Pembaca yang terhormat, untuk edisi hari ini Brief Update (BU) menyajikan topik yang paling menjadi perhatian publik sepanjang 2024. Pada 31 Desember 2024 – 1 Januari 2025, BU tidak terbit. Terima kasih atas perhatiannya.
KABINET GEMUK DAN PERINGATAN DARURAT
Sudah menjadi hal biasa, pemerintahan baru mendapat sorotan publik dari banyak sisi. Pun dengan pemerintahan baru pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, dari hasil Pemilu 14 Februari 2024 yang mulai bertugas 20 Oktober 2024. Satu hal yang paling menjadi sorotan adalah, jumlah menteri Kabinet Merah Putih sebanyak 48 orang dan pejabat setingkat menteri 8 orang. Jumlah tersebut lebih gemuk ketimbang Kabinet Indonesia Maju periode ke-2 Presiden Jokowi yang sebanyak 34 orang dan pejabat setingkat menteri 8 orang.
Alasan utama Prabowo menggemukkan kabinet adalah supaya kerja pemerintah lebih fokus mengingat Indonesia sangat luas, dengan jumlah penduduk nomor 5 terbanyak di dunia, dengan masalah yang sangat banyak. Namun, sulit untuk dibantah bahwa penggelembungan jumlah menteri/kementerian itu bertujuan untuk mengakomodasi parpol pendukung, relawan, dan kepentingan Jokowi.
Muncul penilaian, susunan kabinet Prabowo sangat dipengaruhi oleh kepentingan Jokowi, dengan bukti dari 48 menteri Prabowo, sebanyak 16 orang di antaranya adalah eks anggota kabinet Jokowi. Apalagi wakil Prabowo, Gibran, adalah anak Jokowi. Prabowo menyatakan bahwa pemerintahannya merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi, maka wajar banyak eks menteri Jokowi disertakan dalam kabinetnya.
Dari potret kabinet Prabowo yang gemuk tersebut, catatan yang mengemuka adalah soal efektivitas pemerintahan dan biaya operasional kabinet, mengingat kas negara sudah defisit banyak. Catatan ini akan menjadi perhatian publik pada tahun depan.
Pemerintahan baru ini juga mengalami masalah “legitimasi” menurut sebagian publik. Karena, Wapres Gibran mendapatkan posisi tersebut melalui jalur yang problematik. Dia bisa lolos menjadi calon presiden dalam Pilpres 2024, karena melalui putusan MK yang mengubah aturan persyaratan calon. Putusan MK tersebut terbukti dibuat melalui proses yang melanggar etika, sehingga paman Gibran, yakni Anwar Usman, dicopot dari jabatan ketua MK.
Namun, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat, maka putusan itu harus dijalankan, sehingga Gibran yang belum cukup umur 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai wapres. Putusan yang cacat etika ini dijadikan alasan untuk menilai legitimasi Gibran sebagai wapres cacat. Dalam laporan investigasi Tempo, manuver hukum untuk meloloskan Gibran tersebut, merupakan kepentingan Jokowi.
Manuver hukum untuk meloloskan keluarga Jokowi menduduki jabatan publik itu, dicoba ulang dengan mengutak-atik aturan persyaratan calon kepala daerah, jelang Pilkada 27 November 2024. Langkah pertama adalah minta Mahkamah Agung (MA) mengubah aturan persyaratan calon kepala daerah, 30 tahun untuk gubernur/wakil gubernur, serta 25 tahun untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. MA pun memberi putusan bahwa umur dihitung berdasarkan saat pelantikan. Putusan MA ini dicurigai hanya untuk memberi jalan bagi anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, maju dalam pemilihan gubernur. Karena, umur dia belum genap 30 tahun, tapi akan memenuhi syarat ketika nantinya dilantik tahun depan.
Putusan MA itu menjadi bermasalah, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan yang putusannya mengubah cukup signifikan aturan Pilkada 2024. Salah satu putusan MK itu adalah menetapkan, bahwa persyaratan umur calon kepala daerah dihitung berdasarkan saat mendaftar. Selain itu, MK melonggarkan ambang batas persyaratan dukungan bagi pencalonan kepala daerah, yang menyebabkan parpol yang semula tidak mungkin mengusung calon, menjadi bisa mencalonkan.
Sehari setelah keluar putusan MK tersebut, pada 21 Agustus 2024, manuver hukum berpindah ke DPR. Badan Legislatif DPR mengaku sepakat dengan pemerintah untuk melakukan revisi UU Pilkada, dengan janji mengadopsi putusan MK tersebut. Namun, ternyata rencana revisi UU itu mengadopsi putusan MA, bukan putusan MK yang seharusnya secara hirarki hukum lebih tinggi.
Manuver hukum melalui DPR itu memicu aksi protes besar-besaran di Jakarta dan sejumlah kota lainnya pada 22 Agustus 2024. Aksi itu tergalang melalui media sosial dengan tagline dan gambar segi empat biru bergambar lambang Garuda Pancasila warna putih dengan tulisan “Peringatan Darurat”. Aksi protes spontan yang menggerakkan sebagian rakyat tersebut, dapat terjadi diduga karena masyarakat telah sadar akan bahaya penggunaan hukum demi kepentingan keluarga penguasa, yang sudah dicontohkan dari manuver hukum di MK yang meloloskan Gibran sebagai calon wapres, dan akhirnya menjadi wapres.
Aksi protes tersebut akhirnya memaksa pemerintah dan DPR batal melakukan revisi UU Pilkada, dan sepakat mengadopsi seluruh putusan MK tanpa pengecualian. Kaesang yang semula dikabarkan hendak maju dalam pilkada Jateng, tidak memenuhi syarat. Peristiwa protes spontan besar-besaran “Peringatan Darurat” tersebut merupakan bukti kekuatan media sosial yang mampu menggerakkan orang, ketika isu penyalahgunaan kekuasaan sudah mengabaikan akal sehat.
KELINDAN HUKUM-POLITIK
Jelang akhir tahun ini, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus penyuapan kader PDIP, Harun Masiku, kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Selain itu, ia dikenai tambahan kesalahan yakni merintangi penyidikan Harun Masiku, yang sejak 2020 menjadi buronan KPK. Ini peristiwa hukum yang berkelindan (bertautan erat) dengan politik.
Kasus itu sudah berjalan sejak lama, bahkan Wahyu Setiawan sudah bebas dari hukuman penjara, namun Harun Masiku masih juga tidak bisa ditangkap oleh KPK. Beragam spekulasi pun terjadi. Salah satunya menyebut bahwa Harun Masiku sengaja “disimpan” untuk menyandera Hasto dan PDIP, supaya turut dengan pihak yang menyimpan. Setidaknya, dugaan itu diperkuat ketika Hasto gencar melakukan kritik terhadap pemerintah dan Jokowi, yang tak berapa lama kemudian dia dipanggil untuk diperiksa.
Atas penetapan dia sebagai tersangka, Hasto menyatakan siap menjalani proses hukum. Namun, ia juga akan melakukan perlawanan politik, karena dia yakin ini adalah masalah politik. Menurut Jubir PDIP, Guntur Romli, Hasto akan merilis video berisi kesaksian dan data korupsi pejabat negara. Menurut Guntur, video itu bakal menghebohkan.
PARCOK DAN MAIN TEMBAK
Institusi Polri tahun ini “panen” masalah. Dalam kaitan politik, muncul istilah “parcok alias partai coklat”, yang merujuk pada seragam aparat Polri. Institusi ini dituding ikut main dalam Pemilu dan Pilkada 2024 untuk memenangkan calon yang diusung penguasa. Para personel polisi dituding mengintimidasi pihak lain yang berseberangan dengan calon yang diusung penguasa. Kapolri sudah membantah tudingan tersebut, meskipun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Selain itu, polisi dinilai mengedepankan pendekatan kekerasan. Dalam laporan tahun 2024, Amnesty International Indonesia mencatat, sebanyak 579 orang menjadi korban kekerasan aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa damai “Peringatan Darurat”. Sepanjang 2024, personel Polri melakukan pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) dalam 33 kasus dengan korban sebanyak 33 orang.
Kasus polisi main tembak terjadi di berbagai tempat. Salah satu yang mengemuka adalah penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, yang menewaskan seorang pelajar. Semula, polisi beralasan penembakan itu untuk membubarkan tawuran. Namun ternyata, bukti-bukti menunjukkan dalih tersebut tidak benar. Ada upaya lembaga Polri setempat untuk mengalihkan kesalahan kepada korban, yang menimbulkan rasa tidak adil bagi keluarga korban.
Dari berbagai kasus kekerasan dan main tembak tersebut menyulut desakan supaya Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap pimpinan Polri, supaya citra Polri yang buruk tidak berimbas pada citra pemerintah.
