Kaesang Siap Jadi Cagub Jakarta, Dugaan Polisi Aniaya Anak Hingga Tewas, dan Gangguan Pusat Data Nasional

POLITIK

1. Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, hari ini mengaku siap dicalonkan sebagai gubernur Jakarta dalam Pilkada November mendatang. Kesanggupan Kaesang itu merespons Waketum Partai Gerindra Habiburokhman, yang menyebut bahwa partainya memasukkan Kaesang sebagai salah satu kandidat dalam Pilgub Jakarta. Ketum PSI itu yang sebelumnya mengaku siap dipasangkan dengan Anies Baswedan, kini mengaku punya perbedaan dengan Anies.

2. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 yang dirilis kemarin, menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga negara dengan citra positif paling rendah. KPK mendapat penilaian citra positif sebanyak 56,1%, sebanyak 33,4% menyatakan buruk dan 10,5% mengaku tidak tahu. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga dengan citra positif tertinggi 89,8%, sebanyak 7,3% menyatakan buruk, sebanyak 2,9% menyatakan tidak tahu. Sedangkan Polri mendapat citra baik 73,1%, buruk: 22,5%, tidak tahu 4,4%.

HUKUM

1. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (AM), karena disiksa polisi yang sedang berpatroli. Afif (13) ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024. Direktur LBH Padang, Indira Suryani menjelaskan, dugaan itu berdasarkan kesaksian teman korban berinisial A, yang pada malam kejadian berboncengan dengan AM di Jembatan Kuranji.

Saat itu korban dan A yang sedang mengendarai sepeda motor, dihampiri polisi yang berpatroli. Tiba-tiba motor ditendang polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Lalu A diamankan ke Polsek Kuranji sedangkan AM dikerumuni polisi. Korban ditemukan meninggal hari itu sekitar pukul 11.55 WIB dengan banyak luka lebam dan berdarah di tubuh dan kepala. Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada 7 korban lain penyiksaan polisi, 5 di antaranya masih di bawah umur.

Atas kematian anaknya, ayah AM sudah membuat laporan ke Polresta Padang. Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, Polresta Padang sedang mendalami kasus kematian AM. Ia mengungkapkan, jenazah sudah diotopsi pada 10 Juni 2024 di RS Bhayangkara Padang, dan polisi sudah meminta keterangan 3 orang saksi.

2. Tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK untuk kembali melaporkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti. Rossa Purbo dilaporkan atas pemalsuan surat atau dokumen penyitaan sejumlah barang. Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya menerima surat tanda penyitaan tertanggal 23 April 2024 setelah penggeledahan dan penyitaan barangnya. Namun pada pemeriksaan hari Rabu kemarin, ia menerima surat yang sama tertanggal 10 Juni 2024, tanpa tanda tangan Kusnadi di halaman pertama. Tanda tangan hanya ada di halaman kedua surat tanda penerimaan barang bukti. Pada bukti tanda terima tertanggal 23 April yang diserahkan penyidik pada 10 Juni, Kusnadi memberikan tanda tangan pada halaman pertama.

EKONOMI

1. Rupiah hari ini dibuka melemah di Rp 16.475 per dolar AS, terendah sejak Maret 2020 saat Indonesia mulai dihantam pandemi Covid-19. Bahkan sejumlah bank asing di Indonesia sudah menjual dolar AS pada level lebih dari Rp 16.700 hari ini. HSBC Indonesia memasang harga jual dolar AS Rp 16.717 dan UOB Indonesia Rp 16.706. Sementara bank-bank besar tanah air menjual dolar sekitar Rp 16.545 hingga Rp 16.600-an.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakinkan, pelemahan disebabkan suku bunga acuan The Fed. Fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat dengan pertumbuhan ekonomi di level 5,11% dan inflasi rendah di 2,8%. Sementara daya saing versi IMD World Competitiveness Rank, Indonesia meloncat dari peringkat 34 ke 27. Meski begitu, ia menekankan faktor sentimen regional tetap harus dijaga, investasi harus terus digenjot, dan devisa hasil ekspor (DHE) tetap masuk ke dalam negeri.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto menegaskan, secara fundamental penilaian terhadap rupiah sebenarnya tidak ada masalah. Indikator ekonomi Indonesia cukup baik. Pergerakan nilai tukar lebih banyak dipengaruhi sentimen global, di antaranya divergensi suku bunga.

2. Kementerian Keuangan tetap menjalankan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara untuk APBN 2025. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, APBN tahun depan masih dihadapkan dengan dinamika global, volatilitas harga komoditas yang masih tinggi, kinerja BUMN dan tren perubahan iklim yang memerlukan mitigasi risiko agar APBN tetap sehat. Tak hanya dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan automatic adjustment, pemerintah juga berupaya untuk memitigasi risiko keuangan negara melalui burden sharing bersama pemerintah daerah.

LAIN-LAIN

1. Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan berat sejak kemarin hingga hari ini, sehingga menyebabkan gangguan layanan data Direktorat Jenderal Imigrasi. Akibatnya, layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional, antara lain Soekarno-Hatta, mengalami ketersendatan yang dikeluhkan banyak orang yang hendak pergi ke luar negeri. Menurut dugaan pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, gangguan pada PDN tersebut disebabkan oleh serangan ransomware.

2. Mulai 1 Juni 2025 pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bisa berkendara di negara-negara anggota ASEAN tanpa perlu menggunakan SIM Internasional. Kabar tersebut disampaikan Polri melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, kemarin. Negara tersebut adalah Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar. Untuk Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, setelah itu pengendara harus menggunakan SIM Singapura. Kebijakan tersebut berdasarkan Agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang telah diteken oleh negara ASEAN.

HIGHLIGHTS

1. Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kominfo diduga kena serangan hacker yang menyebabkan layanan data sejumlah lembaga, termasuk Ditjen Imigrasi, terganggu. Kasus macam ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Dari peristiwa tersebut, jelas tergambar bahwa sistem pengamanan data PDN lemah. Tentu saja patut dipertanyakan, apa tanggung jawab pengelola atas masalah yang sangat penting tersebut.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 21 Juni 2024

Avatar photo
Makpi Support
Articles: 392