Rencana Pertemua Prabowo – Megawati, Hukuman SYL Diperberat, dan Jaminan Hukum Pejuang Lingkungan

POLITIK

1. Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, hari ini mengakui ada rencana pertemuan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang. Puan menyebut, bakal ada banyak bahasan dalam pertemuan pimpinan puncak dua parpol tersebut. Kabar tentang rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo sudah disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kemarin. Rencana pertemuan dua tokoh itu sudah dinanti banyak pihak, karena sejak berakhirnya Pilpres Februari lalu, mereka belum pernah bertemu. Dalam pilpres tersebut, Megawati mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

2. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) No. 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Di dalam Permen tersebut diuraikan, bahwa setiap orang atau organisasi yang memperjuangkan lingkungan hidup secara sah, dijamin tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata, juga terdapat larangan keras melakukan tindakan balasan kepada mereka. Permen LHK ini merupakan implementasi dari Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mengatur hal tersebut.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, peraturan Menteri LHK tersebut sudah ditunggu lama oleh para pejuang HAM, terutama para aktivis yang memperjuangkan dan melakukan advokasi untuk isu-isu lingkungan hidup, yang kerap mengalami kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dan lainnya, karena advokasi mereka. Ia berharap, penegak hukum termasuk kepolisian, menjadikan Permen LHK No. 10 Tahun 2024 sebagai rujukan. Namun, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Permen LHK tersebut memiliki keterbatasan karena tidak mencakup sektor kasus yang kerap melibatkan konflik agraria, seperti perkebunan, kehutanan, dan pembangunan infrastruktur.

3. PDIP curiga gugatan terhadap kepengurusan PDIP yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, bukan langkah hukum melainkan bertujuan politis. Gugatan itu diajukan oleh 4 orang yang mengaku anggota PDIP, dan sudah terdaftar di PTUN tanggal 9 September 2024. Penggugat menilai, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP sampai 2025 yang sudah disahkan Menkumham, cacat hukum. Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, hari ini menyatakan, setelah dilakukan penelusuran, beberapa pengacara penggugat terafiliasi dengan parpol tertentu.

4. Merespons pertanyaan wartawan yang meminta klarifikasi kepada Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tentang akun di Kaskus bernama Fufufafa, ia hanya menjawab singkat: “tanya yang punya akun”. Akun di media sosial Kaskus itu ramai jadi bahasan publik karena diduga milik Gibran. Fufufafa menjadi sorotan karena banyak komentarnya menyerang Prabowo dan keluarganya, serta banyak pihak secara kasar, sejak sebelum Pemilu 2014 hingga 2019. Dalam 2 kali pemilu itu, Prabowo bersaing dengan Jokowi.

5. Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan sudah mulai melakukan penjaringan dan penyaringan calon menteri kabinetnya. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kemarin mengabarkan bahwa para parpol dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah menyodorkan nama. Ia mengatakan, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga dilibatkan dalam seleksi tersebut. Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, meminta Prabowo mengisi kabinetnya dengan orang-orang yang profesional, baik yang berlatar belakang politisi maupun independen.

HUKUM

1. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi 12 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp 44 miliar dan USD 30 ribu. Jika tak dibayar, diganti kurungan 5 tahun. Putusan PT Jakarta itu merupakan hasil dari upaya banding yang dilakukan SYL setelah tidak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakpus, yang memvonis SYL terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, membayar denda Rp 300 juta, serta uang pengganti sekitar Rp 14 miliar dan USD 30 ribu.

2. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, KPK siap bekerja sama dengan Pansus Haji untuk mengusut dugaan korupsi hingga gratifikasi dalam kuota haji Indonesia. Pansus menemukan adanya seorang jemaah yang membayar Rp 1,1 miliar untuk ibadah haji tanpa antre. Usulan pelibatan KPK dalam Pansus Haji, mulanya diungkapkan anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya. Kata dia, Pansus membuka opsi bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Polri atau KPK.

EKONOMI

1. Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto mengatakan, rencana pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK) akan semakin membebani kelas menengah. Meski belum diumumkan resmi, dengan skema subsidi berbasis NIK, tarif KRL pasti naik. Ia menilai kebijakan pemerintah tidak terorganisasi. Di satu sisi, akan melakukan pembatasan subsidi BBM dengan harapan masyarakat beralih ke transportasi umum. Namun di sisi lain, tarif KRL dinaikkan. Tekanan terhadap kelas menengah makin bertambah, jika pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12% tahun depan.

2. Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Perum Bulog, menggantikan Bayu Krisnamurthi, yang belum setahun menjabat. Sebelumnya, Wahyu merupakan Dirut Asabri. Sementara Wakil Dirut Perum Bulog diberikan kepada Marga Taufiq, Staf Khusus Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) Kemenhan. Ia pernah menjadi bawahan Prabowo Subianto saat menjabat Pangkostrad 1998.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani berpamitan kepada Komisi XI DPR, sekaligus memperkenalkan Wamenkeu II Thomas Djiwandono, sebagai penerusnya dalam pemerintahan baru. Sementara di raker yang sama, Thomas membeberkan 6 strategi penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Antara lain, penguatan sistem perpajakan canggih atau core tax system yang akan segera diimplementasikan pada akhir 2024; optimalisasi kegiatan dan peningkatan kerjasama perpajakan internasional, penguatan organisasi dan sumber daya manusia; penguatan IT dan data, serta penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan, dan kemudahan investasi.

TRENDING MEDSOS

1. Fufufafa masih trending di X, setelah sebuah cuitan akun @ahmadrizky yang membuat netizen semakin yakin bahwa akun Kaskus @fufufafa memang dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih 2024. Merespon dugaan itu, Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, mengatakan bahwa akun Fufufafa itu belum tentu milik Gibran.

2. Mulai ramai percakapan di X mengenai gerakan ‘Anak Abah’ coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta 2024. Gerakan ini disinyalir merupakan ajakan untuk golput kepada masyarakat Jakarta. Netizen menduga, gerakan ini dibuat oleh kelompok pendukung Anies Baswedan yang kecewa Anies gagal maju di Pilkada Jakarta. Hal ini dikuatkan oleh respons Anies Baswedan, yang menyebut gerakan ini adalah hak konstitusi warga negara.

3. #Timnasday trending di X, dibarengi dengan lebih dari 20 ribu pencarian di Google mengenai Indonesia vs Australia. Timnas Indonesia bakal berhadapan dengan Timnas Australia dalam matchday kedua Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Selasa malam ini. Duel Indonesia vs Australia akan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

HIGHLIGHTS

1. Pertemuan Prabowo dengan Megawati, yang direncanakan sebelum 20 Oktober 2024, tentu bakal menyedot perhatian publik. Mereka belum pernah bertemu sejak Pilpres Februari lalu. Meskipun kecil kemungkinan PDIP bergabung dalam pemerintahan Prabowo kelak, namun publik berharap pertemuan mereka bisa menghasilkan kesepahaman yang dapat menjamin perbaikan kehidupan demokrasi dan ekonomi selama lima tahun ke depan.

2. Jaminan hukum bagi pejuang lingkungan hidup, layak diapresiasi. Selama ini, masih sering terjadi kriminalisasi terhadap para aktivis lingkungan, baik yang dilakukan oleh aparat maupun kalangan pemodal yang melakukan ‘jalan memutar’ untuk menghentikan perlawanan para aktivis terhadap proyek yang merusak lingkungan. Namun lebih dari itu, yang jauh lebih penting adalah negara harus memastikan keselamatan para aktivis dan warga yang berjuang melawan penindasan dari pemodal yang merusak alam dan lingkungan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 10 September 2024

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 498