POLITIK
1. Selama sekitar 3 jam, Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin malam. Dalam pertemuan tersebut, GNB menyampaikan sejumlah masukan untuk menyikapi harapan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 tuntutan. Salah satu komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan itu, kata Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga mantan Menteri Agama, adalah menegakkan supremasi sipil.
Para tokoh GNB yang hadir dalam pertemuan itu adalah Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof Dr Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.
Selain komitmen Presiden untuk menegakkan supremasi sipil, kata Lukman Hakim, Prabowo setuju pembentukan komisi investigasi independen untuk mengusut huru-hara akhir Agustus lalu, yang telah menewaskan 10 orang. Pembentuk komisi ini menjadi salah satu tuntutan dari 17+8. GNB mengusulkan agar tim tersebut diisi oleh tokoh-tokoh yang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri. GNB juga meminta para aktivis, mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan polisi dari kejadian akhir Agustus itu untuk segera dibebaskan.
Pendeta Gomar Gultom, usai pertemuan itu juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sepakat dengan usulan GNB untuk segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa harapan-harapan yang disampaikan oleh GNB sejalan dengan niat Presiden Prabowo.
2. Upaya TNI untuk menjerat aktivis CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, masih terus dilakukan meskipun pasal tindak pidana pencemaran nama baik tidak bisa digunakan. Dalam keterangan tertulis kemarin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah menyebut, dari pernyataan Ferry di media sosial ada dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, provokasi, disinformasi, serta penghasutan. Padahal, kata Freddy, pihak TNI sudah membuat bantahan atau klarifikasi dari pernyataan Ferry tersebut.
Merespons niatan TNI yang bersemangat memperkarakan Ferry Irwandi itu, anggota Komisi I DPR Junico ‘Nico’ Siahaan minta TNI untuk menjadi teladan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara. Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai, upaya TNI tersebut berbahaya bagi kebebasan demokrasi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengimbau TNI menempuh jalur dialog dengan Ferry ketimbang mengupayakan pidana.
3. Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, mengungkap masih ada 3 orang yang sampai hari ini belum diketahui keberadaannya setelah kejadian demo rusuh akhir Agustus lalu. Data itu didapat dari posko pengaduan yang dibuka Kontras sejak 1 September 2025, dan kini sudah ditutup. Menurut Dimas Bagus, 3 orang itu adalah Bima Permana Putra yang hilang sejak 31 Agustus 2025. Kabar terakhir ia berada di sekitar Glodok, Jakarta Barat. Kemudian Muhammad Farhan Hamid dan Reno Saputra Dewo, yang juga hilang sejak 31 Agustus 2025. Keduanya diketahui terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
EKONOMI
1. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Menurut Purbaya, hal itu dilakukan karena sejumlah pemda keberatan anggaran mereka dipotong. Dalam RAPBN 2026, total TKD sebesar Rp 650 triliun, turun 29,34% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Hal itu kemudian membuat pemda menaikkan retribusi dan PBB hingga 250%. Kebijakan ini pula yang memicu aksi demonstrasi di beberapa daerah.
2. Pemerintah mulai menyalurkan dana yang disimpan di Bank Indonesia (BI) ke 5 bank BUMN sebanyak Rp 200 triliun. Yakni, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing sebesar Rp 55 triliun. Lalu, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun. Menurut Menkeu Purbaya, dana tersebut berbentuk Deposito On Call (DOC) yang dapat ditarik kapan saja. Pemerintah juga membebani biaya modal (cost of capital) sebesar 4% kepada kelima bank penerima.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, dana segar itu akan menambah likuiditas pasar yang berujung mendorong perekonomian. Namun, ia juga mengingatkan, langkah tersebut baru bisa mendorong dari supply side saja. Ia berharap pemerintah juga mendorong dari sisi demand. Untuk itu, perlu pemberian stimulus yang dapat memperkuat daya beli masyarakat, namun juga dapat langsung menghasilkan pajak bagi pemerintah.
