HUKUM
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Sekotong, yang lokasinya sekitar 1 jam perjalanan darat dari Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria, kemarin, menjelaskan, tambang tersebut bisa menghasilkan emas sekitar 3 kilogram per hari. Dia menyebut, aparat setempat tidak berani menindak tambang tersebut karena mungkin ada bekingnya.
Dian Patria menjelaskan, KPK meninjau lokasi tambang setelah mendapat laporan terjadi pembakaran tempat perkemahan (basecamp) tambang emas yang diisi orang-orang dari negara China pada Agustus 2024. Ia juga mengungkapkan, ada tambang emas ilegal lainnya yang lebih besar dari Sekotong, yakni di Pulau Sumbawa, NTB.
2. KPK mengeklaim belum menerima surat keputusan pencabutan 4 dari 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan IUP nikel itu diumumkan Presiden Prabowo, 10 Juni lalu. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan, KPK pernah menanyakan hal itu ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun BKPM justru melempar ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah mencabut 4 IUP yang telah merugikan lingkungan tersebut.
Berdasarkan pengakuan pemerintah, 4 dari 5 IUP nikel di Raja Ampat sudah dicabut. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Sementara izin tambang PT Gag Nikel tak dicabut. Greenpeace dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menuding kegiatan tambang nikel di 5 pulau kecil Raja Ampat melanggar UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Lebih dari 500 hektare hutan rusak dan sedimentasinya mengancam kehidupan bawah laut Raja Ampat.
POLITIK
1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sudah memastikan akan membeli jet tempur Chengdu J-10 dari China sebanyak 42 unit, juga 7 kapal perang jenis fregat. Kabar pembelian fregat itu disampaikan oleh Kepala Biro Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Frega Wenas, yang dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul. Berdasarkan informasi yang beredar, kapal fregat yang akan digunakan TNI AL itu sudah beroperasi sejak 1970-an, dan tipe terbaru keluaran 1980-an. Tunggul menyatakan, TNI AL dalam posisi akan menerima rencana pembelian kapal perang yang sudah melalui tahap kajian di internal Kemenhan.
Selain dari China, Kemenhan juga sudah meneken kontrak pembelian 2 kapal fregat dari Turki, dan 2 kapal fregat buatan PT PAL Indonesia. Kemenhan juga membeli 2 kapal fregat dari Italia, yang satu di antaranya sudah berada di Indonesia dengan nama KRI Brawijaya-320, sedangkan 1 lagi akan dikirim ke Indonesia pada tahun depan.
2. Terkait pembelian 42 unit pesawat tempur Chengdu J-10 dari China, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan, DPR akan memanggil Kemenhan dan TNI AU untuk memastikan bahwa proses pengadaan pesawat tempur generasi 4,5 dengan kemampuan multirole tersebut berjalan sesuai ketentuan dan murni didasarkan pada kebutuhan operasional TNI, bukan dipengaruhi preferensi politik atau tekanan eksternal. Berdasarkan informasi DPR, harga yang harus dibayar untuk pembelian pesawat itu sekitar USD 9 miliar atau setara sekitar Rp 148 triliun.
3. Beberapa hari lalu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengabarkan akan dibentuk lembaga baru di dalam kementeriannya yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, dan menunggu restu dari Presiden Prabowo. Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Santri, 22 Oktober, Syafi’i mengaku bahwa restu dari Presiden sudah turun. Menteri Sekretaris Negara, kata Syafi’i, sudah diperintahkan Presiden Prabowo untuk membentuk Ditjen Pesantren. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, tugas awal Ditjen Pesantren Kemenag adalah melakukan konsolidasi administrasi pondok pesantren seluruh Indonesia.
EKONOMI
1. Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK sebesar 20%, berlaku efektif hari ini. Urea kiloan turun Rp 450 dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg, dan per sak 50 kg turun dari Rp 112.500 jadi Rp 90.00. Sementara NPK kiloan turun Rp 460 dari Rp 2.300 jadi Rp 1.840, dan per sak dari Rp 115.000 jadi Rp 92.000. Mentan Amran Sulaiman mengatakan, penurunan harga ini akan mendongkrak kesejahteraan petani melalui kenaikan Nilai Tukar Petani dan penurunan biaya produksi, yang akhirnya akan meningkatkan produksi pertanian nasional.
Menurut Amran, penurunan harga pupuk ini tak akan merugikan PT Pupuk Indonesia, tapi justru menambah keuntungan produsen utama pupuk itu Rp 2,5 triliun tahun depan. Keuntungan tambahan tersebut berasal dari kombinasi peningkatan volume penjualan, efisiensi operasional, dan revitalisasi tata kelola. Ia juga mengungkapkan akan membangun 7 pabrik pupuk senilai Rp 50 triliun dalam 5-10 tahun ke depan. Sesuai instruksi Presiden untuk revitalisasi pabrik-pabrik milik negara, ia akan memprioritaskan pabrik-pabrik tua.
