Sidang Sengketa Pemilu di MK Berakhir, KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Untuk Hiariej, dan Komunikasi RAPBN 2025
POLITIK
1. Tahapan persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di MK telah berakhir pada Jumat, 5 April 2024, dan MK akan memutus perkara tersebut pada Senin, 22 April 2024. Namun, sebelum hakim MK memutus perkara, MK memberi kesempatan tim hukum pihak pemohon paslon 01 dan 03, serta pihak terkait paslon 02, untuk menyerahkan kesimpulan pada 16 April 2024. Persidangan terakhir kemarin, menghadirkan saksi 4 menteri: Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, seharusnya MK memanggil lebih banyak menteri, tak hanya 4, untuk mengklarifikasi seputar dugaan politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Jokowi, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Usman mengatakan, setidaknya ada 8-13 menteri lain yang dapat dimintai keterangan seputar politisasi bansos di Jawa Tengah. Di sisi lain, Usman melihat dari pemanggilan 4 menteri tersebut, serta pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan hakim MK, menunjukkan hakim MK meyakini keterlibatan Jokowi dalam politisasi bansos.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menilai keterangan yang disampaikan oleh 4 menteri dalam persidangan di MK kemarin, tidak sesuai dengan realita yang ada di masyarakat. Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, mereka tidak mempermasalahkan perlindungan sosial yang disebutkan oleh para menteri, tapi penggunaan dana publik untuk mendukung salah satu kandidat. Salah satu indikasinya, ia menyebut dalam 30 kali kunjungan Presiden selama periode 22 Oktober 2023 – 1 Februari 2024, sebanyak 50% kunjungan itu terpusatkan di Jawa Tengah. Ini memunculkan pertanyaan, lanjut Ari, mengapa daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Aceh, tidak mendapat kunjungan serupa.
2. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, hari ini mengatakan, bahwa partainya tidak punya rencana untuk melakukan revisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3. Bahwa agenda revisi UU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, kata Firman, hal itu bukan baru karena sejak 2019 sudah kerap masuk Prolegnas. Pernyataan Firman itu diakui oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, yang menyebut revisi UU itu setiap tahun masuk Prolegnas, meski tidak pernah dibahas.
Anggota DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno sudah mewanti-wanti, jika revisi UU MD3 dilakukan maka akan terjadi kegaduhan politik. Dalam revisi terakhir atas UU No. 17/2014 itu, ditetapkan bahwa kursi ketua DPR menjadi jatah parpol yang memiliki wakil terbanyak di DPR. Sejak hasil Pemilu 2019 kursi ketua DPR jatuh ke tangan PDIP, yang menjadi partai pemilik kursi terbanyak di DPR. Hasil Pemilu 2024 juga masih menempatkan PDIP di posisi teratas, yang semestinya akan kembali mendapatkan kursi ketua DPR. Namun, PDIP mencurigai Golkar, yang muncul sebagai partai terbesar di koalisi pendukung Prabowo-Gibran dari hasil Pemilu 2024, berminat merebut kursi tersebut. Caranya, melalui revisi UU MD3, seperti yang pernah dilakukan setelah Pemilu 2014.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun sudah menegaskan, mayoritas fraksi di DPR sepakat agar revisi UU MD3 tidak dibahas dalam persidangan DPR periode 2019-2024. Wakil Sekjen PKB, Syaiful Huda mengaku, partainya tidak punya rencana merevisi UU tersebut. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, sampai saat ini belum ada fraksi di DPR yang bergerak untuk merevisi UU itu.
3. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengingatkan dampak buruk apabila pemerintahan mendatang membentuk koalisi gemuk dengan mengajak parpol pendukung paslon pilpres yang kalah. Karena, lanjut Adi, akan membuat pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif ambruk total. Jika ini dilakukan, maka pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar tidak ada gunanya.
HUKUM
1. Sehari setelah Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) bersaksi di MK, KPK menyatakan akan segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Menkumham itu. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, substansi penyidikan kali ini belum pernah diuji di Pengadilan Tipikor, maupun praperadilan yang sempat mencabut status tersangka Eddy. Eddy bersama dua orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, sempat dijadikan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap Rp 8 miliar dari Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. Namun hakim praperadilan mencabut status tersangkanya.
EKONOMI
1. Presiden Jokowi meminta sudah harus ada komunikasi dengan pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo Subianto, dalam penyusunan RAPBN 2025. Permintaan itu disampaikan saat rapat terbatas mengenai pagu indikatif APBN 2025, kemarin. Usai rapat, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, program makan siang gratis bisa diaplikasikan tahun depan. Pemerintah tengah merancang pagu besar yang memungkinkan program itu berjalan.
2. Cadangan devisa Indonesia diperkirakan terus menyusut. BI melaporkan, cadev pada akhir Maret sebesar USD 140,4 miliar, turun dibandingkan posisi akhir Februari sebesar USD 144 miliar. Penurunan ini merupakan yang terdalam sejak Mei 2023, yang turun USD 4,9 miliar menjadi USD 139,3 miliar.
Menurut Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, penyusutan cadev terjadi selama The Fed belum memberikan kepastian mengenai waktu penurunan suku bunga acuan. Ia memperkirakan, pada Juni 2024 saat ada persiapan penurunan suku bunga The Fed, posisi cadev Indonesia akan berkisar USD 138,7 miliar. Namun, setelah The Fed memangkas suku bunga acuannya, bahkan sampai tiga kali, Myrdal memperkirakan, pemangkasan tersebut akan menciptakan capital inflow baik di pasar keuangan maupun sektor riil. Ini yang membuat cadev Indonesia dapat mencapai USD 151,5 miliar pada akhir 2024.
SOSIAL
1. Kelompok masyarakat Aolia di Padukuhan Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta, telah melaksanakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada 5 April 2024. Mereka memilih merayakan Lebaran duluan dengan dalih tokoh panutan mereka, telah berbicara langsung dengan Allah SWT. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan, fenomena ini sungguh memprihatinkan, harus dicegah dan tidak boleh terulang kembali.
TRENDING MEDSOS
1. Beredar kabar di media sosial, mantan Ketum PP Muhammadiyah Amien Rais, yang juga pendiri Partai Ummat, meninggal dunia. Namun, kabar itu dibantah oleh putri Amien Rais, Tasniem Fauzia Rais.
2. Mudik trending di X. Pengguna X ramai mencuitkan pengalaman dan persiapan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
3. Lebih dari 2.000 pencarian di Google mengenai Pelabuhan Merak, setelah puncak arus mudik di Pelabuhan Merak terjadi sejak Jumat (5/4/2024) malam. Hingga hari ini, kepadatan masih terjadi di Pelabuhan Merak dan antrean kendaraan menjalar hingga ke jalan tol KM 90.
HIGHLIGHTS
1. Persidangan terbuka sengketa hasil pilpres di MK sudah berakhir, dan tinggal para hakim MK melakukan penilaian dan kemudian membuat putusan pada 22 April 2024. Publik jelas menanti putusan tersebut, yang diharapkan akan mengukuhkan kembali MK sebagai benteng konstitusi.
2. Sampai hari ini, tidak ada fraksi atau parpol di DPR yang berniat untuk merevisi UU MD3. Namun, kalangan politik tentu paham bahwa soal merevisi atau tidak UU tersebut tidak berdiri sendiri, tapi pasti terkait dengan masalah lain seperti hak angket dan format koalisi pemerintahan mendatang. Karena itu, isu revisi UU tersebut masih bakal berlanjut.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 6 April 2024