POLITIK
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, hari ini mengatakan bahwa pemerintah akan mengubah pendekatan dalam menangani kasus narkotika melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berdasarkan UU yang berlaku sekarang, tidak dibedakan antara pelaku perdagangan narkoba dengan pengguna, yang semuanya dipidanakan. Melalui perubahan KUHP yang akan diberlakukan, kata Yusril, pemerintah akan membedakan antara pengguna dan pelaku perdagangan narkoba. Pengguna narkoba, kata Yusril, kelak tidak dikenai pidana, tapi akan direhabilitasi. Yang masih menjadi kendala, kata Yusril, adalah belum memadainya ketersediaan tenaga ahli rehabilitasi.
2. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua daerah telah menetapkan hasil Pilkada serentak 27 November 2024 untuk daerah masing-masing. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2024 Pasal 22A, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, dilakukan serentak pada 7 Februari 2025; untuk wali kota – wakil wali kota dan bupati – wakil bupati terpilih pada 10 Februari 2025. Pelantikan kepala daerah yang dapat dilaksanakan setelah tanggal itu hanya berlaku karena tiga kondisi, yaitu perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, putaran kedua untuk Pilgub DKI Jakarta; dan keadaan memaksa atau force majeur yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.
3. Dalam peringatan Hari HAM Internasional, 10 Desember 2024, sejumlah aktivis gerakan sipil menyatakan “negara dalam keadaan darurat kekerasan polisi”. Kondisi ini didasarkan pada kenyataan di masyarakat, bahwa tindakan aparat polisi semakin represif. Amnesty International menyebut, ada 579 warga sipil menjadi korban kekerasan polisi selama rangkaian unjuk rasa 22-29 Agustus 2024 di sejumlah provinsi. Organisasi HAM Internasional tersebut juga mencatat, dalam periode Januari-November 2024 terdapat total 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia. Karena itu, mereka mendesak Polri untuk mengubah diri, antara lain penggantian Kapolri secepatnya, mengingat kinerja kepemimpinannya selama ini menjauh dari ciri polisi negara demokrasi. Selain itu, mendesak Polri menghentikan kebijakan penggunaan kekerasan dalam merespons aksi-aksi damai.
EKONOMI
1. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN 2025 dirancang defisit Rp 616,1 triliun atau 2,53% dari PDB. Pendapatan negara dirancang sebesar Rp 3.005,1 triliun, sementara belanja negara Rp 3.621,3 triliun. Pendapatan negara sebesar itu akan diupayakan antara lain melalui reformasi perpajakan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia juga memastikan, pemerintah masih akan mengandalkan sumber pembiayaan defisit APBN melalui strategi di luar pendapatan negara, seperti utang.
Presiden Prabowo dipastikan bakal menarik utang baru sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025. Rencana tersebut tertuang dalam Perpres No. 201/2024 tentang Rincian APBN 2025. Utang pemerintah paling banyak bersumber dari surat berharga negara (SBN) yakni Rp 642,5 triliun. Sisanya, berasal dari pinjaman dari dalam dan luar negeri sebesar Rp 133,3 triliun. Angka tersebut meningkat dibanding target utang tahun ini yang sebesar Rp 648,1 triliun.
2. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, rencana pengalihan sebagian subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT) akan ditetapkan awal tahun depan. Presiden Prabowo, kata Bahlil, akan melakukan rapat terbatas (ratas) terkait rencana pengalihan BBM subsidi tersebut. Ekonom energi dari Unpad, Yayan Satyakti berpendapat, pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan lebih efektif jika dilakukan pada 2026 saat ekonomi mulai pulih. Ia menilai, pemerintah egois jika menerapkan tahun 2025 karena kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk.
HUKUM
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Nurherwati mengungkapkan, permohonan perlindungan terkait kasus kekerasan seksual yang diajukan ke LPSK, naik hampir dua kali lipat pada tahun 2024. Dari 672 permohonan pada 2022 menjadi 1.063 pada 2024. Permohonan perlindungan terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, kata Nurherwati, bahkan mencapai empat kali lipat dibandingkan kasus pada orang dewasa. Karena itu, kebutuhan akan perlindungan dan pemulihan dari tindakan kekerasan seksual semakin tinggi, seiring dengan tingginya peningkatan kasus tersebut.
SOSIAL
Sejumlah umat Kristen Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) yang hendak menggelar ibadah Natal di Perumahan Cipta Graha Permai, di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, hari Minggu (8/12/2024), mendapat penolakan dari warga. Alhasil, ibadah Natal yang akan digelar, batal dilaksanakan. Alasan penolakan warga, karena tempat yang dipakai, bukan tempat ibadah tapi rumah tinggal.
Forkompincam dengan melibatkan FKUB Kecamatan Cibinong, akhirnya memediasi dan memfasilitasi acara perayaan Natal di tempat terbuka dekat perumahan tersebut
TRENDING MEDSOS
1. Nama “Aguan” trending di X, setelah media Tempo mengeluarkan hasil wawancaranya dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang menyatakan bahwa keterlibatannya dalam proyek strategis nasional IKN hanya untuk menjaga wajah Jokowi yang menjabat sebagai presiden kala itu. Tempo juga menulis, klaim pemerintah bahwa ratusan investor sudah mengantre untuk membenamkan uang di IKN, hanya pepesan kosong.
2. Terdapat lebih dari 500 pencarian di Google mengenai XL dan Smartfren, setelah operator seluler XL Axiata dan Smartfren resmi menyepakati merger, membentuk entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart). Penggabungan ini menghasilkan total pelanggan gabungan sebanyak 94,51 juta, menjadikannya salah satu pemain besar dalam industri telekomunikasi di Indonesia.
HIGHLIGHTS
1. Rencana pemerintah untuk mengubah perlakukan terhadap pengguna narkoba, dari penindakan pidana menjadi rehabilitasi, patut diapresiasi dan harus diwujudkan. Ini pendekatan yang manusiawi. Dalam banyak kasus, pengguna narkoba adalah korban dari kondisi di lingkungan dekatnya, atau pengaruh pergaulan. Berdasarkan fakta, penghukuman fisik atau pemenjaraan terhadap korban semacam itu, sama sekali tidak membuat mereka lepas dari ketergantungan pada narkoba. Mereka seharusnya diselamatkan, bukan dihukum. Maka kita berharap, Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, segera saja mewujudkan revisi KUHP dan menyiapkan perangkat dan personel rehabilitasi yang memadai.
2. Berulang kembali kasus pelarangan ibadah pada salah satu agama atau kepercayaan. Pada awal minggu bulan ini, terjadi pada jemaah Ahmadiyah di Kuningan, dan pada hari Minggu yang lalu, terjadi pada umat GPdI di Bogor. Sementara dapat kita lihat, saat berlangsung perayaan Natal di gereja-gereja di Indonesia, selalu ada personel Barisan Ansor Serbaguna atau Banser yang berjaga di luar gedung gereja. Keterlibatan organisasi sayap Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nahdlatul Ulama (NU) dalam pengamanan gereja tersebut, merupakan tradisi yang digagas oleh Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pada 1996 terjadi kekerasan dan pembakaran gereja di Situbondo, Jawa Timur. Gus Dur yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum NU, menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap umat dan tempat ibadah Kristen tidak boleh dibiarkan.
Karena itu, Gus Dur memerintahkan Banser untuk terjun membantu pengamanan gereja setiap Natal. Pada acara perayaan Natal 24 Desember 2000 di Gereja Eben Haezer di Mojokerto, Jatim, seorang anggota Banser bernama Riyanto gugur terkena ledakan bom. Ia mencurigai sebuah tas yang berada di dalam gereja tersebut, lantas membawanya keluar, dan kemudian mendadak meledak saat dibawanya. Kebijakan visioner Gus Dur tersebut, tak sekadar membuktikan bahwa umat Islam memberikan perlindungan kepada kaum minoritas, tapi juga memberi contoh kepada umat agama mayoritas di suatu daerah untuk juga memberikan perlindungan kepada umat Islam yang menjadi minoritas. Inilah sumbangsih Gus Dur yang kini menjadi tradisi yang membanggakan Indonesia sebagai negara yang multietnis dan multiagama.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Rabu, 11 Desember 2024