Menteri PUPR Menyesal atas Program Tapera, Revisi UU KPK Dinilai Sia-Sia, dan Cadangan Devisa Meningkat
POLITIK
1. Komisi V DPR RI akan menggelar rapat khusus mengenai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Rencana rapat muncul di tengah penyesalan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, atas kemarahan masyarakat soal rencana pelaksanaan program yang berpotensi memotong gaji pekerja 3% setiap tanggal 10 tersebut. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan, rapat khusus itu akan mengundang perwakilan buruh, dunia usaha, dan BP Tapera. Rapat khusus terkait Tapera, katanya, bertujuan untuk mendapatkan titik temu dari pihak-pihak terkait.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, tak menyangka dan menyesal, ternyata publik begitu marah atas program Tapera. Karena itu, ia menyatakan program ini tak perlu terburu-buru dilaksanakan, jika belum siap diterima masyarakat. Basuki juga menjelaskan aturan mengenai iuran Tapera, sebetulnya sudah disiapkan sejak 2016. Namun, kebijakan itu baru bisa diterapkan pada 2027. Itu pun dengan status ‘diundur’, untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalangan buruh dikabarkan akan melakukan perlawanan hukum terhadap aturan tersebut.
2. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, ormas keagamaan khususnya Nahdlatul Ulama (NU), akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ia menambahkan, penawaran prioritas tambang kepada ormas keagamaan, tuntas pekan depan. Peluang ormas keagamaan mengelola tambang batu bara telah dibuka oleh Presiden Jokowi, melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2024 yang ditekennya pada 30 Mei 2024, sebagai revisi terhadap PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
3. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengaku telah 2 tahun menyiapkan konsep soal konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan, perusahaan itu akan dipimpin oleh Bendahara Umum, Gudfan Arif, yang diketahui memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batubara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi.
Menurut Yahya, Presiden Jokowi sudah menjanjikan akan memberi konsesi tambang kepada PBNU saat pembukaan Muktamar ke-34 NU, di Lampung bulan Desember 2021. Ia menilai, pemerintah memberi perhatian besar kepada NU karena jumlah anggotanya.
Namun, banyak pihak menduga pemberian izin pertambangan kepada PBNU ini, berhubungan dengan sikap pengurus organisasi tersebut saat pemilihan presiden 2024. Di pemilihan ini, pengurus PBNU gencar mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ormas keagamaan lainnya, Persatuan Islam (Persis), juga bakal menyusul NU mengajukan permohonan konsesi tambang. Wakil Ketum PP, Persis Atip Latipulhayat mengaku, Persis akan mengajukan izin ke pemerintah. Persis telah menyusun langkah taktis, seperti membentuk badan usaha hingga mengidentifikasi para calon mitra sebagai operator pengelola tambang yang didapat.
4. Ketua Komite Tetap Kadin Minerba, Arya Rizqi Darsono mengatakan, pemberian prioritas izin tambang kepada ormas keagamaan, tidak sejalan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Hal itu tercermin dari Pasal 75 ayat (3) dan (4). Menurutnya, pasal itu secara tegas mengatur prioritas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), hanya diberikan kepada BUMN/BUMD. Sementara untuk badan usaha swasta, pemberian IUP dilakukan melalui proses lelang. Kalau mau melaksanakan kebijakan ormas bisa mengelola tambang sesuai PP No. 25/2024, menurut dia, pemerintah perlu merevisi UU Minerba.
5. Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menilai, revisi UU KPK hanya akan sia-sia jika presiden tidak memiliki komitmen kuat memberantas korupsi. Alex meminta pemerintah meniru Singapura dan Hong Kong dalam pemberantasan korupsi, karena mendapat dukungan penuh pemerintah. Menurut Alex, KPK seharusnya juga menjadi supervisor bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain yang menangani kasus korupsi. Namun, saat ini peran bagian supervisi dan koordinasi (Korsup) di KPK, hampir tidak berfungsi.
