Jokowi vs Anies di Pilgub Jakarta, Pembebasan Terpidana Mary Jane, dan Polemik Tax Amnesty-PPN

POLITIK

1. Dalam waktu kurang dari seminggu, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah 2 kali menjamu makan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno di rumahnya, yakni pada Jumat lalu (15/11/2024), dan hari ini. Momen sarapan bareng hari ini diunggah di akun instagram Pramono. Dalam pertemuan itu hadir pula sejumlah habib dan ulama. Juru bicara Anies, Sahrin Hamid, mengatakan Anies mendukung pasangan Pramono-Rano di Pilgub DKI Jakarta 2024. Relawan Anies juga sudah bergerak untuk memenangkan pasangan tersebut.

Pada hari ini juga, mantan Presiden Jokowi kembali bersama calon gubernur DKI yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil (RK), untuk berkampanye. Mereka menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Keluarga Besar Putra Jawa Keturunan Sumatera (Pujakesuma) Jakarta di TMII, Jaktim. RK yakin dukungan Jokowi pasti punya pengaruh pada warga pemilih untuk mendukung dia. Pilgub Jakarta 27 November mendatang diikuti 3 pasangan yakni RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

2. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Polmark Indonesia mengenai elektabilitas 3 pasangan kontestan Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno ‘Si Doel’ mendapat dukungan 40,3%, unggul dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono 34,8%, dan Dharma-Kun 3,2%. Sebanyak 21,7% responden merahasiakan pilihan, tidak tahu/tidak menjawab. Survei dilakukan pada 7-15 November 2024 dengan metode wawancara secara tatap muka kepada 1.200 responden. Hasil survei Polmark, seirama dengan hasil dari lembaga lainnya. Survei Litbang Kompas pada 20-25 Oktober 2024 mencatat, Pramono-Rano 38,3% dan RK-Suswono 34,6%. Hasil survei SMRC mencatat Pramono-Rano 46% dan RK-Suswono 39,1%.

3. Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024 di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini merilis sebanyak 2.436 tempat pemungutan suara yang tersebar di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, yang punya riwayat rawan dari aspek keamanan. Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut, kerawanan itu antara lain meliputi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, dan tindak kekerasan. Selain itu, menurut data Bawaslu, ada 95.171 TPS yang daftar pemilih tetap-nya (DPT) berpotensi tidak memenuhi syarat. Misalnya, pemilih tercatat sudah meninggal dunia, ada pemilih berpindah status dari sipil ke TNI/Polri, dan sebagainya.

HUKUM

1. Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra hari ini, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negeri asalnya, Filipina. Yusril mengaku, beberapa hari lalu juga sudah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Kabar tentang rencana “pembebasan” Mary Jane sudah disampaikan oleh Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos pagi tadi.

Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada Oktober 2010, karena tertangkap menyelundupkan heroin seberat 2,6 kg melalui Bandara Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Dalam pembelaannya, Mary Jane mengaku sebagai orang miskin yang diperalat oleh sindikat narkoba. Pada Agustus 2011, Presiden Filipina, Benigno Aquino III, meminta pengampunan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk Mary Jane. Indonesia pun menunda hukuman mati Mary Jane sejalan dengan moratorium yang berlaku pada masa itu. Mary Jane ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Yogyakarta.

EKONOMI

1. Ekonom mengkritisi dua kebijakan yang akan dilaksanakan pada 2025, yakni kenaikan PPN menjadi 12% dan pemberian pengampunan pajak (tax amnesty). Keduanya diprediksi akan sama-sama menciptakan “malapetaka”.

Ekonom dari FEB Undip, Wahyu Widodo menilai, PPN 12% dan tax amnesty merupakan perlakuan yang berbeda terhadap dua kelas ekonomi berbeda, sehingga memunculkan isu ketidakadilan. Menurut dia, tax amnesty merupakan program pengampunan dosa pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Namun, jika kebijakan dilakukan berulang kali, berarti ada sistem yang salah. Pengemplang seharusnya diadili, bukan diampuni secara periodik. Ia juga menilai kenaikan PPN kontraproduktif, karena memberikan tekanan lebih berat kepada konsumen, dan berdampak luas pada kelesuan perekonomian.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpandangan, tax amnesty tidak efektif menaikkan penerimaan pajak negara. Hal itu sudah terbukti dalam pelaksanaan tax amnesty 2016-2017 dan 2022 yang tak mampu menaikkan rasio perpajakan. Justru pengampunan pajak yang terlalu sering membuat kepatuhan orang kaya dan korporasi besar turun. Bhima menilai, pemerintah dan DPR terlalu memanjakan para pengusaha apabila benar-benar kembali melaksanakan tax amnesty. Padahal, kata dia, perusahaan telah banyak menikmati fasilitas pajak, seperti rencana menurunkan tarif PPh Badan dari 22% ke 20% pada 2025.

2. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 November 2024, memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. Ini sesuai ekspektasi pasar. Sebelumnya, ekonom Bahana Sekuritas, Putera Satria Sambijantoro memprediksi, BI akan mempertahankan BI Rate karena memperhatikan nilai tukar rupiah yang sebulan terakhir melemah di hadapan dolar AS. Usai pengumuman BI, rupiah tak bergerak banyak. Berdasarkan data real time Bloomberg, rupiah spot bertahan di Rp15.863 per dolar AS. Rupiah sempat terperosok ke level Rp15.870/USD, sebelum hasil RDG diumumkan.

3. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengimbau masyarakat yang tergabung dalam LSM atau pelaku hukum, mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) atau mengubah satu pasal, klausul kenaikan PPN 12%. Ia menyebut, UU HPP diterbitkan saat ekonomi masih bagus. Karena itu, masih ada peluang mengajukan penundaan aturan kenaikan PPN dengan alasan ekonomi nasional terus memburuk.

TRENDING MEDSOS

1. #TimnasDay trending di X dibarengi dengan lebih dari 2 juta pencarian di Google terkait Timnas Indonesia, setelah Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa malam (19/11/2024). Kemenangan tersebut menjadi kemenangan perdana Timnas Indonesia atas Timnas Arab Saudi ‘The Green Falcons’, dan memutus rekor buruk kekalahan Indonesia atas Arab Saudi yang telah bertahan selama lebih dari 4 dekade, sejak tahun 1983.

2. #TolakPPN12Persen trending di X, setelah arus protes publik di media sosial tentang kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% semakin masif. Aksi protes itu terlihat dengan beredarnya peringatan lambang Garuda biru disertai pernyataan “Taxation without representation is a crime”, sebagai bentuk penolakan kenaikan PPN 12%. Bentuk peringatan dengan latar biru tersebut mirip dengan aksi protes Kawal Putusan MK pada Agustus lalu.

HIGHLIGHTS

Mantan Presiden Jokowi turun ke lapangan membantu kampanye RK-Suswono, di hari-hari terakhir masa kampanye. Mantan Gubernur Anies Baswedan pun menunjukkan diri berada di pihak Pramono-Si Doel. Dua tokoh yang berseberangan jalan itu, masing-masing punya massa pendukung yang fanatik. Dua tokoh itu pun merasa perlu untuk beradu pengaruh di publik Jakarta, mengingat Jakarta masih tetap menjadi sentral kehidupan ekonomi dan politik Indonesia, meskipun kelak Ibu Kota RI berpindah ke IKN.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 20 November 2024

Avatar photo
Makpi Support
Articles: 392