2. Bank Indonesia (BI) menjelaskan soal data simpanan pemda di perbankan yang dipertanyakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. BI memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Setelah itu, BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum mengagregasikannya. Data kemudian dipublikasikan secara terbuka dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.
Kemendagri merilis data BI, Senin lalu, yang menyebut simpanan Pemprov dan Pemkab/Pemko di bank mencapai Rp 233,97 triliun. Rinciannya, dalam bentuk giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,40 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun. Dari data itu, Pemprov Jabar termasuk 5 provinsi dengan nilai simpanan tertinggi, yakni Rp 4,1 triliun. Data itu dikutip Menkeu Purbaya saat menyoroti realisasi belanja pemda. Dedi membantah data itu. Berdasarkan data yang dipegangnya, jumlahnya hanya Rp 2,6 triliun bukan Rp 4,1 triliun. Itu pun, kata Dedi, bukan uang simpanan melainkan uang kas yang tersedia di Bank Jabar (BJB).
3. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) tetap di level 4,75% pada Oktober 2025. Keputusan ini berbeda dari proyeksi konsensus pasar yang mengestimasi pemangkasan sebesar 25 basis poin (bps). Sepanjang tahun ini, bank sentral sudah menurunkan BI Rate 5 kali dengan total 125 bps. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga Deposit Facility tetap 3,75%, dan suku bunga Lending Facility tak berubah di level 5,5%.
Konsensus pasar yang dihimpun Bloomberg dengan melibatkan 34 analis/ekonom menghasilkan median proyeksi BI Rate di 4,5%, atau turun 25 bps dari posisi saat ini. Ekonom Bloomberg Economics Tamara Mast Henderson memperkirakan, BI menurunkan BI Rate ke 4,5% sebagai bagian dari upaya “all out” untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara ekonom LPEM UI Teuku Riefky menilai, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan. Langkah itu tak hanya untuk menjaga stabilitas rupiah, tapi juga mengurangi persepsi terkikisnya independensi BI.
TRENDING MEDSOS
Terdapat lebih dari 50 ribu pencarian di Google mengenai harga emas, setelah harga emas Antam hari ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah jatuh sangat dalam hingga jauh di atas Rp 100.000 per gram dalam sehari. Harga emas Antam 24 karat ambruk hingga Rp 177.000 per gram menjadi Rp 2.310.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam sempat jatuh sangat dalam hingga Rp 57.000 per gram pada Sabtu (18/10/2025) lalu. Ini merupakan pertama kalinya harga emas jatuh hingga hingga Rp 177.000 per gram.
HIGHLIGHTS
1. Kemenhan sedang melakukan belanja aneka jenis alat utama sistem senjata (alutsista) untuk mengejar target memenuhi Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force , MEF). Aneka alutsista dibeli dari berbagai negara. Tentu saja Kemenhan sudah mempunyai berbagai pertimbangan dalam memutuskan pembelian. Publik tentu berharap, Kemenhan merespons permintaan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono untuk menjelaskan bahwa belanja alutsista itu murni didasarkan pada kebutuhan operasional TNI, bukan dipengaruhi preferensi politik atau tekanan eksternal. Kemenhan juga perlu menjelaskan tentang kesiapan TNI dalam mengoperasikan alutsista yang berasal dari banyak negara. Kesiapan itu tak semata soal kemampuan menjalankan peralatan tersebut, tapi juga mata rantai pengoperasionalannya, mulai dari perawatan, logistik, dan interoperabilitas antara satu jenis alutsista dengan jenis lainnya.
2. Penurunan harga pupuk bersubsidi sejatinya bukan semata kebijakan ekonomi, melainkan langkah politik yang sarat kalkulasi sosial. Di tengah tekanan daya beli dan kinerja sektor pertanian yang lesu, kebijakan ini berfungsi menjaga legitimasi pemerintah di basis pedesaan, sembari mengalihkan perhatian publik dari ketimpangan struktural di hulu produksi pangan. Namun, tanpa transparansi dalam skema subsidi dan pengawasan hukum yang kuat terhadap potensi penyimpangan distribusi, langkah ini bisa menjadi populisme fiskal jangka pendek yang justru membebani keuangan negara. Ekonomi dijadikan instrumen stabilisasi politik, sementara akuntabilitas kebijakan kembali diuji di ruang hukum yang kerap tumpul menghadapi kepentingan kekuasaan.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 22 Oktober 2025