Narasi Kritis Parpol Pengusung Amin Hanya Gimik, Kaum Muda di DPR Makin Sedikit, dan Gibran Batal Dapat Penghargaan

POLITIK

1. Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Koalisi Perubahan hanya gimik untuk meraup suara. Ketika kampanye yang lalu, koalisi ini paling garang mengkritisi pemerintahan Jokowi. Setelah rangkaian Pilpres 2024 selesai, Koalisi Perubahan langsung dinyatakan bubar dan bahkan semua anggotanya, PKB, PKS dan Partai Nasdem, menunjukkan sinyal siap bergabung dalam pemerintahan Prabowo dengan argumen rekonsiliasi dan persatuan, padahal itu istilah untuk menutupi kompromi kepentingan pragmatis dan oportunis.

Pendapat senada disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Setelah Koalisi Perubahan kalah pilpres, semua parpol anggotanya berupaya cari selamat sendiri-sendiri. Terkhusus PKB, bagi ketumnya Muhaimin Iskandar, lebih rasional memilih berada di dalam pemerintahan, karena kalau sebagai oposisi, jabatan ketum bisa hilang dari tangannya.

2. Ganjar Pranowo memprediksi partainya, PDIP bakal berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu, kata Ganjar, bisa terbaca dari pernyataan-pernyataan Ketum Megawati Soekarnoputri. Ganjar menyampaikan pandangannya itu hari ini, setelah Ketua DPP PDIP Bidang Hubungan Luar Negeri, Ahmad Basarah, Senin lalu, menyebut bahwa partainya siap untuk berkoalisi maupun oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sikap tersebut, kata Basarah, akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Mei mendatang, dan putusan akhir berada di tangan Megawati Soekarnoputri.

3. Presiden Jokowi akan memasukkan program unggulan dari presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, hari ini, menjelaskan tentang pernyataan Presiden Jokowi kemarin yang menyebut bahwa pemerintahannya tidak membentuk tim transisi untuk pemerintahan selanjutnya karena sudah menyiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

4. Jumlah calon anggota legislatif (caleg) usia muda di bawah 40 tahun yang berpeluang lolos sebagai anggota DPR dari hasil Pemilu 2024 menurun dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, hanya sebesar 15% (87 orang). Temuan tersebut tertuang dalam laporan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), yang ditulis oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes. Dari jumlah 87 caleg muda tersebut, sebanyak 50 orang atau 57,5% di antaranya merupakan kerabat dari elite partai politik, atau bagian dari dinasti politik. Pemilu 2024, menghasilkan anggota DPR RI muda paling sedikit sepanjang sejarah pemilu pasca era Reformasi.

Dilihat dari rentang 6 kali pemilu sejak 1999, jumlah anggota DPR berusia di bawah 40 tahun paling tinggi terjadi pada Pemilu 2009, yakni mencapai 23,2%. Pada periode tersebut, sebanyak 130 dari 560 anggota DPR berusia di bawah 40 tahun. Menurut CSIS, tingginya jumlah anggota DPR usia muda pada Pemilu 2009 disebabkan karena banyak aktivis 98 yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Menurut CSIS, maraknya praktik dinasti politik pada Pemilu 2024, menyebabkan politisi muda kesulitan untuk menembus Senayan.

5. Semua lembaga negara yang disebut dalam Undang-Undang Dasar 1945, sudah mempunyai undang-undangnya sendiri, kecuali lembaga kepresidenan. Lembaga legislatif diatur dalam UU MD3, ada UU Mahkamah Agung, BPK dan lainnya. Itulah sebabnya, dalam dissenting opinion-nya, hakim MK Arief Hidayat mengusulkan supaya dibuat UU Lembaga Kepresidenan, agar presiden tidak memiliki kekuasaan yang absolut. Di dalam UU tersebut, harus diatur secara rinci dan detail uraian tugas pokok dan fungsi seorang Presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, sependapat bahwa UU tersebut sangat dibutuhkan. Namun, UU itu sulit diwujudkan bila seluruh partai politik merapat ke pemerintah dan menjadi koalisi besar karena tidak ada kepentingan untuk melakukan perubahan.

6. Mendagri Tito Karnavian memberikan penghargaan Satya Lencana kepada 14 kepala daerah berprestasi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya, hari ini. Padahal, sebelumnya beredar daftar penerima penghargaan tersebut sebanyak 15 kepala daerah, yang di dalamnya ada nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Diagendakan pula, Presiden Jokowi yang akan memberikan penghargaan tersebut. Ternyata di hari H, Mendagri Tito yang hadir memberikan penghargaan, dan nama Gibran tidak tercantum lagi. Pihak Istana kemarin menyebut, Presiden Jokowi tidak punya agenda ke Surabaya hari Kamis ini.

HUKUM

1. Dewas KPK sudah meminta klarifikasi anggotanya, Albertina Ho, yang dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, membenarkan Ghufron melaporkan Albertina atas upaya pengumpulan bukti dugaan suap Jaksa TI yang sebelumnya bertugas di KPK. Jaksa TI dilaporkan atas tuduhan menerima uang Rp 3 miliar dari seorang saksi. Haris tak habis pikir dengan laporan Ghufron. Ia berharap itu tak berhubungan dengan kasus etik Ghufron berupa dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementan berinisial ADM, yang sedang ditangani Dewas KPK.

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berupa permintaan hasil analisis transaksi keuangan Jaksa TI yang diduga memeras saksi Rp 3 miliar. Ia menyebut, Dewas tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan itu karena bukan penegak hukum dan bukan penyidik. Selain melaporkan Albertina ke Dewas, Ghufron juga menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta. Gugatan itu juga dibenarkan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Dia mengungkap gugatan Ghufron terkait Dewas yang dianggap menangani laporan kedaluwarsa.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menduga Ghufron punya motif lain dalam pelaporan terhadap Albertina. Ia menyebut, permintaan analisis transaksi keuangan eks Jaksa KPK yang diduga memeras saksi, merupakan kewenangan mutlak Dewas KPK dalam rangka pembuktian pelanggaran kode etik. Ia menilai, tindakan Ghufron sebagai upaya pengalihan perhatian dari dugaan pelanggaran kode etik penyalahgunaan pengaruh yang dilakukannya. Sidang etik untuk Ghufron, akan digelar awal Mei mendatang.

2. KPK menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam pertemuannya dengan bekas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan itu bersifat formal dan diketahui pimpinan KPK lainnya. Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu tersangka korupsi Eko Darmanto. Dalam kesempatan berbeda, Alex mengatakan, pertemuannya dengan Eko terjadi 9 Maret 2023. Saat itu, status Eko bahkan belum dilaporkan sebagai terduga koruptor. Eko datang ke KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.

EKONOMI

1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 6,25%, sudah tepat untuk menyelamatkan nilai tukar rupiah. Menurut dia, keputusan bank sentral menaikkan suku bunga, melihat momentum neraca perdagangan Indonesia yang tumbuh positif menjadi USD 4,47 miliar pada Maret 2024, untuk menambah kekuatan mencegah capital flight.

Dirut BRI, Sunarso, menilai keputusan BI menaikkan suku bunga acuan sudah tepat untuk mengendalikan nilai tukar dan inflasi. Meski begitu, akan terdapat sejumlah dampak yang dirasakan perbankan dari kebijakan BI tersebut, terutama soal likuiditas. Namun, soal itu tidak terlalu masalah bagi BRI. Saat ini BRI memiliki likuiditas yang longgar, tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) di level 83,3% pada Maret 2024.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan, sejauh biaya dana (cost of fund) tidak ada kenaikan, bank mengusahakan tidak ada kenaikan suku bunga kredit (rate loan). Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan BI menaikkan suku bunga tersebut dapat berdampak pada kenaikan suku bunga bagi debitur perbankan.

TRENDING MEDSOS

1. #TimnasIndonesia trending di X dan lebih dari 2.000 pencarian di Google terkait Qatar U23, jelang perempat final Piala Asia U-23 2024 yang mempertemukan Korea Selatan dengan Indonesia. Duel dijadwalkan pada Jumat, 26 April 2024, dini hari, di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar. Pengguna X ramai mencuitkan rasa bangga dan dukungannya kepada Timnas Indonesia U-23.

HIGHLIGHTS

1. Dari pernyataan Prabowo yang disampaikannya dalam berbagai kesempatan, bahwa pemerintahannya kelak akan meneruskan pemerintahan sekarang, maka sudah tergambar bahwa komposisi pemerintahannya akan berisi banyak parpol. Sejumlah parpol yang tidak berada di koalisi Prabowo atau KIM, pun kini sudah mengisyaratkan siap dipinang masuk kabinet. Jika memang seperti itu yang akan terjadi, maka harapan hakim MK Arief Hidayat supaya dibuat UU Lembaga Kepresidenan, bakal tinggal harapan. Maka, memang sudah seharusnya PDIP berada di luar pemerintahan. Meskipun kelak akan menjadi minoritas tunggal di DPR, PDIP tetap bisa kritis terhadap kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan kepentingan bangsa dan negara.

2. Laporan CSIS menemukan bahwa, makin sedikit kaum muda usia di bawah 40 tahun yang berhasil duduk di kursi DPR. Hasil Pemilu 2024 cuma 87 orang atau 15%, jauh lebih rendah dari Pemilu 1999, yang sebanyak 23,2% atau 130 dari 560 anggota DPR. Lebih memprihatinkan lagi, dari 87 orang terpilih itu, sebanyak 50 orang atau 57,5% di antaranya adalah kerabat elit politik. Jadi, peluang karier politik bagi kaum muda yang berada di luar lingkaran elite politik sudah makin sempit.

3. Batalnya Gibran menerima penghargaan Satya Lencana sebagai Kepala Daerah Berprestasi dan batalnya Presiden Jokowi memberikan penghargaan tersebut, mengindikasikan bahwa penghargaan tersebut bermasalah. Belakangan media memunculkan daftar keluarga Jokowi yang menerima penghargaan-penghargaan lain, termasuk Iriana istri Jokowi, Anwar Usman, ipar Jokowi dan Bobby Nasution, menantu Jokowi.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 25 April 2024

Makpi Support
Makpi Support
Articles: 164

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *