Puan dan Jokowi Bertemu, Wacana Revisi UU TNI, Kasus Korupsi Meningkat di 2023, dan Polemik UKT Ugal-Ugalan

POLITIK

1. Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, mendampingi Presiden Jokowi menyambut para kepala negara dan delegasi pada sambutan makan malam, pada World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Minggu (19/5/2024), yang dihadiri sekitar 2.300 orang. Puan mengaku perbincangan dengan Jokowi terkait materi acara tersebut, tapi menolak mengungkap pembicaraan khusus dengan Jokowi. Gara-gara Pemilu 2024, hubungan Jokowi dengan PDIP merenggang. Ini kali pertama keduanya bertemu sejak Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah, mengatakan pertemuan kedua tokoh itu merupakan suatu keniscayaan. Sebab, Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai ketua DPR. Menurut dia, dengan alasan apapun, Puan Maharani tidak bisa tidak bertemu Presiden Jokowi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merasa senang dengan pertemuan 2 tokoh tersebut. Ia menilai, sudah seharusnya pimpinan lembaga di Indonesia memiliki hubungan yang baik dan kompak.

2. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, hari ini, membantah anggapan yang menyebut partainya tidak solid dan terdapat perbedaan pendapat antara Ketum Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP Puan Maharani, mengenai hubungan PDIP dengan pemenangan Pilpres Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi. Menurut Basarah, PDIP tetap solid dan semua kader punya hak untuk berpendapat selama Megawati belum memutuskan sikap resmi yang diambil oleh partai. Setelah Megawati mengambil keputusan, Basarah menegaskan, seluruh kader PDIP akan tegak lurus pada keputusan itu.

3. Yusril Ihza Mahendra, sudah mengumumkan mundur dari jabatan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB), dan dipersiapkan untuk duduk di pemerintahan Prabowo-Gibran. Pengumuman pengunduran diri Yusril dilakukan dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP), di kantor pusat partai di Jakarta, Sabtu (18/5/2024). PBB berada dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran, tapi partai ini tak lolos ke DPR karena perolehan suaranya dalam Pemilu 2024 cuma 0,32%, berada di urutan 16 dari 18 parpol peserta pemilu. Namun, Yusril berperan penting sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil pilpres di MK.

Sekjen DPP PBB, Afriansyah Noor menyebut, Yusril merupakan salah seorang dari 4 kader partai yang bakal diusulkan sebagai calon menteri kepada presiden terpilih Prabowo. Merespons pengunduran diri Yusril dari ketum PBB untuk disiapkan masuk kabinet Prabowo, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, hari ini mengatakan, belum ada pembahasan mengenai orang yang akan jadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

4. PKS sedang membuka komunikasi dengan mantan capres Anies Baswedan dan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, untuk menjajaki kemungkinan mereka maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta, November mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, hari ini mengungkapkan, komunikasi tersebut tengah dijalin supaya Anies dan Sudirman tidak ‘bertabrakan’ dalam meminta dukungan PKS. Sampai saat ini, Anies belum memutuskan langkah politiknya, tapi dikabarkan dia sedang mempertimbang secara serius untuk maju kembali dalam kontestasi kursi gubernur Jakarta. Sedangkan Sudirman Said, yang menjadi anggota tim sukses Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024, juga dikabarkan berminat ikut Pilkada Jakarta. Mardani memberikan sinyal, agar lebih baik Anies mengalah dan mendukung Sudirman di Pilkada Jakarta.

5. Peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti kabar DPR RI yang hendak merevisi UU No. 34/2004 tentang TNI. Menurut dia, niat itu mencerminkan keinginan mengembalikan TNI ke era Orde Baru yang juga terlibat dalam politik, penegakan hukum, hingga ketertiban umum. Orientasi pemerintahan saat ini sama seperti Soeharto, yakni pembangunan yang berfokus pada keamanan yang melibatkan aparat di berbagai titik. Dari 150 proyek strategis nasional (PSN) saat ini, ada 114 yang pengamanannya melibatkan TNI. Ini berpotensi mengarah pada negara yang otoriter.

