Prabowo Tawarkan Posisi Menteri Ke Nasdem, RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, dan Tarif PPN 12%

POLITIK

1. Prabowo Subianto, kemarin menawarkan kepada Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, untuk Nasdem bergabung dalam pemerintahannya kelak. Paloh mempertimbangkan tawaran tersebut. Capres Anies Baswedan, yang diusung Nasdem, yakin tawaran Prabowo tersebut tidak mengurangi dukungan Nasdem kepadanya untuk menggugat hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Anies menyebut, Nasdem mengirim 12 pengacara untuk memperkuat tim hukumnya. Mengenai kemungkinan Nasdem bergabung dalam pemerintahan Prabowo, Anies bilang itu belum bisa dibuktikan. Pernyataan Anies tersebut disampaikan, setelah kemarin sore ia bertemu dengan Paloh di kantor Nasdem, setelah siang harinya Paloh menerima kedatangan Prabowo.

2. Setelah pengumuman KPU tentang hasil Pemilu 2024, Rabu lalu, baru Jumat kemarin Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo. Saat Prabowo menyampaikan pidato kemenangan merespons hasil pilpres yang diumumkan KPU, Gibran berada di Solo, menjalankan tugas sebagai Wali Kota. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf mengatakan, Prabowo dan Gibran bertemu dalam buka puasa bersama sembari merayakan ultah anak Prabowo, Didit Hediprasetyo, di suatu tempat yang tidak ia sebutkan.

3. Ketum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, kemarin mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bekerja secara profesional dan imparsial dalam mengadili sengketa Pemilu 2024. Momentum peradilan sengketa pemilu ini menjadi kesempatan baik bagi MK, lanjut Haidar, untuk memperbaiki citranya yang menurun akibat putusan yang meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran, menjadi cawapres. Haedar mengatakan, penyelesaian sengketa pemilu harus dilakukan secara adil dan objektif sebagai solusi bagi kepastian politik.

Putusan MK yang dimaksud Haidar adalah putusan perkara No. 90/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres dalam UU Pemilu, minimal umur 40 tahun dengan menambahkan syarat pengecualian pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu. Berdasarkan putusan itu, KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Namun, Majelis Kehormatan MK (MKMK) kemudian memberi sanksi pencopotan jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman, yang adalah pamannya Gibran, karena melakukan pelanggaran etika berat dalam pembuatan putusan tersebut. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), juga memberi sanksi atas pelanggaran etik terhadap para Komisioner KPU karena menerima pendaftaran Gibran dengan landasan aturan yang belum diubah.

4. Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, kemarin memastikan akan menyerahkan berkas gugatan pilpres ke MK sore hari ini, sedangkan pasangan Anies-Muhaimin sudah menyerahkan gugatan Kamis lalu, sehari setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dalil gugatan kedua pasangan capres-cawapres itu mirip, yakni terjadi pelanggaran pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Atas hal tersebut, keduanya meminta MK mengambil putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, dan dilangsungkan pilpres ulang tanpa keikutsertaan Gibran sebagai cawapres. Menurut Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Gibran itulah sumber masalah, mulai dari proses di MK, di KPU sampai hari pencoblosan.

5. Presiden Amerika Serikat Joe Biden, kemarin telah mengucapkan selamat melalui telepon langsung kepada Prabowo Subianto yang menjadi Presiden RI terpilih. Menurut pernyataan tertulis dari Gedung Putih, Biden juga mengharapkan hubungan bilateral yang semakin kuat kedepannya di bawah pemimpin baru Indonesia. Biden dan Prabowo memuji hubungan baik antara Indonesia dan AS yang telah terjalin selama 75 tahun berlandaskan keyakinan pada nilai-nilai yang sama, yaitu demokrasi dan pluralisme.

HUKUM

1. Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan, perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia berlaku untuk mengekstradisi para pelaku 31 jenis tindak pidana, diantaranya korupsi, pencucian uang, suap, narkotika, terorisme dan pendanaan terorisme. Perjanjian yang sudah disahkan menjadi UU No. 5/2023 ini berlaku surut selama 18 tahun ke belakang. Ketentuan kadaluarsa juga diatur pada Pasal 78 KUHP.

