Revisi UU TNI Masuk Prolegnas, Polemik Tilang Syariah, dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

POLITIK

1. Revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah masuk prolegnas prioritas untuk dibahas di DPR. Salah satu poin dalam revisi adalah peluang prajurit TNI boleh berbisnis. Menurut Pakar Hukum Tata Negara lulusan UI, Bivitri Susanti, jika revisi itu dilakukan karena masalah gaji para prajurit yang kecil maka lebih baik dievaluasi sistemnya, bukan malah diberikan kesempatan untuk membuka ladang bisnis. Bila tentara diberikan peluang berbisnis akan menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuasaan, baik itu kekuasaan politik maupun kekuasaan teritorial yang menjadi wilayah kedudukan tentara tersebut.

2. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hari ini bilang bahwa Presiden Prabowo sendiri yang akan mengumumkan soal pencairan THR untuk aparatur sipil negara (ASN). Tapi, Menkeu tidak menjawab tentang apakah pencairan THR sebesar 100% atau tidak. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa Presiden sudah menyiapkan anggaran THR 2025 sebesar Rp 50 triliun, dan akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran.

3. Serikat Pekerja PT Sritex menuntut hak-haknya, berupa pesangon dan THR segera dibayarkan setelah terkena PHK massal per tanggal 1 Maret 2025 akibat dari kepailitan raksasa tekstil tersebut. Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, Slamet Kaswanto, mengatakan bahwa permintaan ini juga bakal disampaikan kepada Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, hari ini. Sekitar 10.000 karyawan dari beberapa perusahaan yang tergabung dalam Sritex terkena PHK.

HUKUM

Polres Kabupaten Lombok Tengah punya program “tilang syariah”. Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi menjelaskan, selama ramadan ini pelanggar lalu lintas tidak langsung ditilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Si pelanggar akan diminta membaca ayat-ayat suci Al Quran. Jika mampu membaca maka akan dibebaskan dari sanksi tilang, dan hanya akan diberi imbauan supaya tidak melakukan pelanggaran lagi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro menilai, meski kebijakan ini bertujuan baik, namun perlu dikaji lebih lanjut agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi Polri, khususnya di bidang lalu lintas, juga pemberlakuan bagi semua warga negara Indonesia yang memiliki latar belakang berbeda-beda.

EKONOMI

1. Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Target itu dicapai bertahap, 5,3% pada 2025; 6,3% pada 2026; 7,5% pada 2027; 7,7% pada 2028; dan 8% pada 2029. Namun, kabarnya Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenkeu belum sepakat mengenai angka pertumbuhan ekonomi 8%. Sumber Bloomberg menyebutkan, Bappenas menargetkan 8%, sementara Kemenkeu belum menargetkan angka pasti, dan lebih realistis pada level 5%. Belum sependapatnya kedua kementerian itu, kabarnya membuat jadwal Raker Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenkeu bersama Komisi XI DPR yang dijadwalkan pada Senin kemarin, ditunda.

Ekonom Direktur Celios, Bhima Yudhistira pesimistis, target pertumbuhan ekonomi 5,3% di 2025 dapat tercapai. Alasannya, perang dagang yang meluas akan melemahkan kurs rupiah dan menyebabkan biaya impor naik, sementara ketergantungan impor Indonesia tinggi. Lalu, kebijakan pajak dan pungutan pada 2025-2026, antara lain kenaikan iuran BPJS Kesehatan, asuransi wajib kendaraan dan opsen, serta Tapera, membuat daya beli melemah. Sementara konsumsi rumah tangga masih jadi motor utama pertumbuhan. Efisiensi belanja pemerintah yang dianggap berdampak luas ke berbagai layanan publik, menyebabkan dorongan ekonomi jadi terbatas. Selain itu, deindustrialisasi prematur masih berlangsung, ditandai penutupan pabrik industri padat karya. Dengan demikian, Celios memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada level 4,7-4,9% tahun ini.

2. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, 21 proyek hilirisasi tahap pertama sudah disiapkan dengan nilai USD 40 miliar atau Rp 457,5 triliun (kurs Rp16.440 per dolar AS). Proyek-proyek ini merupakan bagian dari target hilirisasi USD 618 miliar pada 2025. Sejumlah proyek utama yang akan didanai Danantara antara lain pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Pulau Nipah, Kepulauan Riau; pembangunan kilang minyak berkapasitas 500 ribu barel per hari; serta proyek hilirisasi Dimethyl Ether (DME) berbahan baku batu bara sebagai substitusi impor LPG.

TRENDING MEDSOS

Bekasi trending di X dibarengi dengan lebih dari 50 ribu pencarian di Google mengenai banjir Bekasi, setelah sejumlah wilayah di Bekasi dan Bogor dilanda banjir pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, banjir di sejumlah lokasi di Bekasi bahkan mencapai ketinggian 3 meter. Banjir juga meluas ke ruas-ruas jalan utama di Kota Bekasi, menyebabkan beberapa titik jalan utama lumpuh. Warganet pun ramai melaporkan kondisi terkini di wilayah mereka dengan mengunggah video ataupun foto ke berbagai platform media sosial.

HIGHLIGHTS

1. Kekhawatiran terhadap revisi UU TNI memang bukan mengada-ada. Di masa lalu, kita punya pengalaman panjang soal penyalahgunaan power atau kekuasaan terkait bisnis yang dikelola anggota militer. Kesadaran bersama dalam semangat reformasi 1998, adalah mengembalikan TNI ke barak dan melarang anggota TNI melakukan bisnis. Peduli terhadap kesejahteraan anggota TNI adalah dengan memperjuangkan gaji dan tunjangan kehidupan layak yang pantas diterimanya, bukan dengan mengembalikan capaian yang telah kita perjuangkan secara berdarah-darah untuk meletakkan tatanan yang proporsional sesuai cita-cita bersama di awal kemerdekaan, hingga dilakukan reformasi politik.

2. Program “tilang syariah” yang diterapkan Polres Kabupaten Lombok Tengah, terkesan “agak laen”. Mungkin maksudnya mulia, tapi salah penerapan. Urusan di jalan raya tentu saja harus ditangani dengan aturan tentang jalan raya. Apalagi polisi sebagai pelaksana penerapan aturan tentunya tak bisa membuat aturan yang lain. Seharusnya polisi memberi contoh bagaimana cara menaati peraturan.

Tujuan utama aturan lalu lintas adalah untuk menciptakan keselamatan orang di jalan raya. Penegakan hukum dilakukan untuk menjamin tujuan utama tersebut. Memberikan diskresi kepada pelanggar yang bisa membaca kitab suci agama tertentu adalah tindakan diskriminatif yang melanggar hak asasi manusia dan UUD 1945, setiap orang berkedudukan sama di mata hukum dan pemerintahan.

3. Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029. Membuat target memang harus, tapi juga perlu realistis. Setidaknya pengalaman dari masa pemerintahan Jokowi perlu disimak. Jokowi menargetkan pertumbuhan 7%, tapi selama 10 tahun pemerintahannya, pertumbuhan ekonomi tak beranjak dari 5% per tahun. Meski pemerintahan Prabowo punya aneka strategi untuk bisa menggapai 8%, tapi pengalaman masa pemerintahan sebelumnya, plus beragam masalah yang diwariskan, tetap harus menjadi bahan pelajaran teramat penting.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 4 Maret 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 507