Jamaah Islamiyah Bubar, Rita Widyasari Terima Gratifikasi Perusahaan Tambang, dan Bea Masuk Impor Hingga 200%

POLITIK

1. Para petinggi Al-Jamaah Al-Islamiyah, yang dikenal dengan sebutan Jamaah Islamiyah (JI), menyatakan membubarkan organisasi. Laman Kemenag menampilkan rekaman video yang memuat pernyataan hasil kesepakatan majelis para senior dengan pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI. Dalam video tersebut, sebanyak 16 tokoh JI mengeluarkan 6 butir pernyataan, yang dibuat pada 30 Juni 2024 di Bogor.

Isi dari sebagian pernyataan tersebut adalah pembubaran JI dan komitmen kembali ke pangkuan NKRI, serta menaati hukum RI. Mengenai implementasi dari pernyataan tersebut, kata mereka, akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Kelompok ini mencitakan pembentukan negara Islam melalui jalur perlawanan terhadap negara dan pemerintah RI. Selama ini sudah ratusan anggota JI ditangkap dan dihukum karena terlibat dalam tindak terorisme.

2. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), akan mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang direncanakan digelar pada Desember 2024. Dia mengaku siap bertarung dengan kontestan lainnya, dan berharap pemilihan digelar secara demokratis. Pada Munas 2019 Bamsoet mendaftar sebagai calon ketum. Namun menjelang pemilihan, dia mengundurkan diri setelah melakukan pembicaraan dengan ketum Golkar yang juga calon petahana, Airlangga Hartarto, politikus Senior Golkar Luhut Binsar Pandjaitan, dan Aburizal Bakrie.

3. Putra bungsu Presiden Jokowi yang Ketum PSI, Kaesang Pangarep, mengaku bersyukur namanya masuk bursa pemilihan gubernur Jawa Tengah berdasarkan hasil sejumlah survei. Namun soal keputusan maju sebagai calon, dia menjanjikan tunggu pada Agustus mendatang. Sementara itu, peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro mengatakan, popularitas dan elektabilitas tidak cukup untuk maju sebagai calon kepala daerah, tapi juga butuh kinerja dan pengalaman. Dia menyebut, Jokowi saja mulai dari Solo dulu, provinsi (DKI Jakarta), lalu baru presiden, sedangkan Kaesang belum pernah ikut Pilkada tingkat II (kota/kabupaten).

4. Alasan PDIP memperpanjang masa kepengurusan DPP periode 2019-2024 menjadi sampai 2025, menurut keterangan Ketua DPP bidang Politik Puan Maharani, karena untuk menyikapi situasi politik tahun 2024 ini, khususnya menghadapi Pilkada serentak November mendatang. Dia menyebut, Ketum Megawati Soekarnoputri menghendaki semua pengurus DPP tetap bekerja, membantu, dan bergotong royong sampai selesainya Pilkada. Megawati sendiri yang mengumumkan perpanjangan masa kerja pengurus DPP pada Jumat kemarin, disertai dengan pelantikan sejumlah pengurus baru, antara lain Ganjar Pranowo, Ahok dan Adian Napitupulu.

HUKUM

1. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pekan lalu telah memeriksa dua anggota legislatif yang diduga terlibat atau bermain judi online. Namun, dia belum mendapat laporan hasil pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun menyatakan, hanya dua anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online. Jumlah ini tak sesuai dengan laporan PPATK yang menyebutkan terdapat lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya, terlibat transaksi judi online.

2. KPK mengungkapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga telah menerima gratifikasi dari perusahaan pertambangan batu bara. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Rita menerima sekitar US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara. Asep memberikan gambaran, hasil perusahaan tambang itu bisa jutaan metrik ton. Saat ini, Rita yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus korupsi, dibidik dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

EKONOMI

1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons rencana kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk mengenakan tarif bea masuk impor sebesar 200%. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Zulhas soal bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard, yang akan diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

Zulhas kemarin meluruskan pernyataannya tentang pengenaan bea masuk hingga 200%. Ia menjelaskan, pengenaan bea masuk tersebut diterapkan atas barang-barang yang dalam penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI), dipastikan melakukan dumping. Ada 7 barang impor yang dipantau yakni, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil yang sudah jadi lainnya, dan alas kaki.

