Izin Hadir DPR Jadi Polemik, Dirut Bulog Gonta-Ganti, dan Ade Armando Jadi Komisaris di PT PLN

POLITIK

1. Kementerian Sosial hari ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan, selama ini ditemukan ada banyak rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan eksplorasi dari data yang telah diberikan oleh Kemensos. Ia mengakui memang ditemukan anomali atau hal yang tidak biasa dalam rekening penerima bansos.

2. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR aneh karena anggota dewan yang izin tidak mengikuti rapat paripurna tetap dihitung hadir. Akibatnya, rapat paripurna DPR tetap berjalan meski jumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat sesungguhnya berada di bawah kuorum. Dia berkomentar atas kejadian rapat paripurna ke-22 DPR kemarin. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan rapat mencapai kuorum karena presensi ditandatangani oleh 293 orang anggota, yang terdiri dari 71 orang hadir, dan 222 orang izin. Kata Puan, mereka yang minta izin tersebut karena sedang melakukan kunjungan kerja komisinya masing-masing.

3. Sampai Jumat hari ini, sebanyak 30 orang masih belum ditemukan akibat dari KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam (2/7/2025). Kapal itu membawa penumpang dan kru sebanyak 65 orang. Sebanyak 6 orang ditemukan sudah meninggal dunia, dan 29 orang selamat. Atas kejadian tersebut anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba Putri mendesak dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pelayaran dan keselamatan penumpang.

HUKUM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Skor Penilaian Integritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2024 sebesar 58,55%, yang menunjukkan rentan terjadi korupsi di daerah itu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo, hari ini mengungkapkan, skor tersebut mengkonfirmasi kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis pekan lalu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah KPK mencium dugaan korupsi 2 proyek infrastruktur yang menelan anggaran Rp 231,8 miliar. Ada 3 pejabat Pemprov Sumut dan 2 orang swasta yang ditangkap.

EKONOMI

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan APBN tahun ini penuh tantangan. Selain dari dinamika global, beban juga datang dari program-program prioritas baru Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis, revitalisasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, Kopdes Merah Putih, serta pembangunan perumahan.

Tingginya kebutuhan belanja tersebut tidak sebanding dengan proyeksi penerimaan negara. Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 662 triliun atau sekitar 2,78% PDB. Sri Mulyani mengusulkan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 85,6 triliun pada semester II-2025. Badan Anggaran DPR telah menyetujui usulan tersebut.

2. Menteri BUMN Erick Thohir resmi menonaktifkan Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Dia digantikan Prihasto Setyanto sebagai pelaksana tugas sementara. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 pada tanggal 30 Juni 2025. Dengan demikian, Novi hanya sekitar 5 bulan menjabat sejak diangkat awal Februari lalu. Dengan pergantian ini, dalam setahun terakhir di Bulog sudah terjadi tiga kali pergantian dirut. Sebelumnya, jabatan dirut dipegang oleh Wahyu Suparyono. Kemudian digantikan oleh Novi Helmy Prasetya, dan terakhir saat ini Prihasto Setyanto.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, Letjen Novi Helmy Prasetya memilih untuk tetap mengabdi di institusi militer. Berdasarkan UU TNI, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. Atas dasar tersebut, kata Kristomei, Panglima TNI lantas bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

3. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, resmi ditunjuk sebagai Komisaris di PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkit listrik. Ade membenarkan informasi itu. Serah terima jabatan sudah dilaksanakan Kamis kemarin. Komisaris utama dijabat Edi Sri Mulyati yang merangkap komisaris independen. Nama-nama lainnya di jajaran komisaris adalah Suharyono, M. Pradana Indra Putra, Adam Muhammad, dan Muhammad Syafi’i. Sementara direktur utama dijabat Rully Firmansyah, dengan direksi M Irwansyah Putra, Teguh Widhi Harsono, TB Ari Wibawa Mukti, Dwi Hartono, dan Komang Paramita.

TRENDING MEDSOS

Warganet di X tengah ramai menyoroti tragedi kapal feri KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Dari total 65 orang di kapal, 4 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dalam pencarian. Sampai saat ini, Tim SAR gabungan terus menyisir perairan Ketapang–Gilimanuk, dibantu kapal, helikopter, dan drone bawah laut. Banyak warganet memberikan doa agar 30 orang yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan.

HIGHLIGHTS

1. Kritik yang diberikan Formappi seharusnya didengarkan oleh DPR. Sebagai lembaga legislatif, produk-produk persidangan DPR memiliki implikasi hukum yang luas, apalagi jika sidang paripurna yang mengesahkan sebuah undang-undang. Putusan sidang tersebut bisa dimentahkan dengan gugatan jika prosesnya tidak memenuhi aturan main, salah satunya adalah tidak terpenuhinya kuorum. Di masa pandemi Covid, misalnya, kehadiran anggota DPR secara daring dimungkinkan untuk disahkan karena situasi kahar (force majeure). Namun di situasi normal ketidakhadiran fisik dengan alasan apapun, bisa menjadi persoalan.

2. Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ditarik kembali ke TNI meskipun baru menjabat sebagai Dirut Bulog selama 5 bulan. Alasannya, dia ingin tetap berada di institusi TNI, ketimbang ikut aturan dalam UU TNI yang mewajibkan prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif jika ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU tersebut. Ketika Letjen Novi ditunjuk sebagai Dirut Bulog sudah banyak pihak yang mengingatkan bahwa hal tersebut melanggar UU TNI, yang sudah berlaku sejak lama. Dari kasus Letjen Novi ini, menunjukkan bahwa pimpinan TNI tidak cermat dalam mengelola sumber daya manusianya. Selain itu juga menunjukkan Menteri BUMN tidak punya keberanian untuk mengoreksi kesalahan tersebut sedari awal.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 4 Juli 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 599