Jumat kemarin, PM Singapura Lee Hsien Loong menelepon Presiden Jokowi menyambut baik dimulainya perjanjian tersebut. Ada tiga perjanjian RI dan Singapura yang mulai berlaku, yakni soal wilayah udara, ekstradisi dan pelatihan militer. Ketiganya ditandatangani pada Retreat Pemimpin Singapura-Indonesia 2022 di Bintan, namun baru disahkan saat ini.

2. Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, membenarkan penganiaya warga Papua dalam video yang viral adalah anggota TNI. Ia mengatakan, warga yang dianiaya adalah Definus Kogoya yang diduga anggota TPNPB-OPM. Penganiayaan dilakukan di Pos Gome, wilayah Kabupaten Puncak Papua. Menurut Nugraha, saat ini TNI serius menangani dan sedang menyelidiki kasus itu.

Plt Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad mengatakan, jika penganiayaan itu terbukti benar, anggota TNI itu harus ditindak tegas. Menurut dia, pemerintah berkomitmen terhadap percepatan pembangunan di Papua. Dalam pembangunan itu harus ada keamanan masyarakat. Karena itu, pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan esensial.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, berharap aparat melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil. Selain itu, Komnas HAM mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua, sehingga dapat meredam intensitas kekerasan, dan menghindari jatuhnya korban. Komnas HAM juga menegaskan penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.

3. Universitas Negeri Jakarta (UNJ), merespons kabar keterlibatan kampus pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang mahasiswa di Jerman (Ferienjob). Koordinator Center of International Services UNJ, Sri Rahayu menjelaskan, kasus ini berawal saat seorang guru besar asal Jambi yang pernah bertugas di Setneg berinisial SS datang ke UNJ, Desember 2022. Ia memperkenalkan program ferienjob dan menyarankan UNJ mengirim program yang diklaim masuk Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan dikonversi menjadi 21 SKS.

Program itu, menurut Ayu, dinilai bisa membantu UNJ memenuhi target dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). Jika IKU tercapai, kampus akan mendapat dukungan sumber daya dan anggaran dari negara. Selain itu, UNJ juga menargetkan bisa masuk dalam QS World University Rankings yang salah satu indikatornya adalah jumlah mahasiswa yang berada di luar negeri untuk belajar atau magang. Dalam menangani proses ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan KBRI dan Kemendikbud Ristek. Lima orang dinyatakan sebagai tersangka, termasuk Prof SS.

EKONOMI

1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%, akan diputuskan oleh pemerintahan baru. Berdasarkan UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%, akan berlaku sejak Januari 2025. Namun, hal itu akan dibahas dan diputuskan dalam UU terkait APBN tahun 2025. Sebelumnya, pernyataan senada disampaikan Menkeu Sri Mulyani. Ia menegaskan pemberlakuan kenaikan PPN akan diputuskan pemerintah baru.

TRENDING MEDSOS

1. Papua trending di X, setelah beredar potongan video aksi kekerasan terhadap seorang warga Papua yang dilakukan oleh sejumlah orang menggunakan atribut militer. Video tersebut menjadi perhatian serius TNI, sekaligus meresahkan banyak pengguna X.

2. BUMN trending di X. Hari ini merupakan pembukaan rekrutmen bersama BUMN (RBB) yang akan berlangsung selama 10 hari, sampai 1 April 2024.

HIGHLIGHTS

1. Imbauan Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir supaya MK bekerja secara profesional dan imparsial dalam mengadili sengketa Pemilu 2024, dan menjadikan sebagai kesempatan baik untuk memperbaiki citranya, patut diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh 9 hakim MK. Harapan Haedar tersebut mewakili publik. Cacat yang sudah ditorehkan MK dalam membuat putusan No. 90/2023, sudah seharusnya disembuhkan dengan putusan-putusan berikutnya yang sesuai dengan amanat MK sebagai benteng terakhir dalam penegakan konstitusi.

2. Pernyataan Kapuspen yang membenarkan penganiayaan warga Papua, sekalipun ia adalah anggota TPNPB-OPM, layak ditindaklanjuti. Mengingat Indonesia sudah menyatakan diri tunduk terhadap Konvensi Jenewa, yang juga mengatur perlindungan hak asasi manusia terhadap tawanan perang sekalipun.

SUMBER

BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Sabtu, 23 Maret 2024

adminweb
adminweb
Articles: 8