Kejagung Bantah Dugaan ada Ancaman, TNI akan Produksi Obat-Obatan, dan Keracunan MBG Sebagai KLB

EKONOMI

1. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mendukung wacana TNI akan memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan. Besok, ia akan bertemu Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai wacana ini. Menurut dia, lembaga-lembaga negara bisa saja memproduksi obat, termasuk militer. Ia mencontohkan Kementerian BUMN yang menaungi Bio Farma dan Kimia Farma. Taruna meyakinkan, BPOM tetap akan melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang diproduksi TNI.

Dalam rapat dengan Komisi I DPR, Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan akan memproduksi obat-obatan sendiri. Obat tersebut akan disalurkan ke masyarakat desa melalui koperasi desa dan apotek. Ia juga mengatakan, TNI sudah melakukan revitalisasi laboratorium farmasi di angkatan-angkatan, menjadi satu pabrik obat pertahanan negara.

2. Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I-2025 tercatat USD 430,4 miliar atau sekitar Rp 7.126 triliun, naik 6,4% secara tahunan (yoy) dibanding kuartal I-2024. Pertumbuhan ULN ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal IV-2024 yang hanya 4,3%. Saat ini rasio ULN Indonesia terhadap PDB tercatat sebesar 30,6%, serta didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,7%. BI mencatat, peningkatan ULN ini didorong utang pemerintah.

Posisi ULN pemerintah pada kuartal I-2025 sebesar USD 206,9 miliar, tumbuh 7,6% (yoy), lebih tinggi dibanding pertumbuhan 3,3% (yoy) pada kuartal IV-2024. ULN pemerintah didominasi utang jangka panjang, dengan pangsa 99,9% dari total ULN pemerintah. Sedangkan ULN swasta, terjadi kontraksi, turun 1,2% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 1,6% (yoy). Utang swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total utang swasta.

3. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkirakan, potensi kerugian akibat praktik judi online (judol) tembus angka Rp 1.000 triliun jika tak ada intervensi serius untuk memberantasnya. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, informasi itu mengacu pada data dari PPATK. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Komdigi telah memblokir 1.385.420 konten bermuatan judi online. Komdigi juga mengupayakan penindakan terhadap rekening dan akun dompet digital yang terindikasi terlibat transaksi judol. Sejak Juli 2023 hingga Mei 2025, Komdigi telah mengajukan penanganan terhadap 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet kepada OJK dan BI.

POLITIK

1. Anggota Komisi I DPR, Yulius Setiarto, mendesak dilakukan audit menyeluruh tata kelola pemeliharaan amunisi TNI. Audit harus dilakukan karena ada perbedaan versi mengenai korban sipil yang jatuh dalam peristiwa pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD, di Garut, Senin lalu. Peristiwa itu menewaskan 4 personel TNI AD dan 9 warga sipil. TNI AD menyebut, 9 korban warga sipil yang tewas itu adalah “pemulung”, sedangkan versi keluarga korban menyatakan mereka dipekerjakan oleh TNI AD untuk membantu pemusnahan. Anggota Fraksi PDIP itu menambahkan, audit ini bukan untuk mencari siapa yang bersalah dalam kasus itu, tetapi demi memperbaiki sistem dan tata kelola agar tidak terjadi insiden serupa di kemudian hari.

2. Kejagung membantah dugaan ada ancaman sampai harus meminta bantuan TNI untuk mengamankan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, pengamanan dari TNI merupakan bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mencontohkan, pengamanan saat petugas kejaksaan melakukan penggeledahan.

Keterlibatan personel TNI dalam pengamanan kejaksaan tersebut mendapat sorotan, mengingat TNI merupakan institusi pertahanan negara. TNI seharusnya tidak boleh dilibatkan dalam pengamanan semacam itu manakala kondisi keamanan negara baik-baik saja, alias tertib sipil, bukan dalam keadaan darurat sipil atau darurat militer. Untuk pengamanan semacam itu, seharusnya berada dalam kewenangan Polri.

3. Salah seorang tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nekison Enumbi alias Bumi Walo Enumbi, tewas dalam baku tembak dengan personel TNI. Dansatgas Media Koops TNI Habema, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, hari ini mengungkapkan, berdasarkan informasi intelijen, Nekison Enumbi tewas tertembak saat TNI melakukan operasi di Distrik Ilamburawi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (10/5/2025). Nekison Enumbi diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya.

TRENDING MEDSOS

Keracunan MBG trending di X, setelah Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkap hasil lab menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan 223 siswa TK hingga SMA keracunan di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut hasil laboratorium, penyebab keracunan MBG tersebut adalah adanya kontaminasi bakteri Salmonella dan E. coli. Pemkab Bogor bahkan menetapkan peristiwa ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Warganet di X pun ramai mengkritik keras kejadian ini dan menuntut BGN untuk menghentikan sementara program MBG agar dilakukan evaluasi besar-besaran.

HIGHLIGHTS

1. Meskipun pihak TNI dan Kejagung sudah menyampaikan alasan yang menjadi dasar pelibatan personel TNI AD dalam pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia, namun jawaban tersebut masih menyisakan pertanyaan, yaitu menyangkut urgensi. Apalagi pernyataan dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, tidak konsisten. Kemarin dia mengatakan, personel TNI dilibatkan untuk pengamanan properti. Hari ini dia mengatakan, untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, contohnya saat aparat kejaksaan melakukan penggeledahan.

2. Ide-ide dan tindakan TNI dalam beberapa waktu terakhir, sepertinya semakin menjauh dari tugas pokok fungsinya sebagai alat pertahanan negara. Kalau pun negara dalam keadaan aman, tugas militer adalah terus mengasah dan meningkatkan kemampuan tempur untuk semakin meningkatkan pertahanan. Ide-ide mengenai produksi pangan, produksi obat, penjagaan kantor, dan lain sebagainya, akan semakin menjauhkan TNI dari tugas pokok utamanya. Perluasan cakupan kerja TNI hingga sampai membuat obat sendiri, perlu dicermati. Jika hanya untuk disalurkan ke bantuan-bantuan sosial ke desa, masih sangat bisa dimaklumi sebagai bagian dari tugas menciptakan ketahanan masyarakat. Namun, jika obat-obat itu juga dipasarkan secara komersial, maka kegiatan seperti itu layak untuk dihindari, karena urusan farmasi komersial, bukanlah ranah tupoksi pertahanan. Tindakan-tindakan seperti itu akan memperlemah fokus tugas pokok sebagai alat pertahanan negara.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 15 Mei 2025

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 549