Wacana revisi UU TNI kembali mencuat. Tahun lalu, kabar itu sempat muncul dan mendapat kritik. Salah satu pasal yang akan direvisi, dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yakni perubahan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan 2. Pasal 3 ayat 1 yang berbunyi, “Pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden” diubah menjadi “TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden”. Dengan begitu peran TNI diperluas tidak hanya pertahanan tapi juga keamanan, dan mencabut kewenangan Presiden untuk mobilisasi TNI.

HUKUM

1. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 791 kasus korupsi sepanjang 2023, dengan jumlah tersangka 1.695 orang dan nilai kerugian negara Rp 28,4 triliun. Peneliti ICW, Diky Anandya mengatakan, jumlah itu meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 579 kasus dengan jumlah tersangka 1.396 orang. Meski jumlah kasus dan tersangkanya lebih sedikit, potensi kerugian negaranya tahun 2022 mencapai Rp 42,7 triliun. Menurut catatan ICW, pada 2019 sebanyak 271 kasus korupsi yang terungkap dengan 580 tersangka dan potensi kerugian negara Rp 8,4 triliun. Pada 2020 sebanyak 444 kasus dengan 875 tersangka dan potensi kerugian negara Rp 18,6 triliun. Pada 2021 ada 533 kasus dengan 1.173 tersangka dan potensi kerugian negara Rp 29,4 triliun.

EKONOMI

1. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, akan menyerahkan implementasi kebijakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, pada 2024 kepada pemerintahan baru. Pernyataan itu disampaikan Ani dalam konferensi pers di DPR RI, hari ini. Pada akhir Maret lalu, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjat H Wibowo, tak setuju jika penerapan tarif PPN 12% diserahkan ke pemerintahan baru. Menurut dia, itu masih kewenangan Sri Mulyani. Apalagi, kata dia, RAPBN 2025 juga masih disusun pemerintahan Jokowi. Di dalam RAPBN tercantum juga target penerimaan negara, termasuk dari pajak.

2. Pemerintah memasang target defisit fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada kisaran 2,45%-2,82% dari PDB. Kisaran defisit tersebut, lebih besar ketimbang defisit APBN 2024 yang diperkirakan 2,29% PDB. Upaya menutup defisit, menurut Menkeu Sri Mulyani, dilakukan dengan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable. Cara yang ditempuh antara lain dengan mengendalikan rasio utang di kisaran 37,98%-38,71% dari PDB. Belanja negara pada tahun depan ditetapkan berada pada kisaran 14,59%-15,18% PDB. Sedangkan pendapatan negara diperkirakan berada pada kisaran 12,14%-12,36% dari PDB.

Asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2025 berada di kisaran 5,1%-5,5%. Batas bawah ini lebih rendah dari asumsi pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2%. Dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi, yield Surat Berharga Negara Tenor 10 tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9%-7,3%, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di rentang Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS. Sementara, inflasi diperkirakan dapat dikendalikan di kisaran 1,5%-3,5%. Asumsi harga minyak mentah Indonesia diperkirakan USD 75-85 per barel; lifting minyak bumi 580-601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.004-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

3. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatatkan defisit pada kuartal I-2024 sebesar USD 6 miliar, setelah pada kuartal sebelumnya mencetak surplus USD 8,6 miliar. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono mengatakan, kinerja NPI pada kuartal I-2024 tetap terjaga. Defisit transaksi berjalan tetap rendah di tengah kondisi perlambatan ekonomi global. Transaksi berjalan, mencatat defisit USD 2,2 miliar atau 0,6% dari PDB. Transaksi modal dan finansial pada kuartal I-2024 mencatat defisit USD 2,3 miliar, setelah pada triwulan sebelumnya mencatat surplus USD 11,1 miliar.

