Anggaran Hemat, Logika Sesat

Oleh Hery Nugroho

GAGASAN penghematan negara kembali muncul, seperti mantra baru dalam kebijakan fiskal pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jalan yang akan ditempuh bukanlah memperlebar defisit APBN, melainkan melakukan efisiensi ekstrem untuk menutup keborosan negara. Targetnya tidak main-main: keborosan yang disebut bisa mencapai 40 persen harus ditekan melalui penghematan, optimalisasi teknologi pemerintahan, serta pola kerja baru seperti work from home (WFH) atau pengurangan jam kantor bagi aparatur sipil negara (Kompas.com, 13/03/2026).

Di atas kertas, gagasan ini sepertinya cukup logis. Negara memang harus disiplin. Anggaran yang sehat menuntut belanja yang efisien. Dalam jangka panjang, stabilitas fiskal adalah fondasi bagi kepercayaan pasar dan ketahanan ekonomi. Namun, ketika gagasan itu ditelisik lebih dalam, muncul sejumlah paradoks yang membuat logikanya terasa ganjil.

Pertama, ruang efisiensi yang bisa dikendalikan pemerintah sebenarnya sangat terbatas. Penghematan melalui WFH, pengurangan jam kantor, atau digitalisasi birokrasi hanya menyentuh sektor pemerintahan. Sementara itu, sebagian besar aktivitas ekonomi nasional justru berada di sektor swasta. Konsumsi energi terbesar, termasuk BBM, juga berasal dari aktivitas industri, transportasi umum, logistik, dan mobilitas masyarakat luas. Artinya, sekalipun birokrasi berhasil menghemat penggunaan energi atau biaya operasional, dampaknya terhadap konsumsi nasional dan keseimbangan fiskal kemungkinan tidak akan signifikan.

Dengan kata lain, kebijakan efisiensi birokrasi lebih bersifat simbolik ketimbang struktural. Ia penting sebagai contoh moral pengelolaan negara, tetapi tidak cukup kuat untuk memperbaiki fondasi fiskal secara menyeluruh.

Paradoks kedua muncul dari cara pemerintah membandingkan situasi sekarang dengan pengalaman masa pandemi. Pada masa pandemi Covid-19, kebijakan WFH memang diterapkan secara luas dan menghasilkan berbagai penghematan operasional. Namun keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi saat itu tidak hanya bertumpu pada efisiensi. Pemerintah justru memperlebar defisit anggaran dengan sangat signifikan.

Aturan batas defisit tiga persen PDB bahkan ditangguhkan sementara melalui kebijakan fiskal darurat. Pemerintah menambah utang untuk membiayai stimulus ekonomi, bantuan sosial, dan berbagai program pemulihan. Tanpa pelebaran defisit tersebut, stabilisasi ekonomi pada masa pandemi hampir mustahil tercapai.

Di sinilah letak kejanggalannya. Pengalaman pandemi dijadikan contoh keberhasilan efisiensi, tetapi instrumen utama yang menopang keberhasilan itu—yakni pelebaran defisit—justru ingin dihindari sekarang.

Paradoks ketiga datang dari sinyal kebijakan di dalam pemerintahan sendiri. Presiden berbicara tentang disiplin fiskal dan bahkan menyinggung kemungkinan menuju anggaran berimbang (balanced budget). Namun pada saat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya justru menegaskan perlunya akselerasi belanja pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh lagi, struktur pemerintahan yang baru juga menunjukkan bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga. Otomatis, hal ini meningkatkan kebutuhan belanja barang, belanja pegawai, serta biaya operasional negara. Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan disebut telah mengajukan opsi penerbitan peraturan darurat (Perppu) untuk membuka kemungkinan pelebaran defisit anggaran.

Situasi ini tentunya menciptakan kebingungan arah kebijakan. Publik dan pelaku pasar berhak bertanya, kebijakan mana yang sebenarnya menjadi pegangan? Apakah pemerintah akan mengencangkan ikat pinggang, atau justru menambah belanja untuk mendorong ekonomi?

Di tengah dilema tersebut, pilihan kebijakan memang tidak mudah. Jika pemerintah menaikkan harga BBM, ini bisa memperbaiki fiskal tetapi berisiko memicu inflasi dan tekanan sosial. Memperlebar defisit memang dapat menjaga momentum ekonomi, tetapi pasti meningkatkan beban utang negara dalam jangka panjang. Sementara itu, efisiensi birokrasi, meskipun penting, dampaknya terlalu kecil untuk menutup kebutuhan anggaran yang besar.

Oleh karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin menjaga disiplin fiskal tanpa membebani rakyat, ada satu langkah yang patut dipertimbangkan secara serius, yaitu moratorium sementara program-program yang membutuhkan anggaran sangat besar.

Salah satu yang sering disebut adalah program makan bergizi gratis (MBG) yang memerlukan pembiayaan raksasa setiap tahun.
Menunda implementasi penuh program semacam ini tidak berarti membatalkan komitmen sosial pemerintah. Ia justru bisa menjadi bentuk kehati-hatian fiskal agar negara tidak memaksakan program besar ketika ruang anggaran belum sepenuhnya siap.

Dalam teori ekonomi publik, disiplin anggaran itu bukan hanya soal menghemat, tetapi juga soal memilih prioritas dengan jernih. Tanpa keberanian dalam menentukan prioritas, penghematan bisa berubah menjadi slogan kosong—terdengar tegas di atas podium pidato, tetapi rapuh dalam perhitungan. Pada saat ini, negara tentu membutuhkan efisiensi. Namun demikian, efisiensi tanpa konsistensi kebijakan hanya akan melahirkan satu hal yang sangat riskan: anggaran hemat, tetapi logikanya sesat. ***

Hery Nugroho, ekonom pada Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta.

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 894

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *