Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Sudah Disetujui Rakyat, AGK Divonis 8 Tahun, dan Ketimpangan Ekonomi Memburuk

POLITIK

1. Mayoritas WNI yang berada di Lebanon memilih tetap tinggal, meskipun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sudah memfasilitasi mereka untuk meninggalkan negeri yang sedang dilanda perang itu. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, hari ini mengungkapkan, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Beirut mencatat ada 155 WNI di Lebanon, dan hanya 25 orang yang bersedia dievakuasi oleh KBRI. Jumlah WNI itu tidak termasuk staf KBRI dan 1.232 personel TNI yang bertugas dalam Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Dalam beberapa hari terakhir ini, angkatan udara Israel melakukan gempuran masif terhadap kelompok Hizbullah Lebanon yang melakukan serangan roket setiap hari ke wilayah Israel. Sudah lebih dari 600 orang tewas akibat gempuran Israel. Diperkirakan sudah 500.000 orang di Lebanon mengungsi. Banyak negara juga sudah memfasilitasi warganya meninggalkan Lebanon.

2. Presiden Jokowi kemarin di IKN menyatakan bahwa pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur, sudah disetujui oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia menyebut, persetujuan itu dituangkan dalam UU IKN yang disetujui oleh 93% fraksi di DPR. Semua prosedur pemindahan ibu kota sudah dijalankan sesuai aturan. Karena itu, ia tak mau lagi ada anggapan ibu kota pindah dari Jakarta ke Nusantara merupakan keinginannya semata. Jokowi pun mengingatkan kembali, rencana pemindahan ibu kota pernah digagas Presiden Soekarno dan Soeharto. Dirinya hanya mengeksekusi rencana yang sudah sejak lama itu.

3. Ketua Umum DPP Barisan Relawan Indonesia Maju atau BRIM-08, Irfan Fauzi, dan Sekjen Prifko Yuhadi, memecat Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, Muji Hartono, sekaligus membekukan DPD BRIM-08 Jatim. Pemecatan melalui surat tertanggal hari ini, 26 September 2024, gara-gara Muji dan pengurus DPD BRIM-08 Jatim lainnya mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur Jatim nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), pada 23 September 2024 di kawasan Jemursari, Surabaya. Muji Hartono mengatakan, dukungan kepada Risma-Gus Hans merupakan aspirasi DPC BRIM 08 di kabupaten/kota se-Jatim. Kelompok relawan Prabowo Subianto-Gibran dalam Pilpres 2024 itu, seharusnya mengikuti arah Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

4. Dua caleg terpilih dari PDIP, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, batal duduk di kursi DPR karena dipecat dari partai. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, hari ini mengatakan, Tia dan Rahmad dipecat karena terbukti menggelembungkan suara pada Pileg 2024. Surat pemberhentian Tia dan Rahmad sebagai kader, dikeluarkan pada 3 September 2024 oleh Mahkamah Etik dan Disiplin Partai PDIP. Mereka telah diperiksa oleh Mahkamah Partai di bawah pimpinan Yasonna Laoly dan Komar sebagai wakil ketua. Tia Rahmania adalah caleg PDIP dari daerah pemilihan Banten I, sementara Rahmad Handoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah V. Posisi Tia digantikan Bonnie Triyana, dan Rahmad digantikan Didik Hariyadi.

5. Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk melaksanakan pilkada ulang pada September 2025, jika suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong. Pada Pilkada serentak 27 November mendatang, terdapat 37 daerah yang hanya terdapat satu pasang calon kepala daerah, sehingga dalam kertas suara disandingkan dengan gambar kotak kosong. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, jika calon kalah dari kotak kosong, calon tersebut diperbolehkan untuk maju kembali dalam pilkada ulang pada September 2025, karena tidak ada aturan yang melarang pencalonan tersebut.

HUKUM

1. Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), divonis 8 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap dan gratifikasi. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ternate, Kadar Noh mengatakan, AGK juga dikenai denda Rp 300 juta subsider kurungan 5 bulan. Selain itu, pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 109 miliar dan USD 90 ribu. AGK terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 20 Desember 2023, saat menerima uang dari sejumlah pihak di sebuah hotel di Jakarta. Selain Abdul Gani, KPK juga menahan empat orang pejabat Pemprov Malut dan 2 orang swasta. Dalam persidangan AGK sempat muncul istilah “Blok Medan”, yang menurut AGK merupakan istilah untuk menyebut daerah tambang nikel milik anak perempuan Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, istri Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selain kasus gratifikasi, KPK juga melanjutkan penyidikan terkait pencucian uang (TPPU) Abdul Ghani Kasuba. Dalam kaitan ini, hari Rabu kemarin, KPK telah memeriksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, TW. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, TW dicecar soal peran dan pengetahuannya ihwal gratifikasi hingga aset yang dimiliki AGK. Selain TW, ada 10 orang saksi lain yang dipanggil bersamaan dengan TW.

EKONOMI

1. Hasil penelitian Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan ketimpangan di Indonesia antara pemilik kekayaan triliunan rupiah dengan masyarakat kelas pekerja semakin memburuk. Dalam Laporan Ketimpangan Indonesia 2024, Celios menemukan, sejak 2020 kekayaaan tiga orang terkaya meningkat lebih dari 3 kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya 15%. Ini, kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, adalah cerminan ketimpangan yang semakin menghambat mobilitas sosial.

Temuan utama laporan ini menunjukkan, kekayaan 50 triliuner teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang di Indonesia. Pada 2019, tim peneliti Celios mencatat total kekayaan 50 triliuner Indonesia Rp 2.470,57 triliun, dan kini pada 2024 telah mencapai Rp 5.243,07 triliun. Kekayaan 50 orang itu, setara dengan tabungan milik 49.610.705 orang dewasa di Indonesia, yang jika dibulatkan totalnya 50 juta orang.

2. Wamenkeu II Thomas “Tommy” Djiwandono memastikan Prabowo Subianto akan melanjutkan proyek IKN Nusantara. Tommy mengungkap, keberlanjutan IKN di era Prabowo akan dilakukan berbekal anggaran Rp 15 triliun. Ia merinci anggaran tersebut, yakni Rp 5,89 triliun untuk Otorita IKN (OIKN) dan Rp 9,11 triliun untuk Kementerian PUPR. Selain itu, bisa ditambah dari diskresi presiden menurut kebutuhan. Sebelumnya, Badan Anggaran DPR dan pemerintah telah memberi keleluasaan bagi presiden terpilih untuk melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) atas komposisi kabinet barunya nanti.

3. Pemerintahan era Prabowo Subianto dikabarkan akan mengubah skema subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun listrik. Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah mengatakan, seharusnya subsidi energi memang diberikan langsung secara tunai (BLT) kepada masyarakat miskin, bukan pada komoditasnya. Masyarakat miskin justru tidak menikmati subsidi BBM lantaran tidak memiliki kendaraan, sedangkan penggunaan LPG bersubsidi hanya membantu untuk jangka waktu singkat. Dengan begitu, dia menilai, seharusnya subsidi untuk energi bisa dialihkan menjadi hal yang lebih produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

TRENDING MEDSOS

1. Perbincangan terkait rencana kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai muncul di platform X. Dalam narasi yang dibentuk oleh @kumparan, terlihat kabinet Prabowo memiliki 44-54 formasi. Formasi “gendut” ini, kontras dengan kabinet Jokowi yang ramping. Kabinet pun banyak diisi oleh politisi dari parpol pendukung.

2. Kata “guru”, “grooming”, dan “murid” trending di X yang dibarengi dengan lebih dari 50 ribu pencarian di Google mengenai guru dan murid di Gorontalo, setelah video asusila seorang guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, viral di berbagai platform media sosial. Netizen ramai menanggapi kasus ini. Ada 2 perbedaan pendapat, yaitu netizen yang menghujat siswi yang dianggap melakukan tindakan asusila karena suka sama suka, dan netizen yang menganggap oknum guru itu telah melakukan child grooming terhadap siswinya yang sudah yatim piatu.

3. Tia Rahmania trending di X, dibarengi dengan lebih dari 10 ribu pencarian di Google terkait namanya, setelah beredar kabar bahwa PDIP memecat caleg DPR terpilih pada Pileg 2024, Tia Rahmania, yang sempat mendapat sorotan netizen karena aksinya mengkritik Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Menanggapi ini, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pergantian caleg terpilih dari Tia kepada rekan sesama kader PDIP, Bonnie Triyana, didasarkan atas adanya gugatan perselisihan hasil suara. Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan, Tia sudah dijatuhi sanksi pemberhentian pada 3 September 2024 melalui sidang pelanggaran etik oleh Badan Kehormatan PDIP.

HIGHLIGHTS

1. Memang benar kata Presiden Jokowi, bahwa pemindahan ibu kota ke IKN disetujui oleh 93% fraksi di DPR. Secara hukum dan prosedur sudah sah. Sehingga dia tak mau ada anggapan pemindahan itu sebagai agenda pribadinya. Banyak suara yang kritis justru bukan memasalahkan kesepakatan tersebut, tapi antara lain menyorot soal timing, anggaran negara yang terbatas, kegagalan mengundang investor, tawaran HGU untuk 190 tahun, kerusakan lingkungan dan kesiapan pengerjaannya. Soal anggaran misalnya, banyak pihak berpendapat penggunaan dana APBN untuk IKN seharusnya dialokasikan untuk mengatasi masalah dasar yang paling mendesak bagi rakyat, misalnya untuk mengatasi defisit pangan (beras dan lainnya). Soal timing, memang sulit untuk menghilangkan kesan bahwa Presiden Jokowi sangat ngebet IKN terwujud di masa pemerintahannya, sehingga mengabaikan masalah lain yang lebih urgent. Ini yang memunculkan kesan di publik bahwa IKN merupakan agenda pribadinya.

2. Perubahan skema subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), selalu ditunggu agar benar-benar sampai secara tepat sasaran. Bentuk subsidi yang tepat bukan justru membuat MBR tergantung dan menggantungkan subsidi itu sebagai tambahan penghasilan secara insidental, melainkan sebagai stimulan untuk memperkuat pendapatan secara permanen. Sejauh ini, pemerintah belum bisa melakukan itu, bahkan terkesan mempolitisasi subsidi layaknya bagi-bagi gratis uang negara untuk meningkatkan popularitas, yang bertujuan untuk elektabilitas rezim pada pemilu berikutnya. Selain itu, terbukti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, bagi-bagi uang itu telah menciptakan masalah besar dengan jatuhnya kelas menengah yang kurang tersentuh perhatian negara.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Kamis, 26 September 2024

Makpi Support
Makpi Support
Articles: 348