Prabowo-Gibran Terpilih, Pengungkapan Kasus Syahrul Yasin Limpo, dan Bantuan Pemerintah Untuk KAI di Proyek KCIC

POLITIK

1. Setelah proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 selesai dengan putusan MK menolak permohonan paslon 1 dan 3, KPU akan menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penetapan tersebut, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, kemarin, akan dilaksanakan pada Rabu besok, 24 April 2024, pukul 10.00 di kantor KPU Jl Diponegoro, Jakpus.

2. Merespons putusan MK tentang sengketa pilpres, Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, hari ini mengatakan, bahwa tuduhan kepada pemerintah terkait kecurangan, politisasi bansos, hingga mobilisasi aparat dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah, kata Jokowi. Ia pun mengimbau semua pihak bersatu untuk bekerja membangun negara.

Namun Prof Enny Nurbaningsih, salah satu hakim yang menyatakan dissenting opinion, mengatakan adanya keterlibatan atau mobilisasi pejabat atau aparat negara termasuk politisasi bansos. Menurutnya beberapa daerah yang didalilkan ada ketidaknetralan penjabat (Pj) Kepala daerah, termasuk pejabat dan aparat pemerintah di empat daerah, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

3. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kemarin menyatakan menerima putusan MK, yang menolak gugatan mereka. Kedua pasangan dalam Pilpres 2024 itu juga mengucapkan selamat kepada pemenang pilpres, Prabowo-Gibran. Menanggapi ucapan selamat dari mereka, Gibran di Solo hari ini, menyatakan terima kasih.

4. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, tidak heran terhadap putusan MK yang menolak permohonan dari paslon 1 dan 3. Sebab, kata Feri, MK yang memulai perkara sengketa pilpres tersebut dengan putusan No. 90/2023, tentu saja MK akan mempertahankan apa yang mereka sudah mulai. Putusan No. 90 itu adalah putusan MK yang mengubah persyaratan capres-cawapres minimal umur 40 tahun, dengan tambahan pengecualian bagi calon yang telah/sedang menjabat kepala daerah dari hasil pemilihan umum.

Berdasarkan putusan tersebut, Gibran yang berumur 36 tahun diterima oleh KPU sebagai cawapres. Belakangan ketahuan bahwa putusan itu diambil atas peran Ketua MK Anwar Usman, yang notabene adalah adik ipar Presiden Jokowi atau pamannya Gibran. Dewan Kehormatan MK, kemudian memutus Anwar Usman melanggar etik berat dalam pembuatan putusan No. 90 itu, dan memberi sanksi berupa pencopotan dari jabatan ketua MK. Namun, putusan No. 90/2023 itu tetap berlaku.

5. PDIP menghormati putusan MK, namun akan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sikap tersebut disampaikan oleh Sekjen Hasto Kristiyanto kemarin malam, di DPP PDIP Jl Diponegoro, Jakpus. Gugatan di PTUN sudah terdaftar dengan No. 133/G/2024/PTUN.JKT. Pokok gugatan adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU, dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres selagi belum genap umur 40 tahun berdasarkan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2019.

6. DPP PDIP mengeluarkan pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto, sebagai respons terhadap putusan MK kemarin. Dalam pernyataan tersebut, PDIP menilai para hakim MK tidak membuka ruang keadilan yang hakiki, melupakan kaidah moral dan etika, sehingga MK makin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya authoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, PDIP menilai bahwa demokrasi Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global. PDIP juga mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pilpres 2024 secara masif, termasuk penggunaan sumber daya dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan. Mengingat berbagai kecurangan Pilpres 2024, yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

7. Ketum PKB sekaligus cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, Koalisi Perubahan yang mengusungnya bersama Anies Baswedan sudah selesai secara target dan tujuan, setelah MK menolak gugatan hasil pilpres. Cak Imin mengatakan, PKB berharap bisa terus bekerja sama dengan Nasdem dan PKS serta partai-partai manapun. Bagi PKB, kebersamaan bersama Nasdem dan PKS telah membuahkan memori manis di Pilpres 2024.

