HUKUM
1. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkapkan, semua data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya yang lumpuh akibat serangan siber pada 20 Juni lalu tidak bisa dipulihkan, dan hanya 2% data yang punya back up atau pencadangan di PDNS Batam. Hinsa mengungkapkan hal itu saat rapat dengan Komisi I DPR kemarin. Ia menyebut, ketiadaan back up itu merupakan kesalahan dalam tata kelola. Namun, Ketua Komisi I, Meutya Hafid, menyebut itu bukan soal tata kelola, tapi kebodohan.
2. Sebanyak 210 instansi pemerintah yang menggunakan PDNS terdampak akibat serangan siber itu. Kepala BSSN Hinsa Siburian menyebut, ada masalah tata kelola sehingga Kemenkominfo tidak melakukan back up atau pencadangan data. Namun, Menkominfo Budi Arie Setiadi yang juga hadir dalam rapat tersebut menampik pernyataan Hinsa. Dia bilang seharusnya yang melakukan back up adalah instansi pengguna PDNS bukan urusan Kemenkominfo.
3. Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), menggalang petisi berisi tuntutan supaya Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. Petisi tersebut terpampang dalam laman change.org. Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum menjelaskan, petisi ini digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap PDNS. Safenet menyasar Budi Arie, karena dia Menkominfo yang bertanggung jawab terhadap PDNS.
EKONOMI
1. Perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Menurut Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Research Institute, Prianto Budi Saptono, itu terlihat dari anjloknya setoran pajak penghasilan (PPh) Badan. Per Mei 2024, PPh Badan terkontraksi hingga minus 35,7% secara neto, kebalikan dari Mei 2023 yang tumbuh 24,8%. Kedua, geliat ekonomi pada 2024 mulai seret sehingga banyak perusahaan mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 tahun ini.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal juga menilai, penurunan PPh Badan memang menandakan tingkat profitabilitas industri maupun perusahaan-perusahaan besar termasuk BUMN tengah turun. Dikhawatirkan penurunan kapasitas produksi mengarah ke PHK.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan, implikasi dari anjloknya setoran PPh Badan itu akan berimbas kepada makin minimnya ekspansi bisnis melalui investasi, menyebabkan lapangan kerja semakin sempit dan tax ratio akan ikut merosot ke depan dari yang saat ini stagnan di kisaran 10% dari PDB. Ia menyebut saat ini banyak perusahaan terhimpit biaya bahan baku impor dan logistik.
2. Komisi VII DPR RI minta pemerintah tak lagi menahan harga jual BBM, khususnya harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax (RON 92), dan menyerahkan ke mekanisme pasar. Menurut Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto, hal itu bisa berdampak pada beban biaya Pertamina, karena harga jual lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya. Peneliti Indef, Dheny Yuartha mengungkapkan, Pertamina banyak ‘nombok’ dari perbedaan harga jual dan harga keekonomian BBM nonsubsidi.
3. Menkeu Sri Mulyani kemarin mengungkapkan, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25% terhadap dolar AS dibanding akhir 2023. Hingga akhir periode penghitungan 26 Juni 2024, rupiah mencapai 16.379 per dolar AS. Angka tersebut, kata Sri Mulyani, mengalami deviasi yang cukup besar dari asumsi APBN yang hanya Rp 15 ribu per dolar AS. Tekanan pada mata uang Indonesia dikhawatirkan dapat berpengaruh pada pembengkakan subsidi dan kompensasi BBM.
4. Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyatakan, mundurnya BASF dan Eramet dari proyek Sonic Bay di Maluku Utara, menandakan ada masalah serius terkait kebijakan pertambangan. Pemerintah dianggap tidak mampu memberikan kenyamanan dan keamanan investasi. Ia menyebut beberapa indikator rusaknya iklim investasi, di antaranya tingginya indeks persepsi korupsi, dan ruwetnya koordinasi perizinan tambang antara Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi. Sebaliknya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membantah BASF SE dan Eramet SA membatalkan investasi, tapi hanya menunda sementara investasi mereka.
POLITIK
1. Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, kemarin mengungkap bahwa Presiden Jokowi sudah menawarkan anaknya, Ketum PSI Kaesang Pangarep, ke parpol-parpol sebagai calon gubernur Jakarta dalam Pilkada mendatang. Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, membantah pengakuan Aboe. Kaesang menyebut Aboe bohong. Sejauh ini nama Kaesang disebut sebagai salah satu kandidat dari Partai Gerindra. Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku sudah mengajukan ‘paket’ pasangan Ridwan Kamil-Kaesang kepada Jokowi dan parpol dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung Prabowo-Gibran.
TRENDING MEDSOS
1. BSSN dan Kebobolan PDNS masih mendominasi platform X. Unsur di dalam pemerintahan saling tunjuk siapa yang bertanggung jawab. Kecaman dari dari DPR dan publik bertubi-tubi, menyebut kasus itu sebagai kebodohan. Presiden Jokowi baru akan memanggil Kepala BSSN dan Menkominfo untuk membahas peretasan PDNS besok.
HIGHLIGHTS
1. Publik sungguh heran dan jengkel dengan kasus PDNS yang lumpuh akibat serangan siber. Bagaimana bisa terjadi, ‘nadi’ data digital Indonesia bisa bobol, dan datanya tidak bisa dipulihkan? Hanya 2% dari semua data yang punya back up. Selebihnya, lenyap. Tepat istilah dari Ketua Komisi I Meutya Hafid, itu kebodohan, bukan masalah tata kelola. Sebab, dalam dunia digital, back up adalah hukum besi yang wajib ditaati. Dalam kasus PDNS tersebut, terungkap kebodohan itu berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.
2. Sesuai dengan UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 35 maka PDN-S sebagai Badan Publik pengendali data pribadi wajib melindungi dan memastikan keamanan data yang diprosesnya. Sementara itu dalam Pasal 46 ditegaskan, jika terjadi kegagalan Perlindungan Data Pribadi oleh Pengendali Data Pribadi, maka wajib memberitahukan pemberitahuan secara tertulis kepada “Subjek Data Pribadi”.
Peretasan data di PDN-S memberikan mandat kepada pengelola PDN-S untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemilik data pribadi yaitu subjek data pribadi, tidak cukup dengan hanya mengumumkan data sudah diretas.
3. Profitabilitas industri yang menurun, ancaman PHK besar-besaran, investor-investor besar yang hengkang, depresiasi rupiah yang cukup tinggi, serta masih ditambah isu ‘cawe-cawe’ Presiden Jokowi dengan ‘menjajakan’ putra bungsunya dalam kontestasi Pilkada, menjadi kompleksitas persoalan serius di akhir masa jabatan Jokowi. Prabowo yang akan mengambil alih kekuasaan pemerintahan pada pertengahan Oktober mendatang, akan memikul beban berat untuk memulihkan perekonomian negara. Demikian juga untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa negara masih akan dalam kondisi baik-baik saja selama dipegang oleh penerus yang diketahui luas, merupakan hasil endorse dari rezim sebelumnya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 28 Juni 2024