Data Pribadi Wajib Pajak Bocor, Dugaan Korupsi PON 2024, dan APBN 2025 Sebesar Rp 3.621 T
POLITIK
1. Data pribadi wajib pajak yang diduga milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, bocor dan dijual di situs gelap dengan harga sekitar Rp 150 juta. Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, kemarin di X menyebut, data tersebut sebanyak sekitar 6 juta pribadi, termasuk diantaranya Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Menkeu Sri Mulyani, dan sejumlah menteri lainnya. Data pribadi yang dibocorkan itu berisi informasi seperti NIK, NPWP, alamat, email, nomor telepon, dan tanggal lahir. Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengaku sudah mengecek data yang dibocorkan, dan terbukti valid. Peretas data tersebut menggunakan identitas Bjorka, yang pernah berulah serupa beberapa waktu lalu. Menkeu Sri Mulyani mengaku sudah memerintahkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, untuk mendalami dugaan kebocoran data tersebut.
2. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai peretasan data pribadi marak terjadi akibat tidak adanya sanksi bagi perusahaan atau lembaga yang mengalami kebocoran data. Berdasarkan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), sanksi hanya bisa diberikan oleh lembaga atau komisi PDP yang dibentuk pemerintah. Sementara Presiden Jokowi tak juga membentuk lembaga atau badan pelindungan data pribadi, padahal UU tersebut sudah disahkan 17 Oktober 2022.
3. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (UU), diantaranya RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia, RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian. Rapat dihadiri secara fisik oleh 48 anggota DPR dari seluruh fraksi, tercatat 260 anggota izin tidak hadir dalam rapat. Total anggota DPR sebanyak 570 orang. Salah satu butir perubahan dalam UU Wantimpres terbaru adalah jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan Presiden, tidak lagi dibatasi sebanyak maksimal 8 orang. Begitu juga dalam UU Kementerian Negara yang baru, jumlah kementerian tergantung kebutuhan Presiden, tak lagi dibatasi sebanyak maksimal 34.
4. Presiden Jokowi hari ini sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, dan menunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabinet. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan, meski Keppres ditandatangani presiden hari ini, tapi pemberhentian Pramono sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024. Pada tanggal tersebut merupakan jadwal KPU mengumumkan calon kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada Serentak 27 November mendatang. Pramono Anung bersama Rano Karno menjadi pasangan yang diusung PDIP untuk Pilgub Jakarta.
5. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hari ini melantik jajaran pengurus DPP Nasdem periode 2024-2029. Posisi Wakil Ketua Umum Nasdem kini diisi oleh Saan Mustopa, menggantikan Ahmad Ali. Tidak ada perubahan pada personel Sekjen dan Bendahara Umum, yang masing-masing diduduki oleh Hermawi Taslim dan Ahmad Sahroni. Sebagian besar personel ketua bidang juga tidak berubah dari periode sebelumnya.
HUKUM
1. KPK tengah menggali informasi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024, yang sedang berlangsung. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan sudah ada informasi yang diterima KPK, termasuk kondisi arena atau venue yang tidak siap. Sebelumnya, Menpora Dito Arietedjo menyebut, ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya. Dito juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri
EKONOMI
1. Bank Indonesia melaporkan, Uang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2024 mencapai USD 414,3 miliar, naik 4,1% secara tahunan (yoy). Ini dipengaruhi oleh perkembangan utang sektor publik dan pelemahan nilai tukar rupiah. Rinciannya, ULN pemerintah sebesar USD 194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6% (yoy), setelah mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% (yoy) pada Juni 2024. Sementara ULN swasta mencapai USD 195,2 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan 0,1% (yoy).
2. Sidang Paripurna DPR menyetujui Rancangan APBN 2025 menjadi UU. APBN sebesar Rp 3.621 T tersebut, akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Berikut poin utamanya: inflasi 2,5%, kurs rupiah Rp16.000/USD, SBN 10 tahun 7%, Indonesian Crude Price (ICP) USD 82 per barel, lifting minyak 605.000 barel per hari, lifting gas 1,005 juta boepd. Sementara tingkat kemiskinan dipatok 7%-8% dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0, gini rasio 0,379-0,382, tingkat pengangguran 4,5%-5%.
