POLITIK
1. Sebanyak sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikap terkait draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat usulan gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih oleh Presiden dengan usulan DPRD. Delapan fraksi menolak usulan tersebut, yakni PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, PKB, PPP, PAN dan Demokrat. Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang menyetujui. Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, mengatakan mekanisme itu untuk mengakomodasi usulan Bamus Suku Betawi beberapa waktu lalu. Sedangkan delapan fraksi penolak beralasan antara lain, pemilihan langsung adalah praktik demokrasi yang harus dipertahankan, dan penunjukan oleh presiden berpotensi menyuburkan KKN. Pemerintah melalui Mendagri, Tito Karnavian, juga menolak usulan tersebut.
2. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, berharap debat Pilpres 2024 dievaluasi, terutama soal fungsi panelis. Pada Pilpres 2019, panelis hanya ditugaskan menyusun pertanyaan yang kemudian diberikan ke moderator untuk dibacakan kepada peserta debat. Sementara moderator, tak dapat memberikan pertanyaan selain pertanyaan yang disetujui capres. Bivitri berharap pada debat Pilpres 2024, panelis diberi kesempatan mengajukan pertanyaan secara mendalam kepada setiap capres. Peserta debat perlu mendapatkan pertanyaan kritis untuk menguji komitmen paslon.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menilai debat bukan hanya arena menyampaikan gagasan namun juga ajang menguji kelayakan dan relevansi program capres-cawapres. Oleh karena itu, dia tidak setuju mekanisme saling sanggah dihilangkan. Menurut Titi, debat dengan skema saling bertanya dan melakukan pendalaman di antara para capres-cawapres justru lebih menampilkan keotentikan dan orisinalitas. Lewat mekanisme saling sanggah tersebut, akan terukur bagaimana capres-cawapres menggali gagasan calon lain. Selain itu juga terlihat penguasaan capres-cawapres tentang program yang diusungnya.
3. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membantah pernyataan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, yang mengaku telah meminta maaf secara langsung terkait pernyataan Ade Armando soal politik dinasti. Sultan menegaskan, tidak tahu jika Raja Juli yang menemuinya pada Kamis lalu adalah Sekjen PSI. Dia juga menegaskan, tidak ada permintaan maaf dalam obrolan itu. Sultan bertemu Raja Juli, yang juga Wakil Menteri ATR/BPN, saat penyerahan sertifikat tanah Kasultanan/Kadipaten Pakualaman oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Dalam keterangan tertulis usai bertemu Sultan, Raja Juli mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan, dan Sultan menganggap ‘kasus’ tersebut sudah selesai.
Ade Armando memicu protes warga Yogya karena kritiknya atas kegiatan Ketua BEM UI dan BEM UGM yang memprotes politik dinasti dengan mengambil tempat di Yogyakarta. Menurut Ade, kegiatan itu ironis karena mereka berada di wilayah yang jelas menjalankan politik dinasti. Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menanggapi kehebohan itu dengan meminta kadernya, termasuk Ade, untuk keluar dari partai kalau tidak setia kepada konstitusi.
4. Seniman Butet Kartaredjasa mengaku komunikasi telepon selulernya mengalami gangguan, sejak Sabtu (9/12/2023) dini hari. Disinyalir gangguan itu buntut dugaan intimidasi polisi saat dia dan timnya menggelar pertunjukan bermuatan satire politik di TIM Jakarta. Wartawan yang mencoba menghubungi nomor Butet lewat pesan WA menemukan foto profil Butet hilang dan pesan hanya centang satu. Nomor ponsel Butet juga tidak bisa dihubungi. Butet menengarai gangguan komunikasi ini sebagai bagian dari intimidasi lanjutan terhadapnya.
Menanggapi laporan Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan hoaks, Butet siap memenuhi panggilan polisi. Dia mengaku banyak mendapat dukungan dari ahli hukum, termasuk dari Todung Mulya Lubis dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.
5. Indonesia menyesalkan rapat Dewan Keamanan PBB gagal menghasilkan resolusi gencatan senjata perang Israel-Palestina. Lewat akun X-nya (Twitter), Menlu Retno Marsudi menyesalkan kegagalan DK PBB mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza yang disponsori 102 negara. Resolusi itu gagal karena veto AS sebagai Anggota Tetap DK PBB. Menurut Retno, harus ada sikap yang jelas dilakukan dalam menyelesaikan perang di Gaza. Dia menilai penyelesaian konflik tidak bisa mengandalkan kepedulian dari beberapa negara dan tanpa daya menyaksikan kekejaman terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza.
6. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menilai revisi kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi masyarakat. Menurut dia, tidak ada perubahan signifikan terhadap pasal-pasal yang selama ini menjadi ancaman kemerdekaan pers, yakni pasal 27A mengenai distribusi atau transmisi informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan tuduhan atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik.
Selain itu, ancaman lainnya datang dari Pasal 28 ayat (1) dan (2) yang mengancam pelaku penyebaran pemberitahuan bohong dan SARA untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Pasal-pasal itu mengingatkan pada haatzaai artikelen dalam KUHP. Ninik mengajak insan pers untuk mengambil sikap mencegah kriminalisasi pers yang disebabkan oleh UU ITE atau UU lainnya.
HUKUM
1. Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam membludaknya pengungsi Rohingya di Aceh. Mahfud mengatakan, ada pihak internal di Indonesia yang terlibat dalam TPPO itu. Kini, dugaan TPPO itu tengah ditangani Polri. Pihaknya akan fokus pada persoalan sosial politiknya.
2. Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengajukan banding atas vonis 13 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim PN Tipikor Makassar. Penasihat hukum Ricky Ham Pagawak, Pieter Petrus Ell, mengaku vonis 13 tahun penjara bagi Ricky terlalu berat. Dia juga mengatakan banyak fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Diantaranya ada penerimaan sumbangan sebelum dilantik 25 Maret 2013 sebagai bupati. Ada juga penerimaan pada masa jeda periode pertama dan kedua, yakni 26 Maret 2018-24 September 2018, saat terdakwa nonaktif sebagai bupati.
PN Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 13 tahun penjara bagi Ricky Ham Pagawak pada Kamis (30/11/2023). Ricky dinyatakan terbukti melakukan tiga tindak pidana yakni suap, gratifikasi dan TPPU.
EKONOMI
1. BI membukukan adanya inflow atau aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan dalam negeri senilai Rp 4,10 triliun pada pekan pertama Desember 2023. Berdasarkan data transaksi 4-7 Desember 2023, aliran modal yang masuk berasal dari beli neto Rp 1,14 triliun di pasar SBN dan Rp 3,81 triliun melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Meski demikian, terdapat aksi jual neto Rp 0,84 triliun di pasar saham. Sepanjang tahun berjalan hingga 7 Desember 2023, nonresiden yang melakukan transaksi beli neto di pasar SBN senilai Rp 76,14 triliun. Sementara jual neto Rp15,29 triliun di pasar saham dan beli neto Rp 40,44 triliun di SRBI.
TRENDING MEDSOS
1. BEM UGM trending di X (Twitter), setelah beredar video Gielbran Muhammad Noor (Ketua BEM UGM) membuat pernyataan menolak keras klaim sekelompok orang yang menyebut Gibran sebagai representasi anak muda. Dia juga menobatkan Jokowi sebagai alumni UGM paling memalukan.
2. Ibu Negara trending di X (Twitter), setelah celetukan warganet yang mengusulkan debat antar calon ibu negara. Meme gambar ibu negara pun bermunculan.
HIGHLIGHTS
1. ‘Gangguan-gangguan’ yang dialami seniman Butet Kartaredjasa tetap perlu menjadi perhatian. Rangkaian peristiwa, mulai dari keharusan menandatangani surat pernyataan tidak membicarakan politik dalam pertunjukan, laporan ke Bareskrim oleh Komunitas Advokat Lisan, hingga matinya telepon seluler, diduga bukan kebetulan. Aksi-aksi itu bisa dianggap ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi yang merupakan hak asasi yang dijamin UUD 1945.
2. Masih terkait dengan kebebasan berekspresi adalah revisi kedua UU ITE. Protes dari sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk YLBHI, yang mengaku masukannya tidak diakomodasi dalam pembahasan revisi UU ITE, dan juga kritik Dewan Pers bahwa revisi UU ITE berpotensi mengancam kebebasan pers menjadi atensi. Jangan sampai kita kembali ke masa sebelum reformasi dengan pemerintahan yang represif terhadap kritik.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 9 Desember 2023