POLITIK
1. Presiden Jokowi menerima kunjungan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Negara, Jumat (29/12/2023). Sekjen Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Senthot Rudi Prastiono, mengklaim tidak ada pembahasan politik, melainkan hanya membahas revisi UU No. 6/2014 tentang Desa. Senthot menyatakan kepala desa hanya diharapkan menjaga pemilu damai. Tidak ada arahan khusus mendukung paslon tertentu.
Presiden Jokowi pernah memanggil Apdesi ke Istana pada Selasa (7/11/2023). Menurut penjelasan, pertemuan itu membahas revisi UU No. 6/2014 yang salah satunya membahas perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dua pekan kemudian, Minggu (19/11/2023), ribuan kepala desa menggelar Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, Jakarta, dan mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran.
2. Sejumlah kader PPP yang menyebut diri Pejuang PPP mendeklarasikan dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, Kamis (28/12/2023). Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Witjaksono, yang memimpin deklarasi itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum PPP, Mardiono, namun ia enggan mengungkapkan respon Mardiono. Ia juga menyatakan siap diberi sanksi dari partainya yang secara resmi mendukung Ganjar-Mahfud.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, M Romahurmuziy, membantah disebut telah berkomunikasi dengan kubu Pejuang PPP. Rommy mengatakan, Pejuang PPP tidak berhak menggunakan nama dan segala atribusi PPP. Ia juga merekomendasikan kepada Plt Ketum PPP, Mardiono, untuk melakukan pendisiplinan hingga pemecatan kader yang mendukung paslon selain Ganjar-Mahfud. Begitu pula Sekjen PPP, Arwani Thomafi. Ia menegaskan, Pejuang PPP tidak berkoordinasi dengan petinggi partai. Seluruh kader PPP masih teguh mendukung Ganjar-Mahfud.
Terpisah, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, dukungan bagi paslon Prabowo-Gibran berasal dari individu. Bukan resmi PPP. Menurut Ganjar, itu bisa terjadi pada partai apa saja. Ia juga mengaku ada kader partai lain yang juga mendukung dirinya. Ganjar berpendapat, setiap partai memang tidak bisa mengendalikan seluruh anggotanya. Namun, ada perbedaan pendapat yang perlu pendisiplinan.
3. Menyusul viral videonya bagi-bagi uang kepada masyarakat, pendakwah kondang, Gus Miftah membantah dirinya melakukan politik uang. Ia mengaku tengah bersilaturahmi dengan Haji Her, salah satu pengusaha kaya di Pamekasan, Madura. Saat itu, Haji Her tengah berbagi sedekah dan mengaku diminta membantu membagikan sedekah tersebut. Dia menjelaskan kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan politik.
Video Gus Miftah membagi-bagikan uang Rp 50.000-an kepada masyarakat Pamekasan, viral di media sosial. Di belakang Gus Miftah, ada seseorang mengibarkan kaos hitam bergambar Prabowo Subianto dan beberapa orang lainnya berulang kali meneriakkan nama capres nomor urut 2 itu.
Pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri yang juga pengasuh Ponpes Baitul Qur’an Assa’adah, Ustaz Hilmi Firadusi, mempertanyakan aksi Gus Miftah tersebut. Lewat akun X-nya, Hilmi mengatakan, masa depan negara terlalu murah jika ditukar dengan uang Rp 50-100 ribu ditambah sembako dan baju kaos. Memilih pemimpin, kata Hilmi, tidak dilihat dari pemberian uang hingga sembakonya. Melainkan dari ide dan gagasannya untuk Indonesia.
4. Bawaslu RI mengaku, kesulitan melakukan pengawasan pemungutan suara di luar negeri lewat pos. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengakui, kerawanan pemilihan via pos lebih tinggi dibanding metode lain, yakni mencoblos di TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK). Panwaslu Luar Negeri sangat terbatas, tidak seperti panitia pemilu (PPLN). Oleh karena itu, Bawaslu menyerahkan pengawasan kepada partisipasi masyarakat, kedubes, konjen dan netralitas ASN.
Dalam rapat pleno terbuka kemarin, KPU memutuskan jumlah pemungutan suara dengan metode pos bertambah banyak. Pada Juni lalu, ditetapkan 828 pemungutan suara melalui TPS, 1.580 melalui KSK dan 651 lewat pos. Berdasarkan asesmen terkini, jumlah itu berubah menjadi 807 melalui TPS, 1.582 melalui KSK dan 686 melalui pos.
HUKUM
1. Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pemberhentian Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Kamis (28/12/2023) malam, melalui Keppres No. 129/P Tahun 2023. Ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara terhormat atau tidak terhormat, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, dalam Keppres hanya disebutkan “memberhentikan”. Ada 3 pertimbangan utama dalam Keppres. Selain putusan Dewas KPK, juga adanya surat pengunduran diri Firli. Pertimbangan lain adalah ketentuan Pasal 32 UU No. 30/2002 tentang KPK yang menyebut pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.
Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, Praswad Nugraha mengatakan, pemecatan Firli adalah momentum KPK memperbaiki lembaganya. Upaya melakukan ‘restart’ ulang KPK itu, kata Praswad, dapat dilakukan dengan membatalkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini dan melakukan pemilihan ulang, mengingat tindak pidana yang dilakukan Firli mungkin tidak dilakukan sendirian. Pemecatan itu juga, kata Praswad, sebagai momentum kepolisian untuk menahan dan memproses pidana Firli Bahuri.
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Keppres pemecatan Firli tidak akan bisa dijadikan alasan menghapus tindak pidana pemerasan. Bahkan menurutnya, hukuman harus diperberat karena telah mencoreng nama baik KPK.
2. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, polisi menaikkan status perkara Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus yang dihadapi oleh Aiman adalah soal pernyataannya menyebut polisi diduga tidak netral dalam Pemilu 2024. Ada enam laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono dari berbagai organisasi massa. Yakni dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta dan Garda Pemilu Damai.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyatakan menghormati proses hukum. Meski begitu, ia kecewa karena kebebasan berpendapat kini menghadapi tantangan serius dengan diperhadapkan dengan hukum. Saat ini, TPN tengah membahas langkah selanjutnya dalam pendampingan hukum Jubir TPN, Aiman Witjaksono. Selain itu, Aiman merasa janggal karena hanya dirinya saja yang masih diproses hukum. Padahal, isu netralitas Polri pada Pemilu 2024 telah dibahas lebih dalam oleh media konvensional.
3. Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri kembali memberikan nama saksi meringankan di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Dirkrimsus Polda Metro, Jaya Kombes Ade Safri, saksi baru tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra. Dengan demikian, total ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli, yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan terbaru Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menolak menjadi saksi a de charge. Yusril mengkonfirmasi, dirinya bersedia untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli. Ia minta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 3 Januari 2024 mendatang, karena ada beberapa kegiatan yang harus diselesaikan.
4. Ketua MA, Prof Syarifuddin, menjamin sidang terkait gugatan yang diajukan hakim MK Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta berjalan sesuai aturan. Anwar Usman diketahui menggugat pencopotan dirinya sebagai Ketua MK. Dalam refleksi akhir tahun MA yang disiarkan secara daring, Syarifuddin mengaku mendengar isu liar tentang adanya ‘operasi senyap’. Ia meminta hakim tidak melakukan operasi semacam itu, dan terus menjaga integritas.
EKONOMI
1. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, proses integrasi dua BUMN pengelola bandara, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, telah rampung. Penggabungan dilakukan oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney. Nama perusahaan pun diganti menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Dari merger tersebut, Faik Fahmi diangkat sebagai dirut. Sebelumnya, Faik Fahmi menjabat Dirut PT AP I sejak 22 Desember 2017. Sementara Novie Riyanto Rahardjo menjabat komisaris utama.
2. Sebanyak 7 BUMN resmi dibubarkan, hari ini. Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ketujuh BUMN tersebut sudah tidak layak dari sisi bisnis, dan dari sisi keuangan tak mungkin dipertahankan. Ketujuh BUMN itu adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional dan PT Industri Gelas. Tiko menuturkan, proses pembubaran dilakukan melalui kepailitan. Dari 7 BUMN itu, kata Tiko, hanya PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional yang belum terbit PP pembubarannya, sebab, pihaknya masih berdiskusi dengan kreditur.
TRENDING MEDSOS
1. PPP mencatat lebih dari 2.000 pencarian di Google. Ini terkait dengan sejumlah kader PPP mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran. Padahal, partainya resmi mendukung Ganjar-Mahfud.
HIGHLIGHTS
1. Video viral tokoh agama pendukung capres-cawapres yang membagi-bagi uang di tengah masa kampanye, patut menjadi perhatian serius. Meski dibantah, kegiatan itu bisa dianggap sebagai politik uang. Apalagi ada atribut dan ucapan-ucapan yang bisa dinilai sebagai kampanye.
2. Pemberhentian Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sudah sesuai harapan banyak pihak. Itu patut disambut baik, meski banyak yang mempersoalkan isi Keppres pemberhentian itu yang tidak mencantumkan status “dengan hormat” ataupun “tidak dengan hormat”. Pemberhentian Firli harus dilanjutkan dengan upaya membersihkan nama KPK yang tercoreng oleh beberapa pelanggaran etik pimpinannya.
3. Peningkatan status hukum terhadap Aiman Witjaksono harus dikawal ketat oleh seluruh segmen pembela demokrasi, agar tidak berakhir pada pembungkaman hak bersuara bagi publik untuk mengkritisi rezim. Aiman dipolisikan karena menyoal netralitas Polri pada Pilpres 2024. Padahal isu tersebut sudah menjadi perhatian luas dan menjadi pembicaraan terbuka dari berbagai kalangan.
Sumber
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 29 Desember 2023