POLITIK
1. Sudah pasti tahun depan iuran BPJS Kesehatan bakal naik secara bertahap berdasarkan RAPBN 2026. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menambah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Soal besaran kenaikan, ia belum bisa menjelaskan karena masih perlu dilakukan pembahasan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
2. Wakil Ketua MPR Bambang ‘Pacul’ Wuryanto mengatakan, MPR akan menggelar diskusi yang membicarakan perubahan atau amandemen UUD NKRI Tahun 1945. Dia bilang, perubahan adalah keniscayaan, dan sejalan dengan kewenangan MPR pasal 3 UUD 1945. Bambang Pacul menyampaikan pendapat itu dalam seminar konstitusi di DPR kemarin. Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie sependapat. Meskipun UUD 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak 4 tahap pada tahun 1999-2002, kata Jimly, tetap diperlukan evaluasi. Wakil Ketua MK Saldi Isra juga sependapat bahwa setelah 23 tahun amandemen konstitusi, sudah terdapat sejumlah catatan atas perubahan itu.
3. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan penerima bansos terbanyak yang terindikasi bermain judi online (judol), yakni 49.431 orang dengan transaksi Rp 199 miliar. Urutan di bawah Jabar ditempati Jawa Tengah sebanyak 18.000 orang dengan transaksi Rp 83 miliar. Urutan berikutnya Jawa Timur, 9.771 orang dengan transaksi Rp 53 miliar, DKI Jakarta 7.717 orang dengan transaksi Rp 36 miliar. Merespons data tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bilang, seharusnya bansos diberikan kepada orang usia tidak produktif. Dia minta dilakukan evaluasi penerima bansos.
HUKUM
1. KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan, kemarin malam, setelah dia ditangkap bersama sekitar 9 orang lainnya. KPK berjanji akan menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat ketua umum relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman) itu. Berdasarkan informasi awal, Noel melakukan pemerasan terhadap pengusaha yang mengurus sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pemerasan itu dilakukan sejak lama, jauh sebelum dia menjabat sebagai Wamenaker. Merespons penangkapan terhadap loyalisnya, Jokowi di Solo menyatakan apresiasi terhadap langkah KPK itu.
2. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memasukkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam daftar pencarian orang (DPO), alias berstatus buronan, setelah 3 kali tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna hari ini mengatakan, setelah status MRC menjadi DPO, Kejagung akan segera mengajukan red notice ke Interpol. MRC diduga berada di Malaysia. Kasus tersebut, menurut Kejagung, merugikan keuangan negara lebih dari Rp 300 triliun.
EKONOMI
1. Pemerintah menaikkan alokasi anggaran untuk program kesejahteraan guru, dosen, dan seluruh tenaga pendidik dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 274,7 triliun. Padahal, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan alokasi anggaran yang menjadi bagian dari dana pendidikan itu sebesar Rp 178,7 triliun. Dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Sri Mulyani menjelaskan, anggaran itu antara lain dialokasikan kepada 54.747 guru TPG Non-PNS sebanyak Rp 19,2 triliun, Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non-PNS Rp 3,2 triliun untuk 80.325 orang. Lalu, juga kepada 1,6 juta guru TPG ASN Daerah (ASND) sebesar Rp 69,0 triliun, serta untuk TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik total Rp 120,3 triliun.
2. Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2025 mencapai Rp 9.569,7 triliun, tumbuh 6,5% (yoy). Direktur Eksekutif Dept Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengatakan, perkembangan itu didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 8,7% yoy (Rp 5.373,6 triliun) dan uang kuasi (Rp 4.139,9 triliun) sebesar 4,8% yoy.
Perkembangan M2 terutama dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Aktiva luar negeri bersih tumbuh 7,3% yoy, mencapai Rp 2.004,1 triliun. Tagihan bersih kepada Pempus mencapai Rp 709,8 triliun, terkontraksi 6,2% yoy. Sementara, penyaluran kredit tercatat Rp 7.933,6 triliun tumbuh melambat sebesar 6,6% yoy.
TRENDING MEDSOS
Warganet di X tengah ramai menyoroti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Jumat (22/8/2025). Banyak warganet yang mencuitkan kekecewaannya pada Noel, sebab pada 2022 silam, Noel pernah menyatakan dirinya merupakan satu-satunya aktivis yang mendukung koruptor dihukum mati.
HIGHLIGHTS
1. Jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah dipastikan, maka pemerintah juga harus memastikan kemampuan bayar warga di tengah kelesuan ekonomi berkepanjangan. Hal tersebut perlu ditegaskan mengingat kepesertaan warga di BPJS Kesehatan saat ini sudah seperti menjadi ‘asuransi wajib’. Banyak kepentingan publik yang baru bisa diurus, salah satu syarat wajibnya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan. Jangan sampai warga terpaksa berhenti dari kepesertaan asuransi kesehatan milik negara tersebut karena tak mampu membayar iuran tiap bulan, yang berdampak kesulitan mengakses banyak fasilitas publik yang mempersyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
2. Wacana untuk mengamandemen lagi UUD 1945, belakangan ini mengemuka. Sejumlah purnawirawan tentara dan polisi bahkan lantang menyuarakan kembali ke UUD 1945 asli, mengubah amandemen terakhir yang dilakukan 23 tahun lalu. Sebagian kalangan menyuarakan hanya amandemen pasal tertentu saja. Bambang Pacul dan 2 pakar hukum Jimly Asshiddiqie serta Saldi Isra, sepakat bahwa perubahan tidak terhindar. Memang terjadi dinamika dalam tata negara kita sehingga perlu ada evaluasi. Namun, untuk rencana amandemen UUD mendatang harus benar-benar dilakukan demi kebaikan bersama. Jangan sampai perubahan yang dilakukan justru demi kepentingan jangka pendek atau kepentingan tertentu. Pelibatan masyarakat sipil mutlak diperlukan. Jangan sampai perumus amandemen itu hanya di tangan elite partai dan elite penguasa.
3. Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 melonjak signifikan, terutama untuk kesejahteraan guru dan dosen, dari Rp 178,7 triliun menjadi Rp 274,7 triliun. Kenaikan ini mencakup tunjangan bagi guru non-PNS, dosen non-PNS, hingga gaji dan tunjangan profesi bagi jutaan ASN daerah dan PNS pusat. Di sisi lain, peredaran uang (M2) pada Juli 2025 mencapai Rp 9.569,7 triliun, tumbuh 6,5% dibanding tahun lalu, dipicu pertumbuhan uang kartal dan giro (M1). Namun, penyaluran kredit yang hanya naik 6,6% menunjukkan perlambatan, menandakan tambahan likuiditas di sistem keuangan belum sepenuhnya tersalurkan ke sektor riil.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 22 Agustus 2025