Chief Economist di Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai, kebijakan Purbaya ini tepat. Ia mengkritik pola kebijakan lama yang terlalu terjebak pada dogma stabilitas ketimbang pertumbuhan. Menurut dia, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tertahan oleh kebijakan kontraksi dari sektor keuangan. Fakhrul menambahkan, setelah menempatkan dana di perbankan, pemerintah harus secepatnya merealisasikan dan meningkatkan kualitas belanja, terutama untuk program hasil terbaik cepat seperti MBG dan Koperasi Merah Putih, pembangunan rumah, dan lain sebagainya.
3. Kemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 35/2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), menggantikan Permenperin No. 16/2011. Menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, reformasi TKDN ini bukan karena tekanan, salah satunya tarif resiprokal Presiden Trump. Tapi karena regulasi lama sudah tidak memadai untuk menjawab kebutuhan industri yang makin cepat, kompleks, dan kompetitif.
Reformasi TKDN ini antara lain memberikan insentif tambahan, seperti nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal, hingga tambahan 20% bagi yang melakukan riset dan pengembangan. Kemudian, pelaku usaha akan mendapatkan nilai BMP 15% lebih mudah, karena terdapat 15 komponen pemberian nilai barang yang dapat dipilih. Ketiga poin pembaharuan itu tidak terdapat dalam Permenperin No. 16/2011.
HUKUM
Dua bersaudara bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna hari ini mengungkapkan, dalam kaitan tuduhan TPPU ini Kejagung sudah menyita aset tanah mereka senilai lebih dari Rp 500 miliar. Kakak beradik itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank milik negara kepada PT Sritex.
TRENDING MEDSOS
Kota “Bekasi” trending di X, setelah seorang oknum polisi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial karena meminta warga ikhlas tidak melanjutkan proses hukum dan melepaskan pencuri motor mereka. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, meminta maaf atas insiden itu. Ia menyebut oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Mustofa memastikan laporan warga sudah diproses, sementara pelaku pencurian dan barang bukti motor telah diamankan.
HIGHLIGHTS
1. Kita harus memegang janji komitmen politik Presiden Prabowo yang disampaikan di hadapan para guru bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa. Janji menegakkan supremasi sipil akan menjadi jaminan bahwa demokrasi di Indonesia masih punya masa depan. Janji membentuk komite reformasi kepolisian akan menjawab desakan banyak pihak saat ini tentang kinerja dan peran Polri. Demikian pula janji pembentukan komite independen untuk mengusut aksi anarkistis di sejumlah daerah pada penghujung Agustus lalu, agar semua menjadi terang benderang dan tidak timbul fitnah yang menyudutkan pihak-pihak tertentu dalam opini-opini liar.
2. Sudah banyak kalangan yang menyarankan supaya TNI tidak memperkarakan pidana Ferry Irwandi. Karena langkah itu dinilai melampaui batas dari tugas dan fungsi TNI. Namun, hingga kemarin TNI masih berupaya mencari-cari kesalahan Ferry, yang dianggap membahayakan kesatuan nasional. Padahal dalam penilaian publik, apa yang disampaikan Ferry sama sekali tidak membahayakan keamanan bangsa dan negara. Jika TNI masih tetap merasa versinya yang paling benar, maka justru akan membuat publik semakin tidak respek kepada TNI. Saran dari Menko Yusril Mahendra supaya masalah itu diselesaikan dengan dialog, sebaiknya ditempuh TNI.
3. Rencana Menkeu Purbaya memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari BI ke bank-bank BUMN diproyeksikan menambah likuiditas dan mendorong kredit ke program prioritas seperti Kopdes Merah Putih atau Makan Bergizi Gratis. Namun, para ekonom mengingatkan bahwa masalah utama justru ada pada lemahnya permintaan dan rapuhnya disiplin fiskal, sementara rasio utang kian mengkhawatirkan. Di sisi lain, pemotongan Transfer ke Daerah yang memicu protes serta sorotan hukum atas kasus korupsi elite — seperti praperadilan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan dugaan TPPU Sritex — menunjukkan bahwa ekonomi tidak bisa dilepaskan dari politik dan hukum. Jika penataan fiskal hanya menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan tanpa memperkuat tata kelola dan kepercayaan publik, risiko instabilitas ekonomi dan krisis legitimasi justru makin besar.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 12 September 2025