KELAS MENENGAH TURUN KELAS
Tahun 2024 yang akan berakhir besok, diwarnai sejumlah tanda yang menunjukkan ekonomi Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mulai dari turunnya pertumbuhan ekonomi, gelombang PHK yang hingga kini belum memperlihatkan tanda berakhir, penurunan PMI manufaktur yang berlangsung sejak Februari dan akhirnya terjebak di level kontraksi mulai Juli hingga November, deflasi selama 5 bulan beruntun, serta menyusutnya jumlah kelas menengah karena turun kelas.
Di antara isu-isu ekonomi sepanjang tahun ini, yang paling menonjol adalah rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Penolakan dilancarkan masyarakat, termasuk ekonom dan pelaku usaha, bahkan hingga hari ini. Di hari-hari terakhir ini, mereka tetap mendesak pemerintah menunda kenaikan PPN kalau tidak bisa membatalkannya. Mereka mengkhawatirkan, kenaikan tarif pajak itu akan mendongkrak inflasi, dan makin melemahkan daya beli yang sudah lemah ini.
Namun pemerintah memastikan, itu tidak akan terjadi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menegaskan, kenaikan PPN sebesar 1% hanya akan berdampak 0,2% pada inflasi. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5-3,5%, kata dia.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, meragukannya. PPN, kata dia, dikenakan berlapis dari produsen hingga distributor, sehingga dikenakan berkali-kali hingga level konsumen. Kenaikan PPN yang “hanya” 1% itu bukan dikenakan pada harga final barang. Dampak berlapis tersebut adalah kenaikan harga bahan pokok, hingga harga BBM yang menjadi tumpuan distribusi barang. Kenaikan ongkos produksi itu ditambah ekspektasi pasar terkait kenaikan harga dan pelemahan rupiah, membuat inflasi harga jual produksi semakin tinggi. Dalam perhitungan Celios angkanya bisa mencapai 4,1%, lebih besar dari target pemerintah maupun BI yang di angka 1,5-3,5%. Jika kenaikan PPN tidak direspons dengan baik, angka inflasi 4% berpotensi akan tercapai pada kuartal I-2025.
Sekalipun pemerintah menyiapkan bantalan berupa paket kebijakan ekonomi 2025 yang katanya senilai Rp 265,6 triliun, efek rambatan akan lebih kuat terhadap daya beli masyarakat, utamanya kelas menengah. LPEM FEB UI dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2024 for Q3 2024 menyebut, kelas menengah memegang peran yang sangat penting bagi penerimaan negara, menyumbang 50,7% dari penerimaan pajak. Sedangkan calon kelas menengah menyumbang 34,5%. Jika daya beli kelas menengah turun, kontribusi pajak akan semakin berkurang dan berpotensi memperburuk rasio pajak terhadap PDB yang sudah rendah.
Pemerintah memang telah meluncurkan bantalan sosial berupa insentif ekonomi untuk keluarga miskin dan pekerja di sektor padat karya. Termasuk juga subsidi listrik selama 2 bulan. Namun kalangan ekonom menilai, paket stimulus pemerintah tersebut bersifat temporer, sementara dampak kenaikan PPN bersifat permanen. Apalagi rata-rata insentif tersebut merupakan perpanjangan kebijakan yang telah ada sebelumnya, seperti perpanjangan PPh Final 0,5% selama satu tahun bagi UMKM beromzet Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar.
Apapun keberatannya, dua hari lagi tarif PPN 12% tetap akan diberlakukan. Masyarakat hanya berharap, sejumlah rencana yang telah disusun pemerintah untuk berlaku tahun 2025 yang memberatkan rakyat, tidak jadi diterapkan. Rencana itu antara lain iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, asuransi wajib kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor, dan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT. Kesemuanya itu akan makin membebani rakyat yang sudah terpukul oleh kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “BPJS” trending di X, setelah warganet ramai membicarakan tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun, Harvey Moeis, bersama istrinya Sandra Dewi, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh APBD Jakarta. Keduanya tercatat dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3. Warganet mencibir dan tak terima, mengingat masih banyak masyarakat kelas menengah bawah yang belum terdaftar program BPJS, karena ketidakmampuan finansial.
2. Nama “Jimmy Carter” trending di X dibarengi dengan lebih dari 10 ribu pencarian di Google mengenainya, setelah mantan presiden Amerika Serikat (AS) peraih Nobel perdamaian itu, meninggal dunia dalam usia 100 tahun. Carter memimpin negara AS dari tahun 1977 hingga 1981.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 30 Desember 2024