POLITIK
1. Wacana yang tengah dipertimbangkan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan sebagian dari dua juta warga Jalur Gaza korban perang ke Indonesia, menurut Ketua MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, adalah ide jahat pemerintah AS. Ia menilai, hal tersebut sama saja dengan pemindahan paksa atau pengusiran halus terhadap warga Gaza, dan wilayah tersebut dipastikan akan diokupasi oleh Israel. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, mengaku tidak menerima informasi apapun mengenai rencana Trump tersebut. Media The New Arab mengabarkan, penduduk Palestina menolak rencana relokasi itu. Mereka khawatir tidak diizinkan pulang, seperti peristiwa Nakba 1948 saat 700.000 pengungsi dilarang pulang ke Palestina.
2. Komisi IV DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, besok, untuk membahas kejelasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dan di Bekasi, Jawa Barat. Rencana itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, yang dikenal sebagai Titiek Soeharto. Pagar bambu sepanjang 30 km di perairan Kabupaten Tangerang tersebut dinyatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melanggar hukum, sehingga disegel atas perintah Presiden Prabowo. Lalu TNI AL mengerahkan personelnya untuk mencabut pagar itu atas perintah Presiden Prabowo. Kemudian Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengakui, di perairan di dalam pagar itu sudah ada pemiliknya yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebanyak 263 bidang, dan sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang.
3. Hampir separuh anggota DPR absen dalam rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang II 2024-2025 hari ini, setelah berakhir masa reses selama sebulan terakhir sejak Desember lalu. Dalam rapat Paripurna ke-10 ini, 286 anggota dari total 580 anggota DPR hadir secara fisik di ruangan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga wakil ketua DPR, yakni Adies Kadir dari Golkar, Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB, dan Saan Mustopa dari Nasdem.
4. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkap bahwa calon kepala daerah terpilih akan melakukan kegiatan retret di Magelang, Jateng, setelah pelantikan. Kegiatan retret ini sama dengan yang dilakukan oleh para menteri di Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, setelah mereka dilantik. Namun, waktu retret para kepala daerah akan lebih lama antara satu pekan hingga 10 hari, sedangkan para menteri hanya 3 hari. Kata Bima, Kemendagri masih berkoordinasi dengan Lemhannas untuk menyusun kurikulum dan silabusnya.
HUKUM
1. Sidang praperadilan perdana yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini ditunda, karena pihak KPK tidak bisa menghadiri sidang dengan alasan masih menyiapkan materi. KPK minta penundaan selama 3 pekan. Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan KPK terhadap dia sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Hakim tunggal Djuyamto, akhirnya menetapkan sidang ditunda sampai 5 Februari 2025 setelah bersepakat dengan penasihat hukum Hasto.
2. Dua personel polisi Polsek Kuta, Bali, tengah diperiksa Propam Polda Bali karena diduga meminta uang Rp 200.000 dari seorang perempuan WN Kolombia, berinisial SGH, yang melapor kehilangan ponsel karena dicuri. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, hari ini menyebut bahwa sudah ditemukan cukup bukti kedua anggota polisi tersebut melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kasus itu ditangani Propam setelah SGH membuat video pengakuan dimintai duit oleh polisi, yang menjadi viral.
EKONOMI
1. Dalam rapat kilat, Baleg DPR telah sepakat revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR. Ketua Baleg, Bob Hasan menjelaskan, revisi UU Minerba diperlukan untuk menyikapi putusan MK No. 64/PUU-XVIII/2020 dan No. 37/PUU-XIX/2021. Juru Kampanye Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Alfarhat Kasman, meragukan alasan itu. Ia menilai revisi UU Minerba itu merupakan upaya membancak kekayaan alam secara berjamaah, sistematis, dan seolah-olah legal. Menurut dia, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas kurang dari 2.500 hektare ke UMKM dan perguruan tinggi (PT), mengesankan mendompleng Pasal 33 UUD 45 untuk memoles citra. Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, Aryanto Nugroho, menduga revisi UU Minerba itu untuk memuluskan upaya mekanisme pemberian izin bagi badan usaha milik ormas, ditambah pula dengan badan usaha milik PT dan UMKM.
2. Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono, menyoroti harga Minyakita yang telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700/liter. Rata-rata harga minyak goreng pemerintah itu mencapai Rp 17.500/liter. Di acara yang sama, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan rata-rata harga minyak goreng rakyat ini berada di atas HET yakni Rp 17.502/liter. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebut hal itu terjadi karena pengecer mendapat pasokan dari distributor yang tidak terdaftar di dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
3. Menghadapi kebijakan proteksionisme AS di bawah Trump, ekonom Indef, Rizal Taufikurahman, menyarankan 4 strategi. Pertama, melakukan diversifikasi pasar ekspor dengan memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara di Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Kedua, mempercepat pengembangan industri bernilai tambah untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Ketiga, menjaga stabilitas ekonomi melalui pengelolaan fiskal yang hati-hati dan kebijakan moneter yang fleksibel untuk menghadapi guncangan eksternal. Dan, keempat, memanfaatkan forum internasional seperti G20 dan ASEAN untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam sistem perdagangan global.
SOSIAL
Sebanyak 16 orang tewas, dan 10 orang lainnya luka-luka, akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kemarin. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jateng, Bergas Catursasi, hari ini mengabarkan, mereka yang tewas kebanyakan adalah pemancing di sebuah sungai yang mendadak dilanda air bah.
TRENDING MEDSOS
1. Setelah SHGB dan SHM di perairan Tangerang, hal serupa terjadi di Jawa Timur. Akun X @thanthowy milik seorang akademisi Unair, menemukan HGB seluas 656 hektare di perairan Surabaya-Sidoarjo yang diperoleh melalui aplikasi Bhumi. HGB yang terletak di sisi Timur Eco Wisata Mangrove Surabaya ini, terdiri dari tiga titik koordinat. Titik pertama berada pada 7.342163°S, 112.844088°E dengan luas ± 2.193.178 m² (± 219,32 hektare). Titik kedua terletak pada 7.355131°S, 112.840010°E seluas ± 2.851.652 m² (± 285,17 hektare), dan titik ketiga di 7.354179°S, 112.841929°E dengan luas ± 1.523.655 m² (± 152,37 hektare). Thanthowy menduga HGB ini terkait dengan PSN Waterfront Land (SWL) di pesisir timur Surabaya. Ia juga mengingatkan bahwa proyek reklamasi di wilayah perairan akan lebih menguntungkan pihak pengembang, sementara masyarakat dan ekosistem alam akan dirugikan.
2. #KinerjaPrabowoTerbukti trending di X, setelah hasil survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo-Gibran selama 100 hari pertama kerja, sebesar 80,9%. Pendengung di X ramai mencuitkan dukungan dan pujian terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
3. Kata “Pak Prabowo” dan “Menteri” trending di X. Warganet masih ramai menyoroti demo pegawai Kemendikti Saintek terhadap menterinya, Satryo Brodjonegoro, yang diduga melakukan tindak kekerasan dan menggunakan jabatannya dengan sewenang-wenang. Warganet pun memberikan respon negatif terhadap kinerja orang-orang pilihan Presiden Prabowo di kabinetnya yang dinilai bermasalah. Mulai dari Gus Miftah yang merendahkan pedagang kecil, Raffi Ahmad yang arogan saat menggunakan mobil dinasnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang blunder mengenai pembongkaran pagar bambu sepanjang 30 km di Tangerang, dan terakhir Menteri Satryo yang didemo pegawainya.
4. Terdapat lebih dari 10 ribu pencarian di Google mengenai kebakaran Kemayoran, setelah kebakaran besar melanda permukiman padat penduduk di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025) dini hari. Sebanyak 543 rumah warga hangus akibat kebakaran tersebut.
HIGHLIGHTS
1. DPR berencana merevisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) yang di antaranya akan memberi kesempatan perguruan tinggi (PT) untuk merambah bisnis batubara. Perguruan tinggi direncanakan akan mendapat jatah IUP, yang nanti akan dikelola oleh badan usaha milik PT. Tujuannya supaya biaya kuliah semakin murah, karena PT punya pemasukan dari keuntungan bisnis tersebut. Rencana tersebut terkesan akan meluaskan pemberian jatah kepada entitas nonbisnis, dari semula kepada ormas keagamaan di era Jokowi, ke ormas atau lembaga yang core kegiatannya bukan mencari untung. Ada kesan, revisi itu ditujukan supaya terjadi “pembagian” yang lebih merata. Jika tujuannya seperti itu, yang dikemas dengan kalimat-kalimat mulia, sangat mungkin akan menyebabkan eksploitasi batubara semakin tak terkendali, yang berdampak semakin parah kerusakan lingkungan.
2. Keberadaan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan bahkan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah laut, harus terus diusut dan diselesaikan secara hukum. Kongkalikong dan patgulipat terbitnya sertifikat itu, harus dibongkar secara tuntas dan semua pihak terkait harus mendapat hukuman setimpal. Pemberian hak atas tanah di wilayah perairan laut maupun pesisir, sama sekali tidak bisa dibenarkan karena tidak sesuai dengan prinsip hukum. Sumber daya di kawasan pesisir dan laut, merupakan sumber daya bersama sehingga tidak bisa dikuasai oleh individu.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 21 Januari 2025