Data PDN Diretas – Dirjen Aptika Mundur, Larangan Ibadah Umat Kristen di Sidoarjo, dan KaBapanas Kabulog Dilaporkan ke KPK

POLITIK

1. Direktur Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengundurkan diri dari jabatannya. Semuel hari ini menyatakan, pengunduran dirinya adalah sebagai tanggung jawab moral sebagai pejabat atas serangan peretas yang menyebabkan Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya lumpuh sejak 20 Juni lalu. Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan, keputusan Semuel tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat. Hasanuddin berdoa, semoga langkah Semuel diikuti pejabat lainnya.

2. Setelah Hasyim Asyari dipecat sebagai ketua dan anggota/komisioner KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perbuatan asusila yang merupakan pelanggaran etik berat, hari ini sisa 6 komisioner KPU memutuskan untuk menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI. Sesuai dengan peraturan KPU, Plt bertugas selama paling lama 3 bulan, dan dapat diperpanjang 3 bulan lagi.

3. Merespons putusan DKPP tersebut, Hasyim Asyari mengucap alhamdulillah, bersyukur dan berterima kasih kepada DKPP karena membuat dia terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU. Sedangkan korban tindak asusila Hasyim, yakni CAT bersyukur atas putusan pemecatan terhadap Hasyim. Dia mengaku memberanikan diri mengadukan Hasyim kepada DKPP karena ingin menginspirasi para korban kekerasan seksual lainnya agar berani bersuara dan memperjuangkan keadilan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Pemerintah menghormati putusan DKPP tentang pemecatan Hasyim Asyari. Ia mengatakan, putusan itu akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden yang berdasarkan aturan keppres, pemberhentian Hasyim dikeluarkan maksimal 7 hari setelah pembacaan putusan DKPP.

4. Wapres Ma’ruf Amin menilai, pemecatan terhadap Hasyim telah mencoreng nama KPU. Namun, menurut Wapres, noda itu tidak seluruhnya menimpa KPU. Pasalnya, lembaga Pemilu itu tidak hanya dikelola oleh satu orang. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai, sanksi terhadap Hasyim Asyari adalah hukuman yang tepat. Anwar mengatakan, seseorang yang punya moral cacat dan bejat memang sudah seharusnya dipecat.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, pemecatan terhadap Hasyim Asyari karena kasus asusila menjadi tamparan untuk komisinya. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa ada masalah dalam mekanisme fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR pada calon komisioner KPU.

5. Karangan bunga berjajar panjang di halaman Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, hari ini, yang berisi pesan dukungan kepada Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER, yang kemarin dicopot dari jabatannya sebagai dekan FK Unair. Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani, mengakui pencopotan jabatan Budi merupakan kebijakan internal. Budi mengaku dicopot dari jabatannya karena menyuarakan penolakan terhadap wacana Menkes Budi Gunadi Sadikin yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, membantah kabar yang menyebut Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter asing. Dia juga menyatakan bahwa lembaganya tidak terkait dengan pencopotan jabatan Budi.

6. Kepala Desa Mergosari, Eko Budi Santoso dan jajarannya, melarang umat Kristen untuk beribadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang terletak di Mergosari, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur, hari Minggu lalu, saat jemaat melakukan ibadah. Alasannya, rumah doa itu tidak punya izin mendirikan bangunan (IMB). Pendeta Yoab Setiawan kemarin mengatakan, jemaat akhirnya terpaksa melakukan ibadah mingguan di rumah pribadi mereka secara berkelompok. Ia berharap Pemerintah mengkaji ulang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (SKB 2 menteri) terkait syarat pendirian rumah ibadah. Setelah kasus ini viral, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, berjanji akan mengeluarkan IMB paling lambat dalam waktu satu bulan.

HUKUM

1. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp 294,5 miliar. Laporan dilayangkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto mengatakan, harga beras tersebut jauh di atas harga penawaran. Ia menyebut perusahaan Vietnam, Tan Long Group memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras di harga US$ 538 per ton dengan skema FOB, dan US$ 573 per ton dengan skema CIF.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto mengungkapkan, Tan Long Group pernah mendaftarkan diri menjadi salah satu mitra Perum Bulog. Namun, perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka. Mengenai demurrage atau denda keterlambatan bongkar muat, ia mengatakan, itu adalah hal yang tak bisa dihindarkan sebagai risiko penanganan komoditas impor.

