Baku Tembak TNI-OPM, Program Pelajar ke Barak Militer Langgar Hak Anak, dan Moratorium Bantuan Beras

POLITIK

1. Organisasi Papua Merdeka (OPM), hari ini mengaku, 3 anggotanya tewas dalam baku tembak dengan Satgas Habema TNI di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (14/5/2025). Sedangkan pihak TNI mengeklaim menewaskan 18 orang anggota OPM. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, kemarin mengungkapkan, operasi satgas Gabungan TNI Koops Habema yang menyasar sejumlah desa dilakukan secara terukur, dan mengutamakan keselamatan warga sipil. Menurut Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, Sebby Sambom, sejumlah warga sipil juga menjadi korban penembakan. Sementara itu, 2 orang polisi Satgas Damai Cartenz 2025 tewas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (15/5/2025), dalam kontak tembak dengan OPM.

2. Ketua DPR Puan Maharani, hari ini minta TNI memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai kebijakan pengerahan prajurit untuk pengamanan di kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Ia menilai, transparansi dari pihak TNI sangat penting guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurut mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, pengerahan tentara untuk mengamankan kejaksaan itu baru kali ini terjadi. Mahfud meyakini, keputusan Panglima TNI dan KSAD itu atas sepengetahuan dan izin dari Presiden Prabowo. Namun, alasan TNI mengerahkan pasukan karena kejaksaan merupakan obyek vital nasional, menurut Mahfud, tidak tepat. Karena menurut Keppres No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, kejaksaan tidak termasuk obyek vital.

3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim pelajar nakal ke barak militer untuk menjalani pendidikan karakter, berpotensi melanggar hak anak. KPAI menyimpulkan demikian setelah melakukan peninjauan di barak militer di Purwakarta dan Lembang, yang menjadi tempat pendidikan. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, hari ini mengungkapkan, pengiriman pelajar ke barak militer itu dilakukan tanpa asesmen yang jelas dari psikolog. Bahkan, dari temuan KPAI, ada anak yang tidak tahu alasan mengapa mereka dikirim ke barak militer. Ada juga murid di barak itu yang mengaku diancam tidak naik kelas oleh guru bimbingan konseling jika tidak mau ikut pendidikan di barak.

EKONOMI

1. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pengenaan asuransi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat, karena MBG merupakan bantuan sosial (bansos). Daripada mengasuransikan, lebih baik pemerintah memastikan nol kasus keracunan. Sebab, itu masuk tanggung jawab dengan dana pengawasan yang sudah dialokasikan APBN. Selain itu, premi asuransi MBG akan memperberat beban APBN.

Rencana penerapan asuransi MBG itu diusulkan oleh asosiasi industri asuransi. Pejabat OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai potensi risiko termasuk keracunan bagi penerima MBG. Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, pihaknya mendapat data 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan terkait program MBG yang terjadi di 10 provinsi di Indonesia.

2. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah masih memperpanjang penghentian sementara (moratorium) bantuan pangan beras. Menurut dia, moratorium ini dilakukan karena pemerintah masih menjaga stabilitas harga gabah kering panen (GKP) pada musim panen raya. Selain menjaga harga GKP, kata Arief, bansos tersebut juga masih belum terlalu mendesak diberikan.

Pemerintah, kata dia, masih mengandalkan stabilisasi harga melalui stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Sebelumnya, Arief mengatakan pemerintah menghentikan sementara bantuan pangan selama 2 bulan, Maret-April, yang diprediksi sebagai waktu panen raya. Padahal, sebelumnya Kemenko Pangan sudah memutuskan memberikan bansos beras selama 6 bulan, Januari-Juni.

3. Pemerintah membuka keran impor garam industri yang semula masuk dalam 4 komoditas target swasembada 2025 bersama beras. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah merevisi target swasembada garam menjadi 2027. Alasannya, belum ada pabrik pembuat garam industri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sejumlah industri sudah mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan garam. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya ‘mengalah’ dan membuka kembali keran impor garam. Pembatalan larangan impor juga berlaku untuk gula. Pada Februari 2025, Zulhas mengatakan komoditas gula sudah boleh diimpor di tahun ini, menyusul perintah Presiden Prabowo.

TRENDING MEDSOS

Nama “Jokowi” kembali trending di X, setelah Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang baru saja dikunjungi Jokowi pada Selasa (13/5/2025), memastikan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi dan belum pernah melihat ijazah Jokowi. Kasmudjo menegaskan, dosen pembimbing skripsi Jokowi kala kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro. Warganet ramai memberi tanggapan. Ada yang menganggap Jokowi pembohong dan kekeh kalau ijazah Jokowi itu palsu, namun tak sedikit juga yang “bodo amat” dengan pernyataan Kasmudjo karena sudah lelah dengan drama ijazah Jokowi.

HIGHLIGHT

Temuan KPAI mengenai program pendidikan karakter di barak militer untuk murid nakal, yang menjadi program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, patut menjadi perhatian semua pihak. KPAI menemukan bahwa tidak ada asesmen dari psikolog yang seharusnya menjadi dasar pemberian terapi kepada anak yang bermasalah. Dalam temuan KPAI, “terapi” yang diberi label “pendidikan karakter” berlaku untuk semua siswa yang dikirim ke barak. Padahal sangat mungkin kebutuhan terapi berbeda antara satu siswa dengan siswa lainnya. Selagi program tersebut masih baru, sebaiknya segera dilakukan evaluasi yang komprehensif, supaya tidak menimbulkan efek negatif pada siswa.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 16 Mei 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 552