POLITIK
1. Menantu Presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kemarin resmi bergabung dengan Partai Gerindra, dan akan maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara dalam Pilkada November mendatang. Bobby yang semula kader PDIP mendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sehingga dia dipecat dari PDIP. Merespons posisi baru Bobby sebagai kader Gerindra, Jokowi mengatakan, tugasnya sebagai orang tua hanya mendoakan. Sedangkan politisi senior PDIP yang anggota DPR, Andreas Hugo Pareira berkomentar, PDIP sudah lupa dengan Bobby.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menduga setelah Bobby bergabung dengan Gerindra, Jokowi tidak akan menaruh “semua telur dalam satu keranjang”. Jika keranjang pecah, semua telur juga pecah. Anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep sudah pegang PSI. Setelah Jokowi dan anaknya Gibran Rakabuming Raka serta Bobby pisah dari PDIP, maka kemungkinan untuk Jokowi berlabuh adalah Partai Golkar. Namun pengamat politik itu menduga, Jokowi mungkin hanya sebagai anggota biasa atau jadi anggota Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, bukan ketua umum.
2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mendapat tugas dari partai bersama Wakil Sekjen Eriko Sotarduga dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, untuk mengurus kontestasi Pilkada Jakarta, November mendatang. Eriko mengungkapkan informasi itu kemarin. Terkait calon yang akan didukung PDIP untuk calon gubernur-wakil gubernur Jakarta, Eriko mengaku sudah ada kader yang disiapkan, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tri Rismaharini, mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa. Dia memastikan, nama Anies Baswedan tidak masuk dalam nominasi PDIP.
3. PAN mengaku dapat jatah 4 kursi menteri, dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan dari 4 jatah kursi menteri, 3 di antaranya akan diisi oleh Ketum Zulkifli Hasan (Zulhas), Waketum Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi. Bima Arya yang juga wali kota Bogor mengatakan, bahwa Zulhas yang kini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, diharapkan akan mendapat kursi menteri koordinator.
4. Mahkamah Konstitusi (MK), menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif dari PPP yang mempermasalahkan dugaan perpindahan suara ke Partai Garuda. Putusan perkara No. 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, pada hari ini. Menurut pertimbangan Majelis Hakim MK, bukti-bukti yang disampaikan pemohon tidak kuat. Melalui gugatan tersebut, PPP berharap dapat menambah 193.088 suara atau 0,13% untuk bisa lolos ambang batas parlemen 4%, yang diklaim PPP hilang di 35 daerah pemilihan (Dapil). Atas putusan ini, harapan PPP untuk mendapatkan kursi di DPR menjadi pupus.
HUKUM
1. Mantan Anggota III BPK RI 2019-2024, Achsanul Qosasi, dituntut pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, Achsanul terbukti memeras Rp 40 miliar terkait pengondisian temuan BPK, dalam proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kominfo. Hal yang memberatkan, perbuatan Achsanul mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara. Sementara yang meringankan, ia mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan uang USD 2,64 juta (setara Rp 40 miliar) yang diterimanya.
Selain itu, jaksa juga menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghukum Sadikin Rusli, orang kepercayaan Achsanul, dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Alasan tuntutan lebih ringan, karena Sadikin tidak menikmati hasil tindak pidana. Sadikin Rusli menjadi perantara penyerahan uang USD 2,64 juta kepada Achsanul. Uang itu berasal dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, atas perintah Dirut Bakti Kominfo, Anang Latif.
2. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri, perihal dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Namun Ghufron tidak menjelaskan soal detail mengapa ia melaporkan anggota Dewas, dan siapa anggota Dewas tersebut. Ghufron sendiri tengah menjalani sidang kode etik, setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK, ihwal dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi ASN Kementan ke Malang, dengan menelepon Sekjen Kementan 2021-2023, Kasdi Subagyono, pada bulan Maret 2022.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Dewas KPK, Harjono, mengatakan pihaknya menunggu proses hukum yang akan bergulir. Ia mengaku, Dewas belum menerima surat panggilan dari kepolisian, dan baru tahu pelaporan itu dari media. Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean juga belum mau berbicara soal pelaporan Ghufron. Dia mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar konferensi pers perihal sidang etik Ghufron.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai sikap Ghufron sudah di luar batas. Ia menyebut, Ghufron membuat gaduh KPK dengan menggugat ke PTUN, dan terbaru laporan ke Bareskrim. Jika merasa benar, menurut Yudi, seharusnya Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK. Pendapat serupa disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yang menilai upaya Ghufron sebagai langkah membabi buta.
EKONOMI
1. Kemendag dan Kemenperin saling tuding sebagai biang menumpuknya ribuan kontainer barang impor di Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso menyebut, puluhan ribu kontainer itu tertahan karena terkendala persetujuan teknis (Pertek) dari Kemenperin sebagai syarat mendapatkan perizinan impor. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, membantah pernyataan itu. Pengiriman kontainer membutuhkan perizinan pertek dari Kemenperin, dan persetujuan impor (PI) dari Kemendag. Febri membeberkan, dalam rakor Kamis (16/52024), ada perbedaan data cukup signifikan antara jumlah pertek dan PI untuk izin perusahaan melakukan impor. Ia mencontohkan, dari total 1.086 pertek yang diterbitkan, PI hanya menerbitkan 821. Volume dari gap perbedaan tersebut sekitar 24.000 kontainer.
2. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma G Wirawasta meyakini, 85% dari ribuan kontainer yang tertahan tersebut merupakan barang jadi milik pedagang yang memiliki relasi dengan oknum Bea Cukai. Hanya 15% yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur. Barang jadi itu, justru mengganggu industri hulu karena industri hilir kebanjiran produk asing. Ia juga menduga, bahwa barang impor di kontainer merupakan produk yang diimpor importir umum (API-U). Sementara itu, produk TPT yang diimpor API-U, kebanyakan pakaian jadi dan kain-kain yang sudah diproduksi dalam negeri.
3. Dalam waktu dekat Badan Pangan Nasional (Bapanas), bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan, saat ini aturan untuk ketetapan HET baru tengah disusun dalam Peraturan Badan Nasional. Ketetapan HET beras baru, akan disesuaikan dengan kebijakan relaksasi yang saat ini berjalan. Adapun untuk HET beras premium akan naik menjadi Rp 14.900-15.800/kg dari sebelumnya Rp 13.900-14.800/kg. Sementara untuk HET beras medium, akan naik menjadi Rp 12.500-13.500/kg dari sebelumnya Rp 10.900-11.800/kg. Maino menjelaskan, penyesuaian HET ini, disesuaikan dengan kondisi input biaya produksi yang turut berubah.
Terpisah, pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (Core), Eliza Mardian, menilai kenaikan HET ini lebih ingin mendorong penjual agar menggelontorkan beras ke pasar. Ia meragukan alasan kenaikan HET ini dikaitkan dengan kenaikan input. Jika alasannya itu, pemerintah seharusnya mengutamakan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani. Dalam relaksasi HET, yang diuntungkan adalah pedagang besar beras yang mengendalikan stok. Untuk memastikan stok, menurutnya, perlu kebijakan yang berpihak kepada petani agar mereka dapat meningkatkan produksi. Salah satunya, memastikan gabah petani dibeli dengan harga wajar yaitu Rp 7.000/kg.
SOSIAL
1. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengatakan bakal menghentikan lonjakan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak masuk akal. Kemendikbud Ristek, bakal mengevaluasi setiap perguruan tinggi terkait lonjakan kenaikan UKT itu. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI hari ini, Nadiem mengatakan, kalaupun ada kenaikan UKT, harus dilakukan secara rasional dan tidak tergesa-gesa. Ia juga menegaskan, peraturan UKT yang mengemuka hanya berlaku untuk mahasiswa baru, dan tak akan ada perubahan biaya bagi mahasiswa lama.