SOSIAL

1. Komisi X DPR, yang membidangi pendidikan bakal menggelar rapat kerja dengan Kemendikbud Ristek besok, 21 Mei 2024. Menurut anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, agendanya seputar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan, pertemuan dengan Kemendikbud Ristek seharusnya dilakukan hari ini, tapi ditunda besok karena Kemendikbud Ristek berhalangan.

Raker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum, yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia pada Kamis lalu. Selain membahas UKT, rapat juga akan membahas mengenai kebijakan pengelolaan anggaran PTN yang berbadan hukum, satker, maupun Badan Layanan Umum (BLU).

TRENDING MEDSOS

1. Iran dan kecelakaan helikopter trending di X, setelah Presiden Iran Ebrahim Raisi ditemukan tewas akibat kecelakaan helikopter, Senin (20/5/2024). Helikopter yang ditumpanginya terbakar habis dan tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan. Selain Presiden Iran, Helikopter tersebut juga mengangkut Menlu Iran, Hossein Amir-Abdollahian, Gubernur Provinsi Azerbaijan Timur Malek Rahmati, dan Mohammad Ali Ale-Hashem, perwakilan Pemimpin Tertinggi di Azerbaijan Timur.

2. Hari Kebangkitan Nasional trending di X. Hari ini diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116.

HIGHLIGHTS

1. Kabar tentang DPR hendak merevisi UU No. 34/2004 tentang TNI perlu menjadi perhatian, sebagaimana yang disampaikan oleh peneliti dari PBHI Annisa Azzahra. Salah satu revisi yang mengemuka adalah perubahan fungsi dari TNI sebagai lembaga pertahanan, menjadi pertahanan dan keamanan. Dengan rumusan seperti itu, fungsi TNI tak beda dengan zaman Orde Baru.

2. Catatan dari ICW bahwa sepanjang 2023 ada 791 kasus korupsi, dengan jumlah tersangka 1.695 orang dan nilai kerugian negara Rp 28,4 triliun. Jumlah kasus meningkat signifikan, dibanding tahun sebelumnya yang hanya 579 kasus dengan jumlah tersangka 1.396 orang. Catatan ICW tersebut, berdasarkan dokumen resmi dari lembaga penegak hukum dan laporan media massa. Namun, data tersebut boleh dikata hanya semacam puncak gunung es yang terapung di laut. Kasus yang tak terungkap sudah pasti jauh lebih besar.

3. Sengkarut perihal UKT di perguruan tinggi negeri yang melambung ugal-ugalan, harus segera ditangani. DPR sudah seharusnya segera meminta penjelasan pemerintah terkait hal tersebut. Apalagi sebelumnya, pejabat di Kemendikbud pernah memberikan isyarat dukungan kenaikan UKT dengan mengatakan, bahwa kuliah adalah kebutuhan tersier. Sungguh sangat ironis, di saat banyak negara maju dan berkembang terus memajukan dunia pendidikan dengan support dana dan fasilitas warganya, kita justru menarik biaya tinggi untuk pendidikan. Padahal, konstitusi kita tegas mengatakan, bahwa salah satu tujuan berdirinya negara bangsa bernama Indonesia ini, adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Pada Hari Kebangkitan Nasional di Padang, Presiden mengatakan “Mari maju bersama, bangkitkan semangat nasionalisme, rasa kesatuan dan persatuan yang tinggi, serta kesadaran sebagai sebuah bangsa. Selamat Hari Kebangkitan Nasional.” Harkitnas tahun ini, diliputi kegalauan akan bangkitnya sistem politik represif yang telah dihentikan dengan gerakan mahasiswa dan masyarakat hingga mundurnya Presiden Soeharto tahun Mei 1998. Sistem politik represif, antara lain ditandai dengan hadirnya draf undang-undangan, termasuk revisi UU Penyiaran yang membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi melalui media penyiaran/digital.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 20 Mei 2024

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 498