Pendapat Alexander Marwata tersebut, sebagai respons atas pernyataan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto yang menyebutkan, bahwa UU KPK bisa saja direvisi karena banyak pihak yang mengkritik regulasi tersebut. Pendapat Bambang tersebut muncul, setelah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan, terdapat sejumlah kelemahan di UU No. 19/2019 tentang KPK yang memicu lemahnya kewenangan Dewas. Salah satunya, kewenangan untuk memaksa pimpinan KPK menjalankan rekomendasi hasil evaluasi kinerja dan semacamnya.
6. Putra Presiden ketiga Indonesia BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, direkomendasikan Partai Nasdem untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Barat. Ketum Nasdem Surya Paloh, kemarin mengatakan, yakin bahwa Ilham memiliki kemampuan, kapasitas, dan profesionalitas yang cukup untuk memimpin Jabar. Sedangkan Ilham mengaku, butuh waktu sekitar 3 minggu untuk memutuskan maju sebagai calon gubernur Jabar. Menurut Ilham, Jawa Barat merupakan ujung tombak Indonesia Emas 2045 untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
HUKUM
1. KPK kembali aktif mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU), mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam sepekan terakhir, penyidik menggeledah beberapa tempat, dan menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan sebagainya. Selain itu, juga menyita 30 jam tangan mewah seperti Rolex, berbagai tipe dan model seperti Hublot Big Bang, Chopard Mille, dan Richard Mille. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyitaan itu dalam rangka optimalisasi asset recovery untuk dikembalikan kepada negara.
Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga menerima fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD. Kedua tersangka, diduga menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar. Rita dan Khairudin telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus suap izin operasi perkebunan kelapa sawit dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Kutai Kartanegara. Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
2. KPK belum menyatakan laporan terhadap Khofifah Indar Parawansa atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos, layak diselidiki. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini laporan terhadap Khofifah masih proses verifikasi. Yang melaporkan Khofifah ke KPK atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos, adalah Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno. Dia mengatakan, dari laporan BPK, kerugian diperkirakan Rp 98 miliar dalam kasus di Kemensos tahun 2015.
3. Polisi menangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, Susanto, terkait kasus narkoba. Sutanto ditangkap bersama 2 orang lainnya, pada Selasa (4/6/2024). Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, hari ini mengabarkan, Susanto ditangkap bersama 2 orang lainnya, tapi ia tidak menyebutkan identitas orang tersebut.
EKONOMI
1. Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa Mei 2024 mencapai USD 139,0 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir April 2024 sebesar USD 136,2 miliar. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono mengungkapkan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta utang, melalui penerbitan global bond pemerintah. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
TRENDING MEDSOS
1. Plaza Indonesia trending di X, setelah beredar video kekerasan yang dilakukan salah seorang petugas keamanan Plaza Indonesia terhadap anjing penjaga. Selain itu, pengguna X juga ramai memprotes tata bahasa dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Plaza Indonesia, dimana bahasa Indonesia ditulis di bawah bahasa Inggris dan dimiringkan, seolah-olah bahasa Indonesia adalah bahasa asing.
2. Asian Value masih trending di X. Pengguna X ramai mencuitkan meme, video dan foto yang menyindir pernyataan host Podcast Total Politik, Arie Putra, mengenai asian value.
HIGHLIGHTS
1. Pengakuan Menteri PUPR Basuki, bahwa ia terkejut atas reaksi penolakan masyarakat terhadap aturan Tapera, dan mengaku menyesal, harus dihargai sebagai sikap yang terbuka. Namun, sesungguhnya dia tak perlu merasa seperti itu jika rencana regulasi tersebut dibahas lebih dulu secara matang dengan pihak-pihak yang akan terdampak oleh aturan itu, terutama kalangan pekerja.
2. Niatan untuk merevisi UU KPK, menurut Alexander Marwata, akan sia-sia jika tidak ada komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden. Pernyataan ini keluar dari orang yang menjalankan tugas di KPK, yang tentu saja kredibel. Dari pernyataan itu, terbaca bahwa selama ini komitmen Presiden lemah.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 7 Juni 2024