Sebelumnya, Kemendikbud mengeluarkan aturan Permendikbud No. 2/2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan pada PTN. Aturan itu menjadi dasar berbagai kampus menaikan UKT. Nadiem meyakinkan, peraturan itu tak akan berdampak pada mahasiswa dengan ekonomi rendah. Mahasiswa yang orang tuanya tak mampu, mendapatkan kelompok UKT 1 atau 2. Pada kelompok tersebut, UKT terendah dimulai dari Rp 500 ribu hingga tertinggi Rp 1 juta.
2. Hasil Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan, sebanyak 74% guru honorer/kontrak masih memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. Bahkan, 20,5% di antaranya berpenghasilan Rp 500.000. Hal ini menunjukkan, tingkat kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah di Indonesia. Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, hari ini menyampaikan, nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 2.038.005. Survei dilakukan secara daring terhadap 403 responden guru di 25 provinsi pada awal Mei lalu. Berdasarkan survei itu, sebanyak 55,8% guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain seperti memberi les privat, menjadi petani, dan pengojek. Namun, nominal uang yang didapat dari pekerjaan tambahan itu tidak signifikan.
TRENDING MEDSOS
1. Mahasiswa trending di X, setelah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak. Pernyataan ini membuat geram para pengguna X, karena menganggap Mendikbud Ristek abai terhadap situasi ekonomi calon mahasiswa baru.
2. Vietnam trending di X, setelah Timnas Indonesia tergabung di Grup B pada ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024 (nama baru Piala AFF), bersama dengan Vietnam.
3. Terdapat lebih dari 20 ribu pencarian di Google mengenai gempa hari ini. Gempa bumi mengguncang dua kota di Jawa Timur, hari ini. Gempa pertama berkekuatan M 5,3 mengguncang Malang sekitar pukul 02.42 WIB. Kemudian pukul 05.18 WIB, gempa berkekuatan M 4,0 mengguncang Kabupaten Pacitan.
HIGHLIGHTS
1. Langkah politik keluarga Jokowi sudah wajar mendapat perhatian publik, mengingat Jokowi adalah Presiden. Apalagi setelah Jokowi sekeluarga pisah dengan PDIP. Tentu saja yang menarik adalah dari langkah awal yang sudah ditempuh, terlihat mereka tidak bergabung dalam satu parpol. Diawali oleh Kaesang yang mengakuisisi PSI, lantas Bobby sang menantu, masuk Gerindra. Pola ini berbeda dengan dinasti politik lainnya, yang mengelompok dalam 1 parpol saja, yang diistilahkan oleh Ujang bahwa Jokowi tidak mau taruh semua telur dalam 1 keranjang.
2. Hasil Survei IDEAS yang menunjukkan, sebanyak 74% guru honorer/kontrak masih memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan, tentu saja memprihatinkan. Nominal itu jauh dari layak untuk orang yang berprofesi mentransfer ilmu dan nilai kepada generasi muda.
3. Rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras, dinilai bukan kebijakan populis dan jauh panggang dari api. Alih-alih memperbaiki kesejahteraan petani, keputusan itu hanya akan semakin memperkaya para pedagang besar yang selama ini menjadi pengendali stok beras. Jika memang ada keberpihakan kepada petani, yang seharusnya dilakukan adalah menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari petani.
4. Tuntutan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk Mantan Anggota III BPK RI 2019-2024, Achsanul Qosasi, sungguh memalukan dalam konteks pengawasan keuangan pemerintah. Selain Qosasi, telah ada enam Anggota dan Pimpinan BPK yang terbukti melakukan korupsi. Salah satu masalah utama BPK adalah tidak ada yang mengawasi, seperti pernah disampaikan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) ketika menjadi Gubernur DKI. Ia punya pengalaman dipanggil BPK terkait lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 21 Mei 2024