN diberikan 100% untuk periode Januari-Juni 2025. Untuk Juli-Desember 2025 hanya diberikan diskon 50%. PPN DTP diberikan untuk masa pajak Januari-Desember 2025. Aturan ini memperpanjang pemberlakuan insentif PPN DTP yang diberlakukan tahun lalu.
TRENDING MEDSOS
Terdapat lebih dari 5 ribu pencarian di Google mengenai Dirjen Anggaran, setelah Kejagung menahan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta, di Rutan Salemba, kemarin. Isa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), atas perannya saat menjabat Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Taksiran kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini mencapai Rp 16,8 triliun.
HIGHLIGHTS
1. Rencana Menteri Bahlil menertibkan distribusi solar subsidi agar tepat sasaran, tentu saja patut diapresiasi. Memang sudah diketahui umum, kalangan yang seharusnya tidak menggunakan BBM tersebut tetap saja bisa mendapatkannya, yang berakibat subsidi membengkak. Namun, dalam upaya penertiban tersebut, Bahlil perlu belajar dari pengalaman penertiban penjualan elpiji 3 kg, yang menyulut amarah publik karena mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan barang itu. Perlu dipikirkan dengan matang mekanisme penertiban dan sosialisasinya secara masif. Tentu juga perlu dipikirkan mitigasinya.
2. Tidak bisa lagi menyebut bahwa kondisi Polri masih baik-baik saja, karena banyaknya kasus penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik berat di tubuh kepolisian. Makin banyak kasus pelanggaran yang terungkap dan terbukti kebenarannya. Ibarat ikan busuk dari kepalanya, maka Presiden Prabowo sudah saatnya memikirkan penyegaran puncak pimpinan Polri untuk menyelamatkan institusi penegak hukum ini.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 8 Februari 2025