HUKUM
1. Satu hakim dari 4 hakim yang dibekuk Kejagung karena makan uang suap puluhan miliar rupiah dari perkara kejahatan 3 korporasi sawit, adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta. Dia ternyata punya predikat keren yaitu role model atau teladan di PN Jaksel. Penetapan Arif Nuryanta sebagai tokoh teladan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung No. 2093 Tahun 2022.
Role model mempunyai 10 karakteristik sebagai pemimpin, yaitu memiliki pendirian teguh, jujur, adil, cerdas, dan mampu bersikap tenang dalam kondisi apapun, memiliki komunikasi yang baik, bertanggung jawab, menginspirasi, memiliki keyakinan atau ketegasan, dan empati. Berdasarkan penyidikan Kejagung, Arif Nuryanta menjadi orang yang membagikan langsung duit suap kepada 3 hakim: Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto. Arif juga diduga mendapat jatah suap paling besar ketimbang 3 hakim itu. Uang suap didapat dari pengacara para terdakwa.
2. Dari empat hakim yang dibekuk Kejagung tersebut, terdapat nama Ali Muhtarom dan Djuyamto. Ali Muhtarom adalah salah satu dari 3 anggota majelis hakim PN Jakarta Pusat yang sedang mengadili mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong, yang didakwa melakukan tindak korupsi importasi gula. Sedangkan Djuyamto adalah hakim tunggal dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penetapan dia sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. Putusan Djuyamto pada 13 Februari lalu adalah menolak permohonan Hasto.
Merespons penetapan hakim Ali Muhtarom sebagai tersangka, Tom Lembong mengaku prihatin. Sementara politisi PDIP, Guntur Romli menduga, kelakukan hakim Djuyamto yang tidak jujur tersebut yang menyebabkan dia menolak permohonan praperadilan Hasto. Guntur mengaku mendapat informasi, bahwa putusan Djuyamto itu akibat dari intervensi hakim di Mahkamah Agung (MA) berinisial Y.
EKONOMI
1. Mendagri Tito Karnavian tengah mempercepat penyesuaian kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendanai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencana itu sejalan dengan Inpres No. 19/2025, yang meminta pemda memfasilitasi program Kopdes. Selama menunggu APBD perubahan itu, para kepala daerah bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk pembentukan 80.000 Kopdes. Dalam Inpres itu disebutkan juga, Menteri Keuangan diminta menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN 2025 sebagai modal awal pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Selain itu, juga memberikan dukungan insentif kepada desa/kelurahan yang berpartisipasi aktif membentuk Kopdes Merah Putih.
2. Optimisme konsumen menurun pada Maret 2025. Hasil Survei Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2025 sebesar 121,1, turun 5,3 poin dibanding bulan sebelumnya, yang sebesar 126,4. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi tersebut masih di level optimis. Tetap terjaganya keyakinan konsumen ditopang oleh Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang tetap berada pada level optimis di atas 100. IKE berada di posisi 110,6, dan IEK di posisi 131,7. Lebih rendah dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya yang masing-masing tercatat sebesar 114,2 dan 138,7.
IKE Maret 2025 didukung oleh seluruh komponennya yang masing-masing mengalami penurunan. Pada Indeks Penghasilan Saat Ini (IPSI) tercatat sebesar 121,3 atau turun dari 122,7, Indeks Pembelian Barang Tahan Lama/Durable Goods (IPDG) 110,2 atau turun dari 113, dan Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) 100,3 atau turun dari 106,2. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi 6 bulan ke depan diperkirakan tetap kuat, meskipun turun dibanding bulan Februari. Indeks Ekspektasi Penghasilan (IEP) tercatat 137,0 atau turun dari 143,3, Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha (IEKU) 132,2 atau turun dari 138,6, dan Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja (IEKLK) 125,9 atau turun dari 134,2.
3. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memperkirakan aktivitas manufaktur Indonesia yang tercermin dalam purchasing managers index (PMI) akan merosot jika pemerintah melonggarkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk perluasan barang impor. Pembukaan keran impor, khususnya barang bernilai tinggi seperti semikonduktor, alat elektronik, dan farmasi, dapat menggeser produk dalam negeri. Para pelaku industri dalam negeri tersebut akan menahan ekspansi produksi sebagai imbas dari tekanan persaingan produk barang impor yang akan membanjiri Tanah Air. Akibatnya, PMI bisa melandai, bahkan berkontraksi dalam beberapa bulan mendatang.
POLITIK
1. Sejumlah orang yang sebagian besar kaum perempuan, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, tadi pagi. Mereka tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka menuntut klarifikasi atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi yang lulusan fakultas tersebut. Pihak kampus menerima 3 orang perwakilan TPUA dalam audiensi, yaitu Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan. Dalam audiensi itu, pihak kampus UGM telah menunjukkan bukti-bukti yang memastikan Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Namun, ijazah asli Jokowi tidak bisa ditunjukkan karena ada di tangan Jokowi. Pihak TPUA pun berencana menemui Jokowi di Solo untuk minta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
2. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, hari ini menjanjikan jika nanti komisinya membahas revisi UU Polri, pasti akan dilakukan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Namun, kata dia, sampai hari ini DPR belum menerima surat presiden (Surpres) untuk meminta dimulainya pembahasan RUU Polri. Sahroni juga menyebut, RUU Polri belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Kabar rencana revisi UU Polri yang disebut akan menambah kewenangan Polri sudah beredar luas.
TRENDING MEDSOS
1. Nama “Jokowi” kembali trending di X, setelah ratusan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa (15/4/2025) pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sejumlah perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dr. Tifauzia, dan Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM. Sementara itu, di antara kerumunan massa terlihat sosok politikus senior Amien Rais, yang merasa penjelasan UGM mengenai ijazah Jokowi tidak cukup membuktikan, dan justru terkesan berputar-putar.
2. Kata “dokter” trending di X, setelah viralnya rekaman CCTV seorang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien. Rekaman ini pertama kali dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Kabupaten Garut. Warganet di X ramai meminta agar pelaku ditindak tegas dan tidak dibiarkan melenggang bebas.
HIGHLIGHTS
1. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, punya predikat keren: role model atau teladan. Dia mendapat predikat itu karena sudah memenuhi kriteria sebagai pemimpin teladan, antara lain memiliki pendirian teguh, jujur, adil, dan cerdas. Predikat teladan itu disematkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. Namun, ternyata tokoh teladan itu diduga menelan duit suap juga. Ironis total. Sudah seharusnya lembaga yang memberi predikat “teladan” kepada hakim “jujur” itu juga melakukan introspeksi atau evaluasi terhadap kinerja mereka. Jangan sampai publik punya anggapan bahwa predikat “teladan” juga bisa dibeli, atau ada tarifnya.
2. Sikap negarawan Jokowi diperlukan dalam maraknya kembali dugaan ijazah palsu. Agar tidak berkembang menjadi kontroversi yang semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan berkepanjangan, alangkah bijaknya jika Jokowi berlapang dada, segera menunjukkan ijazah asli dari UGM yang dimilikinya kepada publik, untuk menyudahi polemik yang berkepanjangan.
3. Janji Wakil Ketua Komisi III DPR untuk melakukan transparansi dalam proses pembahasan RUU Polri, layak diapresiasi. Tetapi karena RUU Polri sejatinya belum masuk dalam Prolegnas, maka DPR juga harus konsisten untuk menyelesaikan dulu semua RUU lain yang sudah masuk ke daftar prolegnas, secara terbuka. Misalnya, apakah RUU Perampasan Aset Koruptor yang katanya sejak jaman Presiden Jokowi sudah dimasukkan, bisa segera dirapatkan untuk menjadi UU dibandingkan RUU Polri yang belum masuk. Dengan demikian, masyarakat bisa menilai keseriusan DPR terutama Komisi III untuk mendahulukan kepentingan rakyat dibandingkan lainnya.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 15 April 2025