POLITIK
1. Setelah kemarin sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII), menyuarakan desakan supaya penguasa menghentikan penggunaan aparat negara dan bansos untuk kepentingan memenangkan paslon tertentu, hari ini sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), mengeluarkan petisi atau deklarasi kebangsaan atas kekhawatiran terhadap rusaknya kondisi hukum dan demokrasi Indonesia saat ini.
Ada empat poin dalam petisi UI. Pertama, mengutuk segala bentuk tindakan yang mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kedua, UI menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan. Ketiga, UI menuntut semua ASN, pejabat pemerintah, TNI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon. Keempat, UI menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengawasi dan mengawal ketat pemungutan dan penghitungan suara, di wilayah masing-masing. Petisi dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar UI, Profesor Harkristuti Harkrisnowo di kampus UI, Depok.
Merespons suara keprihatinan kalangan kampus tersebut, Presiden Jokowi hari ini hanya mengatakan, itu hak demokrasi, setiap orang boleh berbicara. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, kritik merupakan vitamin untuk melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi.
2. Sebanyak 145 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tak kurang dari 130 individu membuat petisi yang memprotes dan mempermasalahkan pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai capres dan cawapres 2024. Petisi tersebut, telah dibacakan dalam Aksi Kamisan ke-804 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2024) petang.
Koalisi menilai pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo, telah nyata mengabaikan agenda reformasi 1998, karena sarat dengan praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) serta melanggar etika konstitusi. Koalisi berpendapat, tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga dan kroni-kroni Jokowi.
LSM yang turut berpartisipasi dalam petisi ini antara lain Imparsial, WALHI, ELSAM, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, SETARA Institute, PERLUDEM, HRWG, ICJR dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI). Sementara sejumlah individu yang terlibat, di antaranya Suciwati Munir, Sumarsih, Paian Siahaan, Romo Frans Magnis Suseno, Halida Nuriah Hatta, Petrus Hariyanto, Butet Kartaredjasa, Riri Riza, Happy Salma dan Faisal Basri.
3. Mahfud MD hari ini menyatakan, tidak akan ada perubahan sikap kepada pemerintah, setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Ia mengaku keputusannya mundur, supaya posisinya sebagai cawapres lebih tegas. Kemarin, Mahfud sudah menemui Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya. Sementara itu, Presiden Jokowi hari ini menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.
4. Mantan Wapres Jusuf Kalla, mengapresiasi langkah Mahfud MD yang mengundurkan diri dari jabatannya. Ia berharap, Prabowo Subianto yang menduduki jabatan Menhan, menempuh langkah yang sama. Namun capres nomor urut 2 Prabowo, enggan merespons desakan atau imbauan supaya ia mengikuti jejak Mahfud MD. Sedangkan Ganjar Pranowo menilai, keputusan mundur dari jabatan publik, membutuhkan etika dan niat pribadi dari tokoh yang bersangkutan.
5. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, kemarin menyebut, gelontoran dana bantuan sosial (bansos) Rp 496 triliun menjelang Pemilu 2024, menimbulkan kecurigaan. Surya mengatakan, jika memang masyarakat membutuhkan, ia ingin bansos itu diberikan dalam banyak waktu, tidak hanya menjelang pemilu.
HUKUM
1. Tim penyidik KPK, kemarin menyita satu rumah di Jakarta Selatan, milik tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penyitaan itu bagian dari upaya asset recovery hasil korupsi. KPK hari ini memanggil anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, sebagai saksi kasus yang menjerat ayahnya. Indira adalah anggota Fraksi Nasdem, DPR RI. Hari ini, KPK juga memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dalam kasus dugaan korupsi SYL. Usai diperiksa, Arief membantah adanya setoran uang dari Bapanas ke Kementan, saat masa jabatannya sebagai Kepala.
2. Hari ini, KPK dijadwalkan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono. Namun, hingga pukul 12.15, belum ada tanda-tanda kehadiran Gus Muhdlor. Sementara Ari Suryono sudah hadir memenuhi panggilan KPK. Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Dari OTT Kamis (25/1/2024) lalu, KPK sudah menahan Kasubag umum BPPD, Siska Wati. KPK menyita uang sekitar Rp 69,9 juta, dari dugaan pemotongan uang Rp 2,7 miliar pada 2023. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, uang yang dipungut Siska Wati digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati.
3. Almas Tsaqibbirru menggugat pakar hukum tata negara Denny Indrayana, sebesar Rp 500 miliar di PN Banjarbaru, Kalsel. Dalam gugatannya, putra Ketua MAKI, Boyamin Saiman, menuntut Denny meminta maaf secara terbuka dan mencabut tuduhan bahwa Almas terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan terencana atas uji materi UU No. 7/2017 tentang Pemilu dalam perkara No. 90/PUU-XXI/2023. Menanggapi gugatan itu, Denny Indrayana menyatakan, akan menggugat balik Almas sebagai upaya menegakkan kembali etika dan negara hukum, yang telah diobrak-abrik oleh permohonan Almas dan putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.
EKONOMI
1. LPEM-FEB UI memprediksi PDB kuartal IV-2023, akan tumbuh di kisaran 5,02% hingga 5,06%. Pada kuartal III-2023, pertumbuhan PDB berhenti melanjutkan tren kenaikannya dan turun jadi 4,94% (yoy) dari 5,17% pada kuartal II-2023. Ekonom makro ekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, melihat kinerja pertumbuhan ekonomi yang sangat tergantung pada siklus bisnis dan harga komoditas, Indonesia sangat membutuhkan sumber pertumbuhan baru. Selain itu, untuk mencapai keinginan menjadi negara maju pada 2045, RI perlu pertumbuhan ekonomi yang jauh melampaui tingkat saat ini. Untuk mencapai hal itu, diperlukan reindustrialisasi dan peningkatan produktivitas yang signifikan. Ini perlu proses jangka menengah dan panjang karena sifat strukturalnya.
2. Di tengah isu mundur, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, hari ini. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Sri Mulyani dipanggil untuk melaporkan hal-hal terkait pelaksanaan APBN 2024. Ari mengungkapkan, SMI tetap menjalankan tugas memimpin Kementerian Keuangan. Sebelumnya, ia juga mengungkapkan bahwa kabinet Jokowi masih solid dan tidak terlihat adanya ketegangan.
Sementara Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menilai, jika SMI jadi mundur efeknya bisa mempengaruhi pasar modal. Sebab para investor pasti merespons hal tersebut sebagai bagian dari sentimen negatif. Menurut dia, isu mundurnya Sri Mulyani Indrawati, juga sebetulnya sempat memengaruhi pasar keuangan pekan lalu.
TRENDING MEDSOS
1. Raffi Ahmad trending di X. Ia disebut terlibat dalam skandal pencucian uang hasil kejahatan korupsi sejumlah pejabat. Pernyataan itu disampaikan oleh National Corruption Watch (NCW).
2. Almas trending di X. Cawapres Gibran Rakabuming Raka, digugat secara perdata oleh Almas Tsaqibbirru di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Almas adalah sosok yang pernah memenangkan gugatan uji materiil soal batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, yang membuka jalan bagi Gibran menjadi kontestan Pilpres 2024.
