Presiden Lantik 7 Penasehat Khusus, Polemik Undangan Menteri Desa, dan Penjelasan Yusril Terkait Kerusuhan 98

POLITIK

1. Presiden Prabowo Subianto, hari ini melantik personel Penasihat Khusus dan Staf Khusus Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Ada 7 tokoh yang dipilih sebagai Penasihat Khusus Presiden, dengan tugasnya masing-masing. Yakni, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai penasihat khusus bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan. Kemudian Wiranto bidang politik dan keamanan, Muhadjir Effendy urusan haji, eks KSAD Dudung Abdurachman bidang ketahanan nasional, Terawan Agus Putranto bidang kesehatan nasional, Purnomo Yusgiantoro bidang energi, dan Bambang Soemantri Brodjonegoro bidang Ekonomi.

2. Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), menegaskan bahwa tidak ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era kepemimpinan Prabowo. Menurut Dudung, Prabowo hanya memiliki penasihat khusus yang berfokus pada bidang masing-masing.

3. Presiden Prabowo akan menggelar sidang kabinet paripurna perdana pada Rabu besok, 23 Oktober 2024. Kemudian selama 3 hari, mulai Kamis lusa, seluruh anggota kabinet akan berkumpul di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, acara di Akmil itu dimaksudkan Prabowo supaya para menterinya semakin kompak.

4. Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah diangkat Presiden Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Salah satu fokus tugasnya, kata Gus Miftah, adalah isu kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia. Gus Miftah juga menjelaskan, Utusan Khusus Presiden setingkat Menteri Negara, dan akan berkantor di Istana Kepresidenan Jakarta.

5. Presiden Prabowo melantik Haikal Hassan Baras atau Babe Haikal sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia, baik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan besar sebagai produsen. Haikal mulai dikenal kalangan umat Islam setelah terlibat sebagai panitia Aksi 212 pada tahun 2016. Aksi ini merupakan protes terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada Pilpres 2019, ia menjadi pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, dan tetap mendukung Prabowo pada Pilpres 2024.

6. Beredar surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, yang memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul digelar pagi hari ini (22/10/2024), di pondok pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun. Kementerian mengakui kebenaran surat tersebut. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik Yandri yang kader PAN, karena menggunakan surat berkop kementerian untuk urusan pribadi. Hal lain yang mengundang sorotan adalah posisi politik Yandri. Sebab, istri Yandri, Ratu Zakiyah, sekarang berstatus sebagai Calon Bupati Serang, yang diusung parpol KIM Plus. Ratu Zakiyah bersaing dengan anak mantan Gubernur Banten, Ratu Tatu Chosiyah, yakni Andika Hazrumy.

HUKUM

1. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tak memiliki pemahaman UU yang benar. Pernyataan itu merespons ucapan Yusril soal Peristiwa Mei 1998 tidak termasuk pelanggaran HAM berat. Usman merujuk pengertian pelanggaran HAM berat yang tertuang pada Pasal 104 Ayat (1) dalam UU HAM maupun Pasal 7 UU Pengadilan HAM. Ia menilai, ucapan Yusril tidak akurat secara historis. Pasalnya, TGPF bentukan pemerintah dan penyelidik Komnas HAM telah menyimpulkan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa-peristiwa 1998. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai, pernyataan Yusril merupakan upaya klasik untuk menutupi atau “memutihkan” dosa-dosa masa lalu, sehingga masyarakat tidak lagi menuntut keadilan.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada 1997 dan 1998. Tragedi itu di antaranya, peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999. Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik. Dari hasil penyelidikan itu disimpulkan terjadi kejahatan kemanusiaan yang termasuk pelanggaran HAM berat.

Usai dilantik, kemarin Yusril mengatakan, Peristiwa 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Tidak semua kejahatan HAM bisa disebut pelanggaran HAM berat meskipun melanggar HAM. Pelanggaran HAM berat tidak terjadi di Indonesia selama beberapa dekade terakhir, kecuali awal 1960-an. Ditanya bagaimana dengan Peristiwa Mei 1998, ia menjawab “tidak”. Sementara, hari ini Yusril kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Ia berdalih tidak terlalu mendengar pertanyaan wartawan, apakah terkait genosida atau ethnic cleansing. Kedua hal itu, menurut dia tak terjadi pada 1998.

EKONOMI

1. Presiden Prabowo Subianto menetapkan, Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, Kemenkeu langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Menurut Deni, perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas, fungsi, dan kewenangan Kemenkeu, yang melaksanakan koordinasi dan pengendalian lintas sektor.

2. Kondisi likuiditas perekonomian atau uang beredar pada September, masih melanjutkan penurunan pertumbuhan untuk bulan ketiga berturut-turut. Peredaran uang yang seret ini memberi sinyal roda ekonomi kekurangan “pelumas”. Ini juga memperkuat sinyalemen deflasi 5 bulan karena daya beli turun. Hari ini BI merilis laporan, uang beredar dalam arti luas (M2) yang mencerminkan likuiditas perekonomian pada September, tercatat sebesar Rp 9.044,9 triliun, tumbuh 7,2% yoy, sedikit lebih rendah dibanding bulan lalu 7,3% yoy. Perlambatan itu, terutama karena laju uang beredar sempit (M1) yang hanya tumbuh 6,9% yoy, lebih lambat dibanding Agustus 7% yoy. Sementara uang kuasi tumbuh 5,3%, juga melambat dibanding bulan sebelumnya 5,6%.

TRENDING MEDSOS

1. Tagar 20 T trending di X, setelah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta anggaran Kementerian HAM dirombak menjadi Rp 20 triliun lebih. Sebab, menurut dia, anggaran kementerian yang dipimpinnya saat ini yang sebesar Rp 64 miliar, masih kurang untuk membangun HAM di Indonesia. Netizen mempertanyakan konsep pembangunan HAM seperti apa yang dimaksud Natalius.

2. Nama “Yusril” trending di X, setelah Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut kasus kerusuhan 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Ia mengaku, saat ditanya jurnalis pada Senin (21/10/2024), konteks pertanyaan yang ditanyakan tidak begitu jelas. Netizen pun ramai memberikan sorotan negatif terhadap pernyataan blunder dari Yusril tersebut.

HIGHLIGHTS

1. Presiden Prabowo menunjuk 7 orang tokoh sebagai Penasihat Khusus Presiden, yang masing-masing punya bidang khusus. Salah satu dari 7 orang itu adalah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Mantan KSAD itu bilang, Prabowo tidak akan menggunakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jadi, peran Wantimpres diambil alih oleh Penasihat Khusus. Hal yang menarik perhatian adalah, mengapa Wantimpres tidak digunakan, padahal pada September lalu, jelang masa tugas DPR 2019-2024 berakhir, DPR ngebut membahas dan mengesahkan revisi UU No. 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Ketika itu, santer terdengar kabar bahwa Wantimpres disiapkan sebagai tempat untuk Jokowi setelah selesai menjabat sebagai presiden. Jokowi sebagai ketua Wantimpres untuk memberi pertimbangan kepada Presiden Prabowo. Jika pernyataan Dudung itu benar, maka skenario itu tidak terjadi.

2. Baru sehari menjabat sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah menggunakan jabatannya untuk urusan pribadi. Ia mengundang aparat dan penggerak desa sekecamatan Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam acara haul ibundanya. Undangan menggunakan surat berkop kementerian, dengan tanda tangan dia sebagai menteri. Undangan ini juga dicurigai bermotif politik, alias “pengarahan” kepada aparat desa untuk kepentingan istrinya yang sedang berlaga dalam Pilkada Kabupaten Serang.

3. Sebagai menteri senior atau Menko, Yusril harus memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai pandangan pribadinya terkait tragedi Mei 1998. Penjelasan tersebut layak diajukan, mengingat posisinya saat ini sebagai menteri senior yang mengkoordinasikan penanganan hukum dan kasus-kasus pelanggaran HAM. Sikap pribadinya akan menjadi cerminannya dalam mendistribusikan kewenangan selama menjadi Menko. Apalagi, tragedi kerusuhan 1998 yang memakan banyak korban jiwa maupun harta benda tersebut, terjadi di masa rezim Soeharto, di mana saat itu Yusril adalah salah satu orang dekat Soeharto.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 22 Oktober 2024

Makpi Support
Makpi Support
Articles: 348