POLITIK
1. PBNU mengecam keras tindakan 5 orang warga NU (nahdliyin), yang melakukan pertemuan dengan Presiden Israel, Isaac Herzog, di Israel pada pekan lalu. Peristiwa tersebut, ditunjukkan dalam sebuah foto yang memerlihatkan para aktivis muda NU bersama Presiden Herzog, yang viral di media sosial. Lima aktivis itu adalah, Syukron Makmun, Zainul Maarif, Munawar Aziz, Nurul Bahrul Ulum dan Izza Annafisah Dania.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, mengecam kejadian tersebut dan menilai pertemuan Nahdliyin di tengah agresi Israel ke Palestina itu, sebagai sebuah tindakan yang tidak dapat diterima. Ulil menegaskan, pertemuan itu sama sekali tidak mewakili organisasi, melainkan pribadi. Ketua PBNU Bidang Hukum dan Media, Savic Ali menyatakan, PBNU akan memanggil mereka setelah tiba di Indonesia. Savic pun menilai, tindakan mereka dapat memperburuk citra NU di mata masyarakat luas.
2. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Chappy Hakim menyatakan, seorang tentara tidak dididik untuk menjadi tenaga administrasi di pemerintahan maupun pengusaha, melainkan menjadi perwira yang profesional. Hal ini disampaikan Chappy merespons revisi UU TNI, yang membuka peluang bagi aparat TNI untuk punya peran di luar sektor pertahanan. Ia menekankan, tatanan dan tata kelola administrasi pemerintahan, semestinya menganut sistem meritokrasi. Artinya, penempatan seseorang di jabatan tertentu harus disesuaikan dengan kemampuan orang tersebut.
Tentang usulan TNI boleh berbisnis, antara lain disuarakan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda Kresno Buntoro. Dalam UU TNI yang berlaku saat ini, aturan prajurit dilarang terlibat kegiatan bisnis tercantum dalam Pasal 39 huruf c. Dia bilang, Mabes TNI mengusulkan pasal itu dihapus melalui revisi UU TNI. Namun Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memastikan usulan Mabes TNI agar prajurit TNI boleh berbisnis, tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di DPR. Terlebih, kata dia, prajurit TNI memang tidak boleh berbisnis.
3. Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengatakan, partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, masih berupaya satu suara guna mencalonkan pasangan nama untuk Pilgub Jakarta dan Jawa Barat. Sejauh ini, PAN sudah memunculkan nama Bima Arya Sugiarto, yang kini wali kota Bogor; dan Desy Ratnasari, anggota DPR berlatar belakang artis, untuk Jabar. Sedangkan Golkar, kemungkinan besar mengusulkan Ridwan Kamil untuk Pilgub Jabar; dan untuk Pilgub Jakarta, Golkar mengusulkan pasangan Kaesang Pangarep-Jusuf Hamka. Menurut penilaian Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, upaya Partai mengusung Jusuf Hamka di Jakarta, supaya Ridwan Kamil berlaga di Jabar, karena potensi menangnya lebih besar.
EKONOMI
1. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar USD 407,3 miliar atau setara Rp 6.580,6 triliun (kurs 1 USD = Rp 16.168). Angka ini tumbuh sebesar 1,8% dibanding tahun lalu (yoy). Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi hari ini menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi utang pemerintah dan swasta. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2024 tercatat sebesar USD 191,0 miliar atau secara tahunan mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% (yoy). Ia menyebut, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali, lantaran hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah. Sekadar angka pendamping, APBN 2024 sebesar Rp 3.325 triliun.
2. Keputusan pemerintah memberikan izin investor bisa mendapat Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun dalam 2 siklus, yang tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, menuai kritik. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai, keputusan itu seolah-olah memperjualbelikan tanah di IKN karena lamanya HGU yang bisa diperoleh oleh para pengusaha. Dia menyebut, IKN for sale. Dia membandingkan, Hongkong memberikan HGU hanya 99 tahun.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, pemberian HGU hingga 190 tahun sama halnya dengan menjadikannya bom waktu, atau memberikan beban kepada pemerintah berikutnya. Ia memprediksi, IKN akan tetap kesulitan menarik minat investor, meskipun Jokowi sudah menyetujui kebijakan HGU 190 tahun. Menurut dia, pelaku usaha tidak ingin berinvestasi di Indonesia, karena masifnya korupsi dan perizinan yang tidak jelas, bukan HGU yang kurang panjang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membela dan menilai pemberian HGU hingga 190 tahun, akan mempermudah investor menanamkan modal di Indonesia.
3. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan, pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Langkah itu sebagai upaya membuat harga tiket pesawat di Indonesia lebih efisien. Rencana pemerintah untuk mengevaluasi harga tiket pesawat sudah disampaikan pula oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu. Luhut mengakui, Indonesia termasuk negara dengan tarif pesawat yang paling tinggi di ASEAN.
HUKUM
1. Senin, 15 Juli 2024, merupakan hari terakhir masa pendaftaran seleksi calon Pimpinan (capim) KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Yusuf Ateh, sudah masuk pendaftar untuk pimpinan KPK 210 orang, dan Dewas sebanyak 142 orang. Mereka berasal dari beragam latar belakang. Salah satu pendaftar adalah Wakil Ketua KPK periode 2019–2024, Nurul Ghufron. Selain itu ada mantan pegawai KPK, Giri Suprapdiono. Giri, adalah salah satu pegawai yang tersingkir dari KPK karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021, yang oleh sejumlah kalangan, TWK dinilai sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berdedikasi bagus.
TRENDING MEDSOS
Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, di X mendorong kritik terhadap PBNU. Dia menyesalkan 5 cendekiawan NU bertemu Presiden Israel, Isaac Herzog di Israel. Pertemuan dilakukan dengan dalih melakukan dialog terkait konflik Hamas-Israel. Narasi juga muncul dari buzzer, dan akun media NU yang menyebut 5 cendekiawan ini tidak paham geopolitik.
HIGHLIGHTS
1. Di saat menjelang akhir periode masa kerja DPR September mendatang, anggota DPR justru sedang sibuk merampungkan revisi UU yang “krusial” yakni UU Polri, UU TNI dan UU Wantimpres yang akan diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Pada revisi UU TNI dan Polri, dikabarkan terdapat penambahan kewenangan pada kedua institusi tersebut. Publik perlu memberi atensi pada upaya revisi tersebut supaya tidak berlebihan, melewati batas keprofesionalan 2 lembaga itu, yang berpotensi mengurangi atau membatasi hak warga sipil.
2. PBNU sebaiknya memberi kesempatan 5 orang muda NU, yang bertemu dengan presiden Israel itu untuk menjelaskan apa maksud tujuan kunjungan tersebut. Sebagai orang-orang yang punya latar pendidikan tinggi, mereka tentu punya pertimbangan. Jika PBNU memberi kesempatan pada kelima orang tersebut untuk menyampaikan penjelasan, PBNU akan menunjukkan sikap demokratisnya, sesuai dengan sikap progresif para tokoh yang sedang memimpin PBNU saat ini.
3. ‘IKN For Sale’ harus dihentikan! Rezim Jokowi tidak seharusnya membuat peraturan kontrovesial yang mengizinkan investor manapun bisa memegang HGU nyaris dua abad di lahan tersebut. Keputusan pemberian HGU selama 190 tahun sungguh di luar kewajaran. Bahkan untuk sertifikat Hak Milik yang tingkatannya lebih tinggi saja, tidak akan punya masa waktu yang selama itu, pasti harus sudah mengalami ganti nama. Pemilihan angka 190 tahun juga terkesan mengada-ada, tidak didasarkan pada kajian akademik yang matang.
Langkah itu semakin menjadi bukti tentang pernyataan pemerintah, bahwa investor berbondong-bondong tertarik menanamkan investasi di IKN, adalah kebohongan publik yang dilakukan pejabat negara.
Demi memenuhi untuk bisa bertepuk dada di akhir jabatan dengan bisa memamerkan kemampuan menarik investor, tak selayaknya Jokowi mengiming-imingi investor secara ugal-ugalan seperti itu. Impact buruk ke depan harus lebih dipertimbangkan daripada hanya keinginan pribadi untuk dikenang sebagai orang yang mampu merintis sebuah proyek ambisius. Adalah lebih baik bagi Jokowi, memberikan penjelasan segamblang-gamblangnya mengenai kendala proyek tersebut. Hal itu akan lebih bisa memandu nalar rakyat untuk menerimanya secara terbuka ketika turun jabatan nanti.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 15 Juli 2024