PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo, Polri Ajukan Red Notice Terkait Ferienjob Jerman, dan Rencana Lahan 1 Juta Ha di Kalteng

POLITIK

1. Setelah PKB Senin lalu resmi menyatakan siap bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto, kemarin Partai Nasdem pun menyusul. Sikap Nasdem tersebut disampaikan sang Ketua Umum, Surya Paloh, saat berkunjung ke rumah Prabowo di Jl Kertanegara, Jaksel. Berarti dari 3 partai dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin sudah siap menambah kekuatan politik Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung Prabowo-Gibran dalam pemerintahan mendatang.

Anggota KIM, PAN, mengaku tidak memasalahkan bergabungnya Nasdem dan PKB dalam pemerintahan periode 2024-2029. Waketum PAN, Viva Yoga mengatakan, Prabowo membutuhkan dukungan mayoritas dari fraksi di DPR, agar setiap program berjalan dengan baik. Bahkan, Viva mengatakan PAN juga tak masalah jika PDIP dan PPP ikut bergabung. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, juga tak merasa terganggu soal jatah menteri atau posisi Golkar di kabinet Prabowo dengan bergabungnya 2 parpol tersebut.

2. Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam mengatakan, untuk menghadirkan lingkungan politik dan pemerintahan baru yang stabil dalam transisi kekuasaan, maka dibutuhkan setidaknya 60% kekuatan di DPR. Sementara, parpol-parpol KIM hanya 4 (Golkar, Gerindra, PAN dan Partai Demokrat) yang lolos ke parlemen dengan total kekuatan hanya 48,2% kursi di DPR. Dengan bergabungnya Nasdem dan PKB, kata Umam, pemerintahan Prabowo bakal mendapat dukungan suara di DPR sekitar 70%. Umam berharap, pemerintahan Prabowo hendaknya tetap membuka ruang bagi keberadaan kekuatan oposisi yang memadai, untuk menjaga checking and balancing system dalam mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

3. Dari Koalisi Perubahan, tinggal petinggi PKS yang belum bersua dengan Prabowo. Partai ini pun mengaku siap untuk berada di dalam maupun di luar pemerintahan. Selama 2 periode pemerintahan SBY, PKS berada di dalam pemerintahan, sedangkan selama 2 periode pemerintahan Jokowi, PKS berada di kubu oposisi bersama Demokrat. Tapi sejak Februari lalu Demokrat sudah bergabung dengan Jokowi. Besok, Sabtu 27 April 2024, PKS akan menggelar halal bihalal di Kantor DPP PKS, Jaksel, dengan mengundang pimpinan seluruh partai, dan berharap Prabowo dan Gibran bisa hadir.

4. Mengenai rencana pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto yang santer dikabarkan akan berlangsung setelah Lebaran, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, kemarin malam mengatakan, bahwa komunikasi untuk tujuan tersebut sudah dijalin dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dan elite PDIP lainnya. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan pertemuan itu akan berlangsung. Sementara itu, PDIP akan memutuskan posisi politiknya, bergabung dengan Prabowo atau beroposisi, akan diputuskan dalam rapat kerja nasional (rakernas) 24-26 Mei 2024.

5. Berdasarkan kondisi sekarang, dan setelah ada putusan MK yang tidak mengubah sama sekali hasil pilpres, maka peluang untuk menggelar hak angket DPR tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024, menurut Wakil Ketua Umum PKB, kian sulit diwujudkan. Dia bilang, momentumnya sudah lewat setelah KPU menetapkan presiden dan wapres terpilih 2024-2029 Prabowo-Gibran. Wacana hak angket DPR tersebut santer digaungkan setelah selesai Pemilu 14 Februari 2024, atas anjuran Ganjar Pranowo. PDIP bahkan sudah menyiapkan naskah akademik. Awal April lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, bahwa pengguliran hak angket menunggu waktu yang tepat.

6. Meskipun MK sudah memutus sengketa hasil pilpres, PDIP tetap melanjutkan gugatan terhadap KPU melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), untuk menguji dugaan adanya kesalahan prosedur dalam proses Pemilu 2024. Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun menjelaskan, ada 3 jalur untuk memperkarakan pemilu. Pertama, MK untuk perkara-perkara hasil Pemilu. Kedua, PTUN untuk proses pemilu. Ketiga, perbuatan pelanggaran hukum oleh penyelenggara pemilu yang pemeriksaan hukumnya juga di PTUN.

Pokok gugatan PDIP melalui PTUN, adalah KPU telah melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, dengan mengesampingkan syarat usia minimum untuk cawapres. Humas PTUN, Irvan Mawardi mengatakan, gugatan dari PDIP yang akan disidangkan itu tidak berkaitan dengan lembaga peradilan lain, termasuk MK.

HUKUM

1. Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bermodus magang mahasiswa di Jerman (ferienjob). Kedua tersangka, bos PT CVGEN Amsulistiani Ensch dan bos PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) Enik Waldkonig, kini berada di Jerman. Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, alasan mengajukan red notice sebab keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua WNI itu tidak kunjung hadir ke Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan penyidik dan tidak ada upaya konfirmasi, baik melalui KBRI di Jerman, maupun ke Bareskrim. Selain itu, polisi juga menetapkan kasus ferienjob sebagai kasus TPPO.

2. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan, laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Guntur Hamzah, tidak terbukti. Sebelumnya, Guntur diduga melanggar etik oleh Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS), lantaran menyetujui pelonggaran syarat usia minimum capres-cawapres, Oktober 2023. Guntur juga didalilkan melanggar kode etik oleh Forum Mahasiswa Peduli Konstitusi (Formasi), lantaran masih menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN).

Anggota MKMK, Ridwan Mansyur menyebut, dalil pelapor terkait dengan argumentasi hukum pada dissenting opinion Hakim Terlapor pada putusan No. 29-51-55/PUU-XXI/2023 yang digunakan sebagai dasar pertimbangan hukum pada putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tidak beralasan. Terkait laporan Formasi, anggota MKMK, Yuliandri mengatakan, keanggotaan di APHTN-HAN bukan pelanggaran terhadap Sapta Karsa Hutama. Terlebih, Guntur sudah nonaktif pada jabatan Ketua APHTN-HAN saat diangkat sebagai hakim konstitusi.

EKONOMI

1. Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektare di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi China, menimbulkan pro-kontra. Rencananya, menurut Menko Marves Luhut B Panjaitan, proyek kerja sama ini akan dimulai Oktober 2024. Pemerintah menyediakan lahan 1 juta hektare secara bertahap.

Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Yudhistira Nugraha menyatakan, tak mempermasalahkan rencana itu. Dari sisi varietas tak masalah, karena pasti akan diverifikasi Tim Penilaian Pelepasan Varietas Tanaman Pangan yang independen melalui pengujian adaptasi dan kesesuaian lingkungan Indonesia, apakah cocok atau tidak.

Pakar pertanian dari Unsoed Purwokerto, Totok Agung Dwi Haryanto, berharap pemerintah meningkatkan indeks pertanaman untuk meningkatkan produksi padi dan kesejahteraan petani, dibandingkan membuka lahan sejuta ha untuk padi China. Meningkatkan indeks pertanaman pada 7,1 juta ha sawah irigasi yang ada saat ini, biayanya lebih rendah ketimbang mencetak 1 juta ha sawah baru. Belum lagi potensi konflik akibat pengambilalihan lahan. Selain itu, kata dia, kebijakan itu menggambarkan pemerintah tidak percaya atas kepakaran dan penguasaan teknologi oleh petani maupun ahli pertanian Indonesia.

2. Menlu Retno Marsudi mengaku mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi, agar segera menyiapkan negosiasi terkait dengan ketahanan pangan dengan Vietnam, termasuk soal ekspor-impor beras. Retno baru saja melakukan kunjungan kerja ke Hanoi, 23-24 April 2024. Ia bertemu PM Vietnam, Pham Minh Chinh. Pertemuan itu membahas sejumlah hal, antara lain kesepakatan meningkatkan target perdagangan sebesar USD 18 miliar pada 2028 serta kerja sama ketahanan pangan.

TRENDING MEDSOS

#TimnasDay, #IndonesiaMendunia, #AFCU23 trending di X, setelah kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Tim Korea Selatan pada perempat final Piala Asia AFC U23, dini hari ini. Pertama kalinya bagi Indonesia berhasil mencapai babak semifinal di AFC U23.

HIGHLIGHTS

1. Wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sempat ramai dibahas para politisi dan publik, ternyata kian hari kian hilang dari perbincangan. Realita politik yang dinamis, telah mengubah kalkulasi dan semangat para pengusul. Dinamika yang terjadi belakangan ini – PKB dan Nasdem, sudah siap bergabung dengan kubu Prabowo – semakin menyempitkan jalan menuju realisasi wacana tersebut. Belum lagi dinamika yang tidak kasat di mata dan telinga publik, yang membuat wacana hak angket itu kian meredup.

2. Dulu di era Orde Baru, Presiden Soeharto mencanangkan lahan gambut sejuta hektare untuk tanaman pangan, terutama padi, demi swasembada pangan. Setelah hutan dibabat, proyek mangkrak. Meskipun tidak sespektakuler “lahan gambut sejuta hektare”, pemerintahan SBY juga membuka lahan untuk pangan di Kalimantan, dan Papua. Hasilnya, sama saja. Zaman pemerintahan Jokowi dimunculkan proyek food estate di Sumatera dan Kalimantan, hasilnya tak sesuai yang dicitakan. Ada food estate singkong, tapi hasilnya singkong sebesar kelingking. Impor pangan kian menjadi-jadi. Kini pemerintah berniat membuka proyek sejuta hektare lagi, dengan menggandeng China. Apakah kita memang tidak punya pakar pertanian, padahal sudah ada IPB sejak dulu? China juga sudah membuka lahan pertanian di sejumlah negara, tapi semua hasilnya dikirim ke China.

3. Rezim Probowo-Gibran nanti, seharusnya memberi ruang demokrasi dengan tidak mengajak seluruh partai di parlemen bergabung dalam pemerintahannya. Partai yang di luar kekuasaan, bisa memberikan perimbangan dan persandingan kebijakan alternatif. Rezim seharusnya tidak berpikir bahwa partai yang beroposisi, menjadi partai yang berkecenderungan mengganggu kinerja pemerintah. Oposisi tetap akan selalu dibutuhkan sebagai kontrol terhadap pemerintahan demokratis.

4. Dalam menangani kasus ferienjob, pemerintah seyogyanya membenahi internal lembaga pendidikan tinggi, baik kampus negeri, swasta dan Kemendikbudristek. Sebab pangkal masalahnya juga ada di sana. Kampus-kampus tergiur magang model MBKM yang bisa mengkonversi ke sejumlah SKS dan menyamakannya dengan fereinjob, kerja kasar di Jerman dengan mendapatkan gaji yang besar. Keberangkatan mahasiswa ke luar negeri (Jerman) juga mustahil tanpa seizin Kemendikbudristek.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Jumat, 26 April 2024

Avatar photo

Makpi Support

Articles: 498