HUKUM
1. Deret kasus polisi bisnis narkoba bertambah. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N, diduga mendapat setoran dari bandar narkoba setiap bulan Rp 15 juta sejak September 2025. Mereka tengah disidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Kasus 2 polisi di Toraja Utara itu menyusul Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Didik Putra Kuncoro, dan anak buahnya, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, yang sudah lebih dulu terbongkar. Dua polisi yang bertugas di NTB ini juga menampung setoran dari bandar.
2. Anggota Brimob Polri Bripka MS menganiaya bocah 14 tahun berinisial AT hingga tewas, di Kota Tual, Provinsi Maluku, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Bripka MS dihukum berat. Anggota Brimob itu menghantam kepala AT dengan helm baja saat AT naik sepeda motor, sehingga AT terjungkal ke aspal, pekan lalu. MS menduga AT pelaku balap liar. AT meninggal di rumah sakit. Tindakan brutal Bripka MS itu menjadi viral, dan memicu kemarahan warga Tual yang dilampiaskan dalam unjuk rasa di markas Brimob Kota Tual.
3. Seorang bintara muda Polda Sulawesi Selatan, berinisial Bripda DP (19) tewas, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Polisi muda itu tinggal di asrama, dan ketika dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tanpa sadar, dan darah keluar dari mulutnya. Ia meninggal di RSUD Daya Makassar, kemarin. Kasusnya sedang diselidiki.
4. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, penganiayaan anggota Brimob terhadap bocah di Tual itu, termasuk tindak kekerasan polisi di banyak kasus, menunjukkan ada semacam kultur sistemik di dalam kepolisian bahwa melakukan kekerasan menggunakan kekuatan itu tidak masalah, bahkan terhadap anak. Kultur itu hidup karena lemahnya penindakan di internal Polri, sehingga tidak pernah tercipta efek jera.
Kasus polisi main mata dengan bandar narkoba, plus kekerasan anggota Brimob terhadap bocah di Tual itu menyulut geram anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Kasus-kasus itu, kata Hinca, merupakan realitas kultural di tubuh kepolisian yang tak lagi bisa dibantah. Anggota DPR dari Partai Demokrat itu lantas memberi ultimatum kepada Kapolri supaya dalam waktu 1 bulan melakukan pembenahan dan mengumumkan kepada publik.
EKONOMI
1. Menkeu Purbaya melaporkan, defisit APBN per Januari 2026 sebesar Rp 54,6 triliun, atau 0,21% terhadap PDB. Defisit ini lebih besar dibanding Januari 2025, yakni Rp 23 triliun (0,09% terhadap PDB). Berdasarkan porsinya, defisit ini 7,9% dari target 2026 yang Rp 689,1 triliun. Sedangkan menurut nilainya, defisit ini melonjak 137,4% dibanding realisasi defisit pada Januari 2025. Realisasi penerimaan negara pada Januari 2026 tercatat Rp 172,7 triliun, meningkat 9,5% dibanding Januari 2025. Sementara realisasi belanja negara Rp 227,3 triliun, naik 25,7% dari Januari 2025.
Untuk menambal defisit, Kemenkeu telah menarik utang baru senilai Rp 127,3 triliun, setara 15,3% dari target APBN 2026 yang Rp 832,2 triliun, dan lebih rendah dibanding Januari 2025 yang Rp 153,33 triliun. Total penarikan utang ini kemudian dikurangi dengan kebutuhan pembiayaan non-utang yang realisasinya sebesar Rp 22,2 triliun, sehingga nominal pembiayaan anggaran secara keseluruhan menjadi Rp 105,06 triliun atau 15,2%% dari nilai defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,15 triliun.
Purbaya juga menjelaskan, keseimbangan primer sampai 31 Januari 2026 tercatat mengalami defisit Rp 4,2 triliun, atau 4,7% dari target sepanjang 2026 yang dipatok defisit Rp 89,7 triliun. Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.
Jika keseimbangan primer negatif, artinya pendapatan negara tak cukup untuk membiayai pengeluaran operasional dan pembangunan, sehingga terpaksa menambah utang baru untuk membayar bunga utang lama alis “gali lubang tutup lubang”.
2. Kadin Indonesia meminta Presiden Prabowo membatalkan impor 105 ribu unit mobil niaga dari India. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin, selain bertentangan dengan visi dan program Presiden, itu juga dapat membunuh industri otomotif nasional. Saleh yang juga mantan menteri perindustrian menegaskan, industri otomotif mampu melayani kebutuhan Kopdes Merah Putih.
BUMN pangan PT Agrinas Pangan Nusantara telah memesan 105 ribu unit mobil CBU dari India. Sementara pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu sudah memproduksi kendaraan niaga ringan di Indonesia. Total kapasitas produksi pikap nasional mencapai lebih dari 400 ribu unit per tahun yang belum dimanfaatkan secara optimal. Mayoritas yang diproduksi adalah tipe 4×2 dengan TKDN di atas 40%.
3. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, meski ada putusan Mahkamah Agung AS soal kebijakan tarif global Trump, perjanjian perdagangan Indonesia dan AS masih berlaku sesuai dengan yang telah disepakati. Kesepakatan RI-AS bersifat perjanjian bilateral, dan tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.
Indonesia juga telah meminta agar skema tarif 0% yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order. Juga beberapa rantai pasok industri seperti produk elektronik, CPO, tekstil, hingga produk alas kaki. Sementara Perwakilan Dagang AS (USTR), Jamieson Greer menyatakan, putusan MA tidak akan membatalkan kesepakatan dagang yang telah dinegosiasikan dengan negara-negara mitra.
4. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati debt switching sebanyak Rp 173,4 triliun pada 2026. Nilai ini setara dengan total Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo tahun ini. Lewat skema ini, pemerintah menukar SBN yang akan jatuh tempo dengan surat utang baru berjangka lebih panjang. SBN tetap dibeli di pasar sekunder atau melalui pertukaran bilateral.
SBN yang dipertukarkan bersifat tradeable dan menggunakan harga pasar. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan moneter yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Debt switching sebelumnya pernah dilakukan pada 2021, 2022, dan 2025.
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede menilai, debt switching bukan solusi untuk semua masalah. Ini berpotensi menaikkan premi risiko dan akhirnya justru membuat biaya utang makin besar. Ia menekankan, risiko peningkatan beban bunga jika penukaran dilakukan saat imbal hasil tinggi atau perpanjangan tenor, membuat pembayaran bunga lebih lama. Menurut dia, yang paling penting bukan sekadar nominal penukaran, melainkan apakah langkah ini menurunkan biaya utang keseluruhan sambil mengurangi risiko jatuh tempo.
HIGHLIGHT
Kasus demi kasus pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan anggota Polri, menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo mengenai oknum ‘siswa nakal’ semakin tak menemukan konteks. Prabowo pernah menyebut bahwa pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian layaknya siswa nakal di sekolah, sehingga tidak harus menutup sekolahannya. Namun hari demi hari semakin banyak pelanggaran di banyak daerah dan berbagai modus operandi menunjukkan bahwa instansi tersebut memang bermasalah dari dalam. Kasus polisi main mata dengan bandar narkoba, kasus polisi jual narkoba sitaan, sudah menjadi rahasia umum. Kasus-kasus yang terungkap di atas hanyalah puncak dari gunung es di laut. Pun tindak kekerasan yang menewaskan warga sipil dan kekerasan terhadap yunior bukan fenomena baru. Maka memang reformasi Polri sudah semakin urgen.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 23 Februari 2026