HUKUM

1. Dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemarin di PN Jakpus, saksi mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementan, Akhmad Musyafak mengungkap, uang kementerian digunakan untuk perawatan kecantikan anak dan cucu SYL. Selain itu, kata dia, uang kementerian Rp 300 juta digunakan untuk merawat apartemen SYL, di kawasan Permata Hijau, Jaksel. Anggaran kementerian, juga digunakan untuk membeli kado saat SYL mendapat undangan pernikahan. Kadonya berupa emas batangan senilai Rp 7-8 juta. SYL duduk sebagai terdakwa atas dakwaan melakukan pemerasan terhadap anak buah dan direktorat Kementan sebesar Rp 44,5 miliar.

EKONOMI

1. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat impor komoditas serealia naik 25,97% secara bulanan (mtm) dan 144,02% secara tahunan (yoy) pada Maret 2024. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, kemarin mengatakan, impor komoditas serealia yang naik, di antaranya beras, jagung dan gandum. Impor beras naik 29,29% dan gandum naik 24,54%. Negara asal utama impor untuk beras adalah Vietnam, Thailand dan Myanmar. Kemudian untuk gandum dan meslin, asal utama impor dari Australia, Argentina dan Kanada.

2. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional. Sebab, pelaku industri khawatir terjadi kenaikan beban impor produksi yang signifikan, karena nilai tukar rupiah terus melemah. Berdasarkan data kemarin, 1 dolar AS di kisaran Rp 16.200, yang berarti dolar AS mengalami penguatan (atau rupiah mengalami penurunan nilai) sekitar 2,5% sejak akhir bulan lalu.

3. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, meminta bantuan dari pemerintah untuk melunasi pinjaman sebesar Rp 6,9 triliun dari China Development Bank (CDB). EVP Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pinjaman untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ini, menjadi tanggungan KAI sebagai pemimpin konsorsium BUMN dalam proyek KCJB. Di sisi lain, KAI juga harus menjaga keseimbangan biaya operasional Whoosh. Sebab, kondisi kas perseroan berpotensi defisit apabila target jumlah penumpang tidak tercapai.

TRENDING MEDSOS

1. Gibran dan PDIP trending di X. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengungkapkan bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, bukan lagi menjadi bagian dari partainya. Status Gibran tidak lagi menjadi kader PDIP sejak ia memutuskan untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres di Pilpres 2024. Hal tersebut juga berlaku bagi Presiden Jokowi.

2. Terdapat lebih dari 50 ribu pencarian di Google terkait BUMN. Hari ini merupakan pengumuman kelulusan seleksi administrasi rekrutmen bersama BUMN.

HIGHLIGHTS

1. Hiruk-pikuk Pilpres 2024 yang berujung di Gedung MK, berpangkal dari putusan MK No. 90/2023. Menurut istilah Feri Amsari, MK yang memulai maka MK harus mengakhiri dengan awalan yang sudah dibuatnya. Bahwa cara membuat awalan itu salah atau dalam istilah MK “melalui pelanggaran etik berat”, itu tidak penting mengingat putusan MK tidak bisa diganggu gugat. Harus dipatuhi. Persoalan tentang latar belakang atau motif dari pembuatan putusan No. 90 itu, dan kemudian Gibran merespons dengan mendaftarkan diri sebagai cawapres, sampai kini masih menjadi spekulasi. Salah satunya bahwa Presiden Jokowi ikut andil, meskipun membantah. Maka, dalam dissenting opinion-nya, hakim MK Arief Hidayat mengusulkan pembuatan Undang-undang Lembaga Kepresidenan untuk mengatur tugas pokok dan fungsi presiden, dan Mahkamah Etika Nasional yang ia nilai penting untuk menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Presiden.

2. Cawapres Mahfud MD menyebut, bahwa dalam sejarah MK baru kali ini ada dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa pilpres. Dari 8 hakim, 3 orang menyatakan tidak sejalan dengan putusan tersebut. Dari sisi politik tentu saja dapat dimaknai bahwa presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, legitimasinya lonjong, alias tidak bulat. Hal ini tentu saja akan punya implikasi ke depannya.

3. Akhirnya PT KAI meminta bantuan pemerintah melunasi utang Rp 6,9 triliun untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Jika nantinya pemerintah menyetujui permohonan tersebut maka layak dicatat sebagai ingkar janji, karena semula pemerintah sesumbar bahwa pembangunan proyek kereta api cepat itu sepenuhnya akan memakai dana investor dan tidak akan sepeser pun menggunakan anggaran uang negara.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Selasa, 23 April 2024

Makpi Support
Makpi Support
Articles: 164

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *