Nasdem-Perindo-PPP Resmi Masuk KIM, Pencatutan KTP di Pilkada Jakarta, dan Rencana Kewenangan TNI-AD jadi Penegak Hukum
POLITIK
1. Rumah presiden terpilih Prabowo Subianto di Kebayoran Baru, Jaksel, kemarin malam (15/8/2024), kedatangan tamu pucuk pimpinan 3 parpol: Ketum Nasdem Surya Paloh, Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, dan Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono. Mereka datang bergiliran, tapi tujuannya sama: unjuk dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, yang diterima dengan senang hati oleh Prabowo. Dalam Pilpres 2024, Nasdem mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Perindo dan PPP mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran makin gemuk dengan tambahan partai-partai itu, yang akan disusul dengan PKS dan PKB. Berarti, cuma PDIP yang berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
2. Setelah resmi menyatakan bergabung dengan Prabowo, Surya Paloh menyatakan berakhir pula dukungan Nasdem untuk pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Surya mengaku sudah bicara dengan Anies. Menurutnya, Anies bisa mengerti dan tidak kecewa. Ia menuturkan, bahwa tanpa dukungan Nasdem, Anies sulit mencalonkan diri. Surya juga mengatakan, Nasdem ikut mendukung calon yang diusung KIM, yakni Ridwan Kamil (RK). Soal wakil RK adalah Suswono dari PKS atau Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, Surya Paloh bilang tidak masalah. Menurut rencana, pasangan RK akan diumumkan pada 19 Agustus mendatang.
3. Media massa dan media sosial, hari ini ramai memberitakan ‘pencatutan’ KTP untuk dukungan kepada calon dari jalur perorangan/independen Pilgub Jakarta November mendatang, yakni pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Anies Baswedan mengabarkan bahwa KTP 2 anaknya dan sebagian anggota tim kerjanya, dicatut pula. KPU Jakarta, kemarin mengumumkan bahwa pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam Pilkada Jakarta. Berdasarkan UU Pilkada, pasangan dari jalur perorangan/independen harus didukung oleh sebanyak 6,5-10% dari total daftar pemilih di suatu provinsi. Bukti dukungan berupa surat pernyataan yang disertai fotokopi KTP, dan penentuan besaran persentase didasarkan pada jumlah penduduk. Menurut KPU Jakarta, Dharma-Kun memenuhi syarat setelah KPU melakukan verifikasi dukungan yang diserahkan pasangan itu sebanyak 826.766 KTP, yang memenuhi syarat 494.467 dan yang tidak memenuhi syarat 332.299.
4. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, meminta warga yang dicatut alias dicuri data KTP-nya untuk dukungan kepada pasangan tersebut, supaya segera melapor ke Bawaslu DKI. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, meminta KPU DKI Jakarta membatalkan pencalonan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Ia menilai, pencatutan KTP ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak pribadi warga serta kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses administrasi pemilu. Pengajar kepemiluan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyatakan bahwa pelaku pencatutan KTP dan pelaksana pemilu dapat terkena pasal pidana, jika kasus tersebut benar terjadi.
5. Menjelang Munaslub Partai Golkar pada 20-21 Agustus 2024, akibat Airlangga Hartarto melepas jabatan ketum secara mendadak, perhatian publik tertuju pada siapa penggantinya. Menurut Ketua DPP Golkar, Nusron Wahid, mayoritas pemegang suara di Golkar telah menyetujui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai ketum baru. Mungkin pemilihan ketum akan dilakukan secara aklamasi. Nusron menepis tudingan bahwa pergantian pucuk pimpinan Golkar itu atas campur tangan Presiden Jokowi.
6. Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tidak menghadiri sidang tahunan MPR/DPR hari ini, yang diisi antara lain pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang terakhir. Ini kali pertama Megawati tidak hadir dalam sidang tahunan MPR selama kepemimpinan Presiden Jokowi. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ibundanya punya acara lain. Sedangkan SBY dikabarkan menghadiri syukuran 1 tahun museum dan galeri SBY-Ani di Pacitan, Jatim.
HUKUM
1. Imparsial mengaku mendapatkan dokumen daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU TNI. Dalam DIM tersebut salah satunya diusulkan bahwa TNI, khususnya TNI AD, diberikan kewenangan penegakan hukum di darat. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai usulan tersebut sangat mengancam demokrasi dan HAM, serta melenceng jauh dari rel UUD 1945. TNI AD merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Militer tidak pernah dimaksudkan untuk bertugas sebagai aparat penegak hukum.