EKONOMI

1. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat, komposisi belanja pemerintah pusat masih didominasi oleh pembayaran bunga utang dan belanja pegawai. Sedangkan belanja modal terus menurun setiap tahunnya. Direktur Program Indef, Eisha M Rachbini mengatakan, seharusnya anggaran paling banyak disalurkan melalui belanja modal, sebab akan besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Eisha mencontohkan, pada 2023 proporsi anggaran belanja pegawai sebesar 18,8%, pembiayaan bunga utang sebesar 19%. Sedangkan belanja modal hanya 11,3%. Tahun ini proporsi pembayaran bunga utang meningkat dari 19% pada 2023 menjadi 20,3%. Sedangkan belanja modal turun menjadi 10% dibandingkan 11,3% pada 2023. Pemerintah tahun ini akan membayar bunga utang Rp 497,3 triliun, meningkat 11,55% dari realisasi pembayaran bunga utang 2023 yang Rp 439,88 triliun.

2. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah pencapaian Presiden Jokowi dalam 10 tahun terakhir. Salah satunya penurunan tingkat kemiskinan dari 11,25% pada 2014 menjadi 9,36% di 2023. Turun 1,9%. Menurut dia, APBN berperan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui penurunan tingkat kemiskinan tersebut. Namun, berdasarkan data BPS, penurunan tingkat kemiskinan era Jokowi lebih lambat dibanding era Presiden SBY. Tingkat kemiskinan nasional pada 2009 tercatat sebesar 14,15% sementara pada 2013 tercatat sebesar 11,37% atau turun 2,78% dalam lima tahun. Ini lebih besar dibanding penurunan era Jokowi selama 9 tahun, 2014-2023 yang hanya 1,9%.

TRENDING MEDSOS

Perbincangan media sosial hari ini memberikan sorotan kepada pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari oleh DKPP. Netizen dan akun media banyak menyorot sikap amoral Hasyim Asyari yang mencederai KPU melalui penyalahgunaan kuasa dalam penyesuaian peraturan KPU untuk memuluskan kepentingan politik, dan kasus asusila terhadap PPLN Den Haag. Akun buzzer @5teV3n_Pe9eL juga mulai mendorong pengusutan dana yang digunakan Hasyim Asyari untuk membiayai anggota PPLN yang menjadi kekasih gelapnya, seperti untuk tiket PP Jakarta-Singapura, tiket PP Jakarta-Den Haag, sewa apartemen, dan transportasi selama di Jakarta yang dinilai janggal jumlahnya untuk ukuran ketua KPU.

HIGHLIGHTS

1. Apresiasi terlontar dari Senayan terkait pengunduran diri Semuel Pangerapan dari jabatan Dirjen Aptika Kemenkominfo terkait peretasan data di PDN. Dia adalah pejabat teknis yang bertanggung jawab untuk menjaga data-data tersebut. Politikus PDIP, Tb Hasanuddin, memberikan dukungan penuh sembari melontarkan harapan ada pejabat lain yang mrngikuti langkah Semuel tersebut. Akankah langkah terpuji dan ‘gentlemen’ Semuel itu diikuti oleh Menkominfo selaku penanggung jawab politik dan pejabat yang paling layak dipersalahkan dalam kasus tersebut?

2. Dua orang yang punya tanggung jawab pada level nasional kehilangan jabatannya: Hasyim Asyari dari kursi ketua dan anggota KPU, Semuel Abrijani Pangerapan dari kursi direktur Ditjen Aptika. Keduanya kehilangan jabatan atas dasar yang sama: etika dan moral. Hanya saja, Hasyim dipaksa mundur, sedangkan Semuel atas dasar kesadaran diri sendiri, setidaknya alasan itu yang disampaikan Semuel kepada publik. Dari 2 kasus tersebut tergambar bahwa urusan etika atau moral tidak bisa hanya diserahkan pada putusan personal. Oleh karena itu, lembaga semacam DKPP dirasa semakin perlu diselenggarakan di instansi atau lembaga lain, seperti lembaga kepresidenan, sebagaimana sudah disuarakan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 4 Juli 2024

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 463