Bantahan Warga Gaza Pindah ke Indonesia, Wacana Penghapusan SKCK, dan PHK Naik 450%

POLITIK

1. Kementerian Luar Negeri RI membantah kabar yang menyebut ada kesepakatan pemindahan warga Gaza ke Indonesia. Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat, hari ini menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah membahas dengan pihak mana pun atau mendengar informasi tentang pemindahan warga Gaza ke Indonesia. Kabar tersebut ditulis oleh media jns.org dengan judul “Gaza to Indonesia: 100 workers in Israeli Pilot Program”. Dalam berita itu disebut, sekitar 100 warga Palestina di Gaza akan dikirim ke Indonesia untuk bekerja di sektor konstruksi sebagai bagian dari percontohan migrasi sukarela. Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu pernah menyampaikan gagasan memindahkan warga Gaza ke Indonesia, yang dikecam oleh banyak kalangan di Indonesia.

2. Menko Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo memberi arahan supaya komisaris bank BUMN dibuat lebih ringkas dan efisien, serta direksi dan manajemen diisi oleh kalangan profesional. Airlangga mengungkapkan arahan itu setelah bertemu Presiden di Istana Negara, kemarin. Kata Airlangga, arahan Prabowo sudah mulai dilaksanakan yang bisa dilihat dari perombakan komisaris sejumlah bank BUMN. Dalam perombakan komisaris di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau (BNI), Sigit Widyawan diberhentikan dari posisi Komisaris Independen. Sigit diketahui ipar dari mantan Presiden Jokowi, yang menduduki kursi Komisaris Independen BNI sejak 2018.

3. Ketua DPR Puan Maharani minta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pencabutan moratorium (penghentian) pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Puan minta pemerintah tidak boleh gegabah membuka moratorium, serta harus mengutamakan perlindungan PMI. Pernyataan Puan merespons rencana Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, yang akan melanjutkan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi. Moratorium pengiriman PMI dilakukan pemerintah Indonesia sejak 2015, setelah terjadi banyak kasus kekerasan terhadap PMI di Arab Saudi. Menurut Karding, meskipun ada moratorium, setiap tahun ada sekitar 25.000 PMI yang bekerja secara ilegal di Arab Saudi. Selain itu, kata Karding, pemerintah Arab Saudi menjanjikan ada 600.000 pekerja yang bisa dikirim ke sana, yang berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp 31 triliun.

4. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendukung usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) soal penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Habiburokhman berpandangan, saat ini keberadaan SKCK sudah tak lagi diperlukan. Sebab, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seseorang pernah terlibat tindak pidana atau tidak, tanpa perlu melihat SKCK. Menteri HAM, Natalius Pigai, beberapa waktu lalu menyatakan SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengabarkan bahwa Pigai sudah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, supaya menghapus SKCK.

EKONOMI

1. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengungkapkan data konsumsi rumah tangga yang menunjukkan anomali menjelang Lebaran 2025. Anomali itu tertangkap dari deflasi Februari 2025, baik secara tahunan (-0,09%), bulanan (-0,48%), maupun year to date (-1,24%). Secara agregat, inflasi inti masih cukup baik 0,25% (bulanan) dan 2,48% (tahunan). Meskipun dipicu diskon tarif listrik 50%, deflasi juga dipicu kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil -0,12% secara bulanan. Padahal, menjelang bulan Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau selalu menyumbang inflasi.

Di sisi lain, BPS juga mencatat impor barang konsumsi pada Februari 2025 menyentuh USD 1,47 miliar, turun 10,61% dibandingkan Januari 2025, yang mencapai USD 1,64 miliar. Dibanding Februari 2024, impor barang konsumsi jatuh lebih dalam, sebesar -21,05%. Sinyal anomali lain, kecenderungan mudik yang menurun tahun ini. Kementerian Perhubungan memperkirakan hanya ada 146,48 juta pemudik, jauh di bawah jumlah pemudik pada 2024 yang mencapai 193,6 juta, atau turun 24%. Penyebab anomali, menurut CORE, mulai dari maraknya PHK hingga sulitnya mencari kerja di sektor formal yang merupakan akumulasi dari deindustrialisasi dini di Indonesia.

2. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, PHK sepanjang Februari 2025 tercatat mencapai 18.610 orang, naik 450% dibanding Januari yang tercatat 3.325 orang. Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah terbanyak PHK, mencapai 10.677 orang, atau sekitar 57,37% dari total angka PHK. Kemudian Riau 3.530 orang, DKI Jakarta 2.650 orang, serta Jawa Timur dan Banten masing-masing 978 orang dan 411 orang. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap angka jauh lebih besar. Sepanjang Januari-Februari 2025 tercatat 40.000 orang terkena PHK. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyebut data itu diperoleh dari jumlah pekerja yang diketahui telah mencairkan Jaminan Hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

3. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengungkapkan, hingga 27 Maret 2025 pukul 08.40 WIB, Posko THR menerima 1.725 pengaduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan mencapai 1.118 perusahaan. Total pengaduan yang masuk itu terdiri atas 989 aduan Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayar, 370 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 366 aduan THR terlambat dibayar. Ia mengimbau seluruh pekerja untuk melapor ke Posko THR yang ada di setiap daerah, jika terjadi pelanggaran dalam pembayaran THR. Posko THR 2025 akan dibuka hingga H+7 Lebaran 2025, namun di luar waktu itu tetap dilayani.

HUKUM

Salah seorang pengacara dalam tim pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang juga mantan jubir KPK, Febri Diansyah, dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa, bersamaan dengan agenda sidang Hasto sebagai terdakwa. Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku. Namun, ketika Febri memenuhi panggilan KPK, pemeriksaan terhadap dia ditunda, dengan alasan penyidik sedang cuti. Menurut anggota lainnya dalam tim Hasto, Ronny Talapessy, KPK sengaja memanggil Febri untuk membungkam dia dalam pembelaan untuk Hasto.

TRENDING MEDSOS

1. #CabutUUTNI dan #TolakRUUPolri trending di X. BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstrasi bersama koalisi sipil pada siang hari ini di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Ada tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi hari ini, yaitu seruan Indonesia Gelap, pencabutan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

2. Nama Ridwan Kamil trending di X, setelah seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana, tiba-tiba muncul ke publik dan mengaku sebagai selingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pengakuan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di Instagram pribadinya, disertai dengan sejumlah bukti tangkapan layar percakapan dan cuplikan video call yang diklaim melibatkan RK. Sementara itu, warganet di X menganggap kasus tersebut sebagai pengalihan isu yang pemerintah lakukan untuk memecahkan fokus masyarakat pada aksi demo terkait RUU TNI dan Polri yang masih berlangsung di berbagai daerah sampai hari ini. Banyak akun yang menyarankan agar masyarakat mengabaikan isu perselingkuhan RK tersebut, dan tetap fokus menyuarakan pencabutan UU TNI dan penolakan RUU Polri.

HIGHLIGHTS

1. Indonesia harus secara tegas dan jelas menunjukkan komitmen politik resmi terkait konflik di Palestina. Dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina dan pembelaan kemanusiaan terhadap warga Palestina korban perang, tidak bisa diwujudkan dengan menampung mereka sebagai warga pengungsi, apalagi diberikan kewarganegaraan baru. Desain narasi yang dibuat Israel dengan dukungan penuh Amerika Serikat terkait pengusiran warga Palestina dari tanah airnya, harus dilawan secara terang benderang melalui pernyataan dan tindakan nyata bahwa Indonesia bukan negara penampungan yang membantu zionis mengosongkan wilayah Palestina untuk kepentingan Israel.

2. Permintaan Menteri HAM, Natalius Pigai, supaya Polri menghapus SKCK, yang didukung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, patut diapresiasi. Kewajiban melampirkan SKCK bagi seseorang untuk sejumlah keperluan seperti melamar pekerjaan, selain berpotensi melanggar hak asasi, juga menimbulkan kerepotan dan membutuhkan biaya. Bagi orang yang sedang melamar pekerjaan, tentu saja ongkos untuk mengurus SKCK merupakan beban tersendiri.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 27 Maret 2025

Pengumuman: Sehubungan dengan Hari Raya Nyepi, Idul Fitri 1446 H, dan Cuti Besar, Brief Update tidak terbit dari tanggal 28 Maret s/d 3 April 2025, dan terbit kembali 4 April 2025.

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 506