Postur APBN 2025 ditetapkan, pendapatan negara Rp 3.006,12 triliun, penerimaan pajak dipatok Rp 2.189,30 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun, dan penerimaan bea cukai Rp 301,6 triliun. Sementara belanja negara Rp 3.621,31 triliun, belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun, belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun, belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp 919,87 triliun. Keseimbangan primer ditetapkan Rp 633,31 triliun, defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB.
3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan bank sentral di negara-negara maju, termasuk AS yang mulai menurunkan suku bunga acuan, tak serta merta membuat kondisi ekonomi membaik. Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini tetap berpotensi menimbulkan volatilitas di pasar keuangan dan arus modal global. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksi tetap lemah, dengan kisaran masing-masing 3,2% dan 3,3% pada 2024 dan 2025. Di sisi lain, harga komoditas cenderung volatil di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi global. Sementara itu, Bank sentral AS, Federal Reserve, memutuskan untuk menurunkan suku bunga kebijakan atau fed fund rate (FFR) 50 basis poin (bps), pada Rabu (18/9/2024) waktu setempat. Penurunan ini menjadi kabar gembira bagi pelaku ekonomi, karena menjadi yang pertama kalinya sejak 4 tahun terakhir.
TRENDING MEDSOS
1. Netizen masih aktif membincangkan pernyataan Kaesang saat datang ke KPK dalam trending _ “nebeng”. Kaesang menyebut, keberangkatanya menggunakan _private jet ke Amerika hanya nebeng temannya. Netizen menganggap Kaesang hanya berkelit saja, dan tidak mau mengakui bahwa dia menerima gratifikasi. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, terlihat memberikan pembelaan kepada Kaesang. Dia menyebut bahwa Kaesang bukan merupakan pejabat negara dan membandingkan dengan tokoh lain seperti Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla yang juga menggunakan pesawat pribadi.
2. Kata “Speed”, “Batik”, dan “Malaysia” trending di X yang dibarengi dengan lebih dari 20 ribu pencarian di Google mengenai IShowSpeed. Youtuber asal Amerika Serikat, IShowSpeed, menjadi perbincangan di X, setelah videonya saat menerima hadiah baju batik dari salah satu fans di Malaysia, viral. Fansnya itu mengklaim batik sebagai pakaian tradisional Malaysia. Video tersebut menjadi sorotan netizen Indonesia, karena geram dengan banyaknya komentar warga Malaysia yang bersikeras menyatakan batik berasal dari Malaysia. Padahal, batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia melalui UNESCO pada 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, Indonesia memperingati tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
HIGHLIGHTS
Lagi-lagi, data di lembaga pemerintah bocor. Kali ini data pribadi rakyat yang berada di DJP Kemenkeu, dicuri dan dijual. Beberapa waktu lalu, data di Pusat Data Nasional (PDN) juga diambil peretas, bahkan PDN dibikin lumpuh. Sebelumnya lagi, data di Dukcapil juga dicuri. Padahal, kebocoran data pribadi jelas sangat merugikan pribadi tersebut. Rasanya sudah bosan membicarakan kebocoran data, karena kerap terjadi, dan tidak ada upaya perbaikan. Komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah itu pun terkesan lemah. Terbukti, pemerintah tak kunjung membentuk lembaga atau badan pelindungan data pribadi, yang diamanatkan dalam UU Pelindungan Data Pribadi (PDP). UU tersebut sudah disahkan pada 17 Oktober 2022. Badan atau lembaga ini sangat penting untuk mengawasi lembaga yang menyimpan data pribadi agar mereka benar-benar menjaga data, karena kalau sampai bocor akan kena pasal pidana. Tidak seperti kondisi saat ini, lembaga yang mengalami kebocoran data kerap kali cuci tangan, kalau terpaksa mengakui kebocoran, tapi tak pernah minta maaf kepada publik yang dirugikan. Contohnya, kasus peretasan PDN yang menghebohkan itu. Tidak ada permintaan maaf dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Kominfo, yang menjadi penanggung jawab PDN.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 19 September 2024