POLITIK
1. Ada 2 laporan masuk ke polisi menyangkut pengamat politik Saiful Mujani. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 2 pelaporan itu terkait dugaan konten ajakan makar, menggunakan Pasal 246 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023. Pasal itu berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan: (a) menghasut orang untuk melakukan tindak pidana; atau (b) menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.
Budi menjelaskan, polisi wajib menerima setiap laporan masyarakat. Namun, tidak semua laporan berlanjut ke penyidikan jika tidak ditemukan cukup bukti dan saksi yang mendukung. Soal yang diperkarakan adalah pernyataan Saiful dalam acara halal bihalal yang dipahami sebagian orang sebagai ajakan konsolidasi untuk menjatuhkan Prabowo.
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah dan pendiri lembaga penelitian SMRC itu menilai, pelaporan ke polisi sah saja, tapi tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) untuk mengurus opini dan sikap politik warga.
2. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada Google selaku pengelola Youtube karena belum mematuhi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). PP untuk membatasi usia pengakses platform digital minimal 16 tahun itu berlaku sejak 28 Maret lalu. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid kemarin mengatakan, dengan teguran tersebut pemerintah menunggu langkah perbaikan dari Google.
3. Pengurus Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031 hari ini dilantik di Istana Negara, Jakarta. Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara.
Sembilan orang anggota ORI tersebut terdiri atas 2 pimpinan merangkap anggota, yakni Hery Susanto (ketua); Rahmadi Indra Tektona (wakil ketua ); dan 7 anggota yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
4. Liliek Prisbawono Adi hari ini dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengisi kursi Anwar Usman yang pensiun pada 6 April 2026. Liliek merupakan hakim karier, dengan jabatan terakhir hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan. Anwar Usman yang adik ipar Jokowi memicu heboh pada 2023 dengan berperan aktif melahirkan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi anak Jokowi, Gibran Rakabuming, yang tidak memenuhi syarat umur, untuk mencalonkan diri sebagai wapres pada Pemilu 2024.
EKONOMI
1. Asian Development Bank (ADB) merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi RI ke 5,2% pada 2026 dan 2027. Sebelumnya, dalam Asian Development Outlook edisi Desember 2025, ADB memproyeksikan pertumbuhan 5,1% pada 2026 dan 5,2% pada 2027. Faktor pendorongnya adalah konsumsi swasta yang tangguh, didukung pertumbuhan pendapatan stabil dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Selain itu, investasi mungkin meningkat seiring perkembangan hilir dan meningkatnya partisipasi swasta. Inflasi diperkirakan terkendali 2%.
Proyeksi terhadap pertumbuhan ekonomi RI ini berkebalikan dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia-Pasifik yang diprediksi melambat jadi 5,1% pada 2026 dan 2027. Konflik Timur Tengah yang berkepanjangan menjadi pertimbangan proyeksi kawasan. Situasi itu menyebabkan tingginya harga energi dan pangan lebih lama, sekaligus kondisi keuangan yang lebih ketat. Adapun untuk inflasi regional diproyeksikan akan naik menjadi 3,6% pada 2026 dan 3,4% pada 2027, dari sebelumnya 3% tahun lalu.
Sehari sebelumnya, Bank Dunia justru memangkas proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi RI menjadi 4,7% pada 2026, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya di 4,8%. Kawasan ini menghadapi lingkungan global yang penuh tantangan dan ketidakpastian dalam posisi yang relatif kuat, mengingat permintaan domestik yang masih bagus, pasar tenaga kerja yang stabil, dan pengeluaran infrastruktur publik yang lebih tinggi sehingga menopang daya tahan ekonomi.
2. Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) periode Maret menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih di level optimistis meski turun dibandingkan Februari. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berada di 122,9, turun dari bulan sebelumnya yang 125,2. Dua komponen utama IKK, yakni Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) masing-masing di 115,4 dan 130,4. Ini menunjukkan masyarakat masih menilai kondisi saat ini relatif bagus, sekaligus punya harapan positif terhadap kondisi masa datang.
IKE sebesar 115,4 masih di level optimistis (di atas 100), meski turun dari Februari 115,9. Persepsi tetap kuatnya kondisi ekonomi ditopang peningkatan Indeks Penghasilan Saat Ini (IPSI) yang naik jadi 129,2, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya 125. Dua komponen lainnya, Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) tercatat 107,8, turun dari 110,7 pada Februari, serta Indeks Pembelian Barat Tahan Lama (IPDG) di 109,2, lebih rendah dari Februari yang 112.
Sementara IEK yang berada di 130,4 turun dari Februari yang sebesar 134,4. BI menyebut optimisme tersebut ditopang oleh ekspektasi positif terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha. Ketiga komponen itu masing-masing sebesar 137,7, 128, dan 125,5 yang semuanya berada di zona optimistis (di atas 100).
3. Survei konsumen BI menunjukkan, porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi meningkat pada Maret 2026. Proporsi pendapatan untuk konsumsi (average propensity to consume ratio) tercatat 72,2%, lebih tinggi dari Februari 71,6%. Sementara porsi untuk pembayaran cicilan atau utang (debt installment to income ratio) justru turun menjadi 10,2% dari 10,6% pada Februari. Sementara, proporsi pendapatan yang disimpan (saving to income ratio) tercatat 17,6%, relatif stabil dibandingkan Februari yang sebesar 17,7%.
Peningkatan porsi konsumsi terhadap pendapatan terjadi pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Ini mengindikasikan rumah tangga cenderung meningkatkan belanja konsumsi dibandingkan bulan sebelumnya. Sebaliknya, porsi pendapatan yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan tercatat menurun pada seluruh kelompok pengeluaran. Menurut BI, ini menunjukkan perbaikan ruang keuangan rumah tangga, sehingga beban cicilan relatif berkurang.
HUKUM
Kejaksaan Agung kemarin menetapkan 7 orang tersangka korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada anak perusahaan PT Pertamina, Petral, sepanjang tahun 2008–2015. Tujuh tersangka tersebut: BBG selaku Manajer Niaga Pertamina, AGS (Head of Trading Petral Energy Services/PES 2012–2014), MLY selaku Senior Trader Petral 2009–2015, NRD selaku Crude Trading Manager PES, TFK selaku VP ISC Pertamina, Mohammad Riza alias Riza Chalid selaku beneficial owner, dan IRW selaku direktur perusahaan milik Mohammad Riza alias Riza Chalid. Riza dalam status buron.
TRENDING MEDSOS
1. Nama Budiman Sudjatmiko dan tagar #PematanganDemokrasi trending di X. Warganet mendukung pernyataan mantan aktivis 98 yang kini berada di barisan Presiden Prabowo, Budiman Sudjatmiko. Di siniar Realpolitik, Budiman menantang guru besar UIN Jakarta Saiful Mujani berdebat soal pemakzulan Prabowo.
2. “Work From Home” sempat trending di X, menampilkan berita-berita tentang pelaksanaan hari pertama kerja fleksibel (WFH) bagi ASN. Antara lain, Wamendagri Bima Arya Sugiarto yang meminta partisipasi masyarakat untuk memviralkan ASN yang keluar rumah saat WFH.
3. Nama Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu yang paling dicari di Google. Wapres Gibran meminta agar persidangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar persidangan melibatkan hakim ad hoc.
HIGHLIGHTS
1. Pelaporan kepada polisi supaya menindak pengamat politik Saiful Mujani atas dugaan makar atau kegiatan untuk menggulingkan penguasa, memang sah berdasarkan hukum. Terpulang kepada Polda Metro Jaya untuk menelaah apakah pengaduan itu layak ditindaklanjuti atau dihentikan. Pasal “makar” yang digunakan sebagai dasar berpijak polisi untuk bergerak terkesan “plastis”. Kata “menghasut” merujuk ada ucapan atau perkataan tertentu, yang terkait erat dengan opini atau pendapat dari orang yang mengeluarkan ucapan tersebut. Disinilah perdebatannya. Maka, polisi perlu ekstra hati-hati dalam menangani aduan ini supaya tidak sekadar melayani kepentingan pihak tertentu, dengan mengabaikan hak berpendapat warga yang dijamin konstitusi.
2. Di tengah sinyal yang makin sensitif terhadap kritik, ekonomi Indonesia justru menampilkan gambaran yang lebih ambigu: di satu sisi ADB masih cukup percaya pada konsumsi domestik, investasi, dan inflasi yang terkendali; di sisi lain, turunnya keyakinan konsumen, melemahnya persepsi lapangan kerja, dan masih jauhnya proyeksi Bank Dunia, menunjukkan fondasi pertumbuhan belum benar-benar kokoh. Kenaikan porsi konsumsi rumah tangga memang memberi sedikit napas, tetapi lebih mencerminkan kebutuhan untuk tetap membelanjakan pendapatan dalam situasi biaya hidup yang terus menekan, bukan lonjakan optimisme yang solid. Karena itu, ekonomi tidak bisa hanya ditopang oleh narasi “semua baik-baik saja”, apalagi ketika ruang demokrasi terasa makin sempit dan tata kelola masih dibayangi korupsi besar seperti kasus minyak mentah Pertamina. Kepercayaan pasar dan masyarakat dibentuk bukan hanya oleh angka pertumbuhan, tetapi juga oleh kepastian hukum, kebebasan berpendapat, dan integritas institusi. Namun, belum semuanya gelap: konsumsi domestik masih bertahan, inflasi relatif terkendali, dan peluang investasi tetap terbuka. Masalahnya, semua itu hanya akan menjadi tenaga pendorong yang nyata bila pemerintah berhenti merasa cukup dengan optimisme statistik, lalu sungguh-sungguh memperbaiki kualitas institusi, menjaga ruang sipil, dan membangun pertumbuhan yang lebih kredibel daripada sekadar impresif di atas kertas.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 10 April 2026