Pelaku usaha ritel mengkritisi kebijakan tersebut. Sekjen Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Haryanto Pratantara menyatakan, penerapan bea masuk barang impor hingga 200% bukan solusi yang tepat, karena pokok masalahnya adalah masuknya produk impor ilegal. Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pembatasan impor oleh pemerintah yang tak menyentuh impor ilegal berdampak pada produk impor resmi dan lokal. Produk impor resmi terganggu karena dibatasi. Sementara produk lokal terganggu oleh masuknya produk impor ilegal.

Ekonom senior Indef, Tauhid Ahmad menilai, BMTP dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), bakal membuat produk impor lebih mahal, dan itu berpotensi mendorong oknum menghindari bea masuk dengan melakukan impor ilegal. Oleh karena itu, kebijakan penetapan bea masuk tambahan harus diikuti dengan kebijakan pengawasan yang ketat terhadap perbatasan yang selama ini menjadi celah bagi produk impor ilegal. Selain itu, ia menyarankan kebijakan bea masuk tambahan, seharusnya dikenakan pada produk jadi, bukan produk antara atau bahan baku.

2. Setelah Faisal Basri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa, ekonom lain juga mengkritisi rencana pemerintah untuk membentuk family office. Direktur Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana tersebut. Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, ia khawatir investasi family office tidak masuk sektor riil namun hanya diputar di instrumen keuangan, seperti saham dan surat utang. Menurut dia, Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office.

Sementara media Singapura, The Straits Times, Rabu lalu merilis berita enam family office di Singapura yang menikmati insentif pajak, diduga terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan 10 orang asing. Orang asing itu telah ditangkap atas kasus pencucian uang terbesar di Singapura. Dugaan muncul setelah regulator keuangan Singapura, Otoritas Moneter Singapura (MAS), memperketat pemberian insentif pajak kepada sejumlah family office.

TRENDING MEDSOS

Akun @kafiradikalis mendorong narasi terkait pelaku pembocoran PDN. Akun tersebut mengaku mendapatkan informasi valid bahwa pelaku pembocoran berasal dari Lintasarta, vendor PDNS, bernama Dicky Prasetya Atmaja. Oknum tersebut kedapatan mengunggah confidential file terkait PDN, termasuk info akses VPN. Akun @kafiradikalis juga mendorong Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid, untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

HIGHLIGHTS

1. Pernyataan para petinggi JI tentang pembubaran organisasi dan komitmen taat hukum NKRI, perlu disambut positif. Sikap mereka diharapkan dapat mempengaruhi bawahan mereka untuk juga berubah. Perubahan sikap mereka tentu juga tak lepas dari peran program deradikalisasi Densus 88 Polri. Namun, kewaspadaan masyarakat dan pemerintah terhadap gerakan radikalisme tetap tak boleh kendor, mengingat kelompok sejenis JI masih aktif bergerak.

2. Pemerintah dan pelaku usaha punya sudut pandang berbeda mengenai masalah barang impor. Pemerintah berpandangan untuk melindungi industri lokal, maka produk impor akan dikenai bea masuk tinggi. Sementara pelaku usaha melihat, pokok masalah justru pada membanjirnya produk luar negeri melalui jalur ilegal, karena melalui jalur tanpa bayar bea masuk, otomatis harganya murah. Seharusnya pemerintah juga memberi perhatian serius pada pendapat pelaku usaha tersebut. Dan memang pada masalah ini: pengawasan/kontrol, harus diakui paling sulit diselesaikan.

SUMBER

BRIEF UPDATE
BDS Alliance
Sabtu, 6 Juli 2024

Makpi Support
Makpi Support
Articles: 348