2. Sejumlah petugas KPK mendatangi lantai 5 Gedung Sekretariat Provinsi Jatim, hari ini. Mereka diduga menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim.
EKONOMI
1. Dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR hari ini, Presiden Jokowi memaparkan defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp 616,2 triliun. Pemerintah berencana menambal defisit anggaran tersebut lewat penerbitan SBN dan pinjaman. SBN yang akan diterbitkan senilai Rp 642,56 triliun, sementara dari pinjaman sebesar Rp 133,30 triliun. Artinya, total pembiayaan utang tahun pertama Prabowo menjabat sebagai presiden mencapai Rp 775,86 triliun.
2. Presiden Jokowi juga memamerkan keberhasilannya selama 10 tahun memimpin. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di atas 5%, saat negara lain banyak yang tak tumbuh. Kedua, inflasi di kisaran 2-3%. Ketiga, angka kemiskinan ekstrem turun dari sebelumnya 6,1% menjadi 0,8% di 2024. Keempat, stunting turun dari 37,2% menjadi 21,5%. Terakhir, tingkat pengangguran turun dari 5,7% menjadi 4,8%.
3. Politisi PDIP, I Wayan Sudirta, mengkritik pidato kenegaraan Presiden Jokowi karena tidak menyinggung utang luar negeri, masalah SDM, sumber daya alam. Bahkan masalah hukum pun yang disinggung hanya soal-soal yang sangat normatif seperti Komisi Yudisial. Padahal, kata Sudirta, banyak orang menunggu penjelasan mengenai masalah persatuan, masalah demokrasi, dan masalah keadilan sosial.
TRENDING MEDSOS
Perbincangan netizen hari ini di X, mengemukakan tentang dugaan pencatutan NIK untuk persyaratan calon independen, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan pasangannya Kun Wardana, dalam Pilkada Jakarta. Netizen ramai mempertanyakan bocornya data pribadi mereka kepada Mabes Polri dan KPU RI. Jika pasangan ini terbukti mencatut NIK secara ilegal, maka dapat dipidana dan didiskualifikasi dari pilkada.
HIGHLIGHTS
1. Tiga parpol di luar KIM (Nasdem, Perindo, PPP) sudah resmi ikut dalam barisan KIM selama pemerintahan Prabowo-Gibran. PKS dan PKB dikabarkan menyusul. Kejadian ini sejalan dengan janji Prabowo yang hendak merangkul semua parpol. Sudah semakin jelas tergambar postur pemerintahan ke depan.
2. Entah kebetulan atau tidak, setelah muncul kabar Nasdem yang kemarin resmi bergabung dengan KIM dan melepas dukungan pencalonan Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, KPUD Jakarta mengumumkan pasangan calon dari jalur independen/perorangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana, lolos verifikasi, sehingga boleh mendaftarkan diri ikut laga pilkada. Setelah Nasdem melepas Anies, juga PKS dan PKB, maka mantan capres itu tidak bisa masuk gelanggang. PDIP pun tak punya kawan untuk mencalonkan, karena kursinya di DPRD Jakarta tak mencukupi syarat 20%. Tinggal satu pasangan dari koalisi parpol yang masuk arena yakni Ridwan Kamil, dan calon pasangannya yang dikabarkan Suswono dari PKS atau Kaesang anak Jokowi.
Dari peta sementara yang tergambar itu, maka dugaan skenario ‘Pilkada Solo’ tahun 2020 akan diduplikasi di Jakarta November mendatang, semakin mendekati kenyataan. Kala itu, Gibran Rakabuming Raka yang didukung mayoritas parpol maju sebagai calon wali kota, dan tak ada parpol lain yang menawarkan pesaing. Maka ‘disediakan’ lawan tanding dari jalur independen, yakni Bagyo Wahyono, seorang penjahit busana tradisional Jawa. Hasilnya, Gibran dan pasangannya meraih suara 86,5% dan lawannya 13,5%. Lebih baik berhadapan dengan lawan yang lemah, ketimbang melawan ‘kotak kosong’, yang berisiko memalukan jika dikalahkan kotak kosong.
3. Masyarakat sipil harus mendorong dan pengawal penuh temuan Imparsial, bahwa ada klausul TNI-AD akan diberi kewenangan melakukan penegakan hukum di darat. Jangan sampai klausul itu lolos dan masuk dalam revisi UU TNI. Semangat reformasi untuk mengembalikan TNI sebagai alat pertahanan negara harus terus dikawal.
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 16 Agustus 2024
Pengumuman
Sehubungan Sabtu, 17 Agustus 2024, merupakan Hari Kemerdekaan, Brief Update tidak terbit.