BRIEF UPDATE Produksi BDS Alliance/ Kerjasama dengan MAKPI – Selasa, 5 Desember 2023

POLITIK

1. DPR telah mengesahkan RUU Perubahan Kedua UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE), dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, hari ini. Beberapa poin pokok dari revisi kedua antara lain perubahan norma meliputi alat bukti elektronik, sertifikasi elektronik dan transaksi elektronik. Perubahan lain adalah soal kewenangan penyidik PNS dalam tindak pidana siber untuk memerintahkan platform digital dan aplikasi untuk memutus akses sementara terhadap rekening bank, uang elektronik dan aset digital.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai pembahasan revisi UU ITE dilakukan tertutup, rahasia dan tidak partisipatif. Isnur menyayangkan sikap pemerintah yang abai terhadap permintaan publik untuk meninjau draf yang akan dibahas di paripurna. Belakangan dia mendapati sebuah foto potongan dokumen yang memperlihatkan ada pasal baru yang berbahaya dan menunjukkan gejala otoritarianisme baru. Contohnya pasal 40 ayat 1, ada potensi negara menambah kewenangan dirinya untuk melakukan blokir secara semena-mena.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Parasurama Pamungkas, menilai pelibatan publik hanya bersifat prosedural, tetapi secara substantif masukan kelompok masyarakat sipil tidak diakomodasi. Ada beberapa pasal yang dianggap bermasalah. Diantaranya pasal kesusilaan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan berita bohong masih dipertahankan di pasal 27 ayat (1), 27 A, 28 (2), 28 (3). Seperti Isnur, Parasurama mengatakan salah satu poin krusial adalah perluasan kewenangan penyidik PNS untuk memerintahkan takedown penyelenggara sistem elektronik.

2. Seniman Butet Kartaredjasa hari ini mengakui, ada tekanan berupa permintaan menandatangani surat berisi larangan tidak membuat sindiran bernada politik. Larangan itu muncul saat Butet dan penulis lakon Agus Noor, akan mementaskan satire politik berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/11/2023).

Butet menjelaskan, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik. Butet pun disuruh menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya mencantumkan komitmen penanggungjawab tidak kampanye, tidak menyebarkan bahan kampanye, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan capres-cawapres dan kegiatan politik lainnya.

3. Presiden Jokowi membagikan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir saat Presiden meninjau Kompleks Pergudangan Danga, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, hari ini. Presiden mengatakan, bantuan pangan ini bukan bantuan yang reguler, tapi tambahan yang akan diteruskan sampai Maret 2024.

4. Rapat pleno DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi RUU usulan inisiatif DPR untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut. Hanya fraksi PKS yang menolak karena posisi PKS tidak setuju ibu kota RI dipindahkan ke IKN di Kaltim. Berdasarkan draf RUU tersebut, setelah ibu kota RI berpindah ke IKN, DKJ akan berfungsi sebagai sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional dan global.

Dalam hal susunan pemerintahan, gubernur dan wakil gubernur DKJ ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul DPRD. Namun anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyatakan tidak setuju gubernur-wakil gubernur ditunjuk Presiden.

5. Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kemarin meminta maaf karena keliru menyebut ibu hamil memerlukan asam sulfat untuk mencegah anak stunting, yang seharusnya asam folat. Dalam potongan video yang viral di berbagai media sosial, terlihat putra Presiden Jokowi itu tengah menyampaikan pesan tentang pentingnya memerhatikan pemenuhan asupan bagi ibu hamil.

“Ketika hamil harus dicek ya, asam sulfat, yodiumnya terpenuhi enggak. Ketika anaknya lahir sampai dua tahun ASI-nya terpenuhi enggak, berat badannya,” kata Gibran dalam video itu yang terlihat dalam kegiatan Diskusi Ekonomi Kreatif. Pada video yang lain dengan audiens yang berbeda, Gibran juga mengatakan hal yang sama tentang pentingnya asam sulfat bagi ibu hamil. Asam sulfat merupakan zat kimia yang bersifat korosif dan bukan dipakai untuk tubuh manusia. Sedangkan asam folat merupakan zat yang bermanfaat untuk pembentukan sistem saraf janin, plasenta, pencegahan anemia dan penguatan kandungan.

6. Setelah Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkap bahwa Presiden Jokowi pernah berupaya melakukan intervensi terhadap KPK supaya menghentikan pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto, muncul wacana penggunaan hak interpelasi DPR yang disuarakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Ketua DPR, Puan Maharani, hari ini mengatakan soal perlu tidaknya penggunaan hak interpelasi itu diserahkan kepada para anggota DPR. Sedangkan Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Supriansa, menolak. Dia menilai, pengakuan Agus itu sudah tak relevan lagi untuk didalami. Presiden Jokowi sudah membantah pengakuan Agus tersebut. Ketua Komisi III yang juga anggota Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, berpendapat sudah tak relevan lagi membahas kasus korupsi e-KTP saat ini.

7. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, kemarin mengungkapkan sejumlah investor mulai ragu setelah ada capres di Pilpres 2024 yang memberikan sentimen negatif terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahlil tidak menyebut siapa capres yang dia maksudkan. Namun, dari ketiga peserta Pilpres 2024, hanya pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memberikan sentilan negatif terhadap mega proyek di Kalimantan Timur itu.

8. Ketua DPP PSI, Kaesang Pangarep, disebut telah memberikan teguran keras terhadap kader PSI, Ade Armando, yang telah menyulut protes keras dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), yang menilai Ade telah menghina Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Paguyuban ini, kemarin mengajukan protes di kantor DPD PSI Yogyakarta. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, kemarin mengatakan DPP PSI menyayangkan pernyataan Ade Armando, dan ketua umumnya sudah memberikan teguran keras kepada dia.

Dalam unggahan videonya, Ade Armando mengkritik kegiatan ketua BEM UI dan ketua BEM UGM yang melakukan aksi protes terhadap dinasti politik dengan mengambil tempat di Yogyakarta. Ade menilai, kegiatan mereka ironi sekali karena mereka berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan dinasti politik, dan mereka diamkan saja. Setelah meletup protes, Ade menyatakan permintaan maaf.

9. DPR RI dan Menko Polhukam, Mahfud MD, berselisih paham tentang pengesahan revisi UU No. 24/2003 tentang MK. Mahfud menyatakan pemerintah masih keberatan atas sejumlah isi revisi UU MK, salah satunya terkait peralihan masa jabatan hakim konstitusi yang merugikan sejumlah hakim.

Dalam Pasal 87 huruf a draf revisi UU MK disebutkan hakim yang sudah menjabat 5-10 tahun bisa melanjutkan jabatannya sampai 10 tahun apabila disetujui lembaga pengusul. Pasal ini berdampak kepada Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih yang diusulkan Presiden, serta Suhartoyo yang diusulkan MA. DPR akhirnya menunda pengesahan RUU MK. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa meskipun ditunda namun DPR tetap tidak menampung usul Mahfud dengan alasan agendanya tinggal pengesahan.

UU MK belum lama direvisi. Pada 2020, DPR sudah mengesahkan revisi ketiga UU MK. Kini merupakan revisi yang keempat. Mahfud mengaku, sempat kaget ketika DPR mengusulkan kembali revisi UU MK pada Januari 2023. Padahal, itu tidak ada dalam Prolegnas 2023. Banyak pihak menduga ada politisasi MK menjelang gugatan hasil Pemilu 2024. Salah satunya pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang mengkritisi keinginan DPR menaikkan syarat minimal umur dan evaluasi hakim konstitusi. Dia menilai ada upaya serius untuk mendepak hakim yang tidak sejalan dengan kepentingan pihak tertentu.

HUKUM

1. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakpus, hari ini mendakwa Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah menerima suap Rp 11,2 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka. Jaksa menyebut suap tersebut diterima Hasbi melalui perantara bernama Dadan Tri Yudianto, untuk mengondisikan perkara KSP Intidana di MA.

Selain itu, Hasbi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 630 juta untuk kepentingan pribadi, yang berasal dari notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow, Devi Herlina dan Ketua PN Pangkalan Balai, Yudi Noviandri.

2. Ketua KPK yang diberhentikan sementara, Firli Bahuri, hari ini bungkam setelah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) untuk yang kedua kalinya terkait dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengenai status Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tapi tidak ditahan. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemarin menyebut penyidik memiliki alasan-alasan subjektif sepanjang masih bisa ditoleransi. Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut pihaknya masih mempertimbangkan untuk menahan Firli.

3. Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), sudah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang disematkan oleh KPK kepadanya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kemarin mengatakan pihaknya sudah menentukan hakim yang akan menangani perkara tersebut dan akan segera disidangkan. KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pada Direktorat Jenderal AHU, Kemenkumham.

EKONOMI

1. BPK mendapatkan 9.261 temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 18,19 triliun pada semester I-2023. Saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS) ke DPR, hari ini, Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp 7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 6,01 triliun. Hasil pemeriksaan itu telah ditindaklanjuti entitas dengan penyetoran dan/atau penyerahan aset Rp 852,82 miliar.

Selain terkait LHP, IHPS Semester I-2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga semester I-2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK 76,9%. Namun, untuk hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 hingga semester I-2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru sebesar 47%. Dari tindak lanjut itu, dari 2005 hingga semester I-2023, Rp 132,69 triliun uang/aset negara telah diselamatkan Rp 19,20 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 hingga semester I-2023.

2. Tim ekonom BCA menilai, ekonomi Indonesia 2024 berpotensi kalang kabut. Salah satu penyebabnya adalah di tengah tekanan ekonomi global, belanja fiskal untuk mendorong laju perekonomian minim. Dikutip dari The Focal Point BCA, di antara daftar belanja fiskal pemerintah tak ada satupun yang diperkirakan akan meningkatkan perekonomian secara signifikan, selain belanja terkait pemilu. Kementerian pemegang anggaran terbesar pada 2024 adalah Kementerian PUPR sebesar Rp 147,37 triliun, Kemenhan Rp 139,27 triliun, dan Polri 117,41 triliun. Kemendikbud Ristek hanya Rp 98,99 triliun, Kemenkes Rp 98,99 triliun, dan Kemensos Rp 79,21 triliun.

Khusus untuk Pemilu 2024, Kemenkeu menganggarkan Rp 38 triliun. Tahun ini disiapkan Rp 30,1 triliun untuk persiapan Pemilu 2024 yang dibagikan ke 16 K/L termasuk KPU dan Bawaslu. Tim ekonom BCA menilai, belanja pemilu akan merembes ke masyarakat, terutama berpendapatan rendah. Namun, dengan masa kampanye yang pendek akan membatasi dampak pemilu terhadap masyarakat berpendapatan rendah. Setelah pemilu, pengaruh belanja Pemilu terhadap angka pertumbuhan PDB segera menghilang. Setelah itu, ada masalah lebih besar yang dalam jangka panjang bisa menekan kondisi ekonomi, seperti El Nino.

3. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Azizah Fauzi, menilai harga beras di Indonesia bisa turun sebesar 40,19% jika semua hambatan nontarif dihapus. Menurut studi CIPS, jika kuota untuk impor beras dan daging dihapus, tingkat kemiskinan akan berkurang 2,6 poin persentase. Hal itu dikarenakan perubahan harga daging dan beras sangat berdampak pada kesejahteraan.

Sementara itu, Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Budi Waryanto, mengatakan rencana merevisi kebijakan hambatan nontarif untuk produk cadangan pangan tengah dilakukan bersama Kemenkeu. Dia belum bisa menyampaikan poin-poin yang dikaji karena pembahasannya di level lintas K/L. Hasil kajian hambatan nontarif nantinya, kata Budi, bentuknya akan berupa keringanan.

TRENDING MEDSOS

1. Ibu Kota Nusantara trending di X (Twitter), setelah pemerintah mengatakan akan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis energi fosil di IKN secara bertahap.

2. Kalimantan Timur trending di X (Twitter), setelah pemberitaan mengenai tim siber yang menangkap Marco Karundeng (MK) di Kaltim. Marco merupakan terduga pelaku penyebar ujaran kebencian dan provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara

HIGHLIGHTS

1. DPR telah mengesahkan RUU Perubahan Kedua UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE). Pembahasan RUU itu selama ini memang terkesan tertutup. Sangat minim pemberitaan pers tentang pembahasan materi RUU itu. Publik nyaris tidak pernah tahu tentang materi atau pasal yang diubah. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur dan Peneliti Elsam, Parasurama Pamungkas. Padahal UU tersebut sangat penting diketahui publik mengingat informasi dan transaksi elektronik sudah merupakan bagian dari kehidupan orang era sekarang.

2. Analisis dari Tim ekonom BCA bahwa ekonomi Indonesia 2024 berpotensi kalang kabut, kiranya perlu menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Padahal tahun depan merupakan tahun transisi pemerintahan dari hasil Pemilu 2024.

Sumber

BRIEF UPDATE
BDS Alliance
Selasa, 5 Desember 2023

Makpi Support
Makpi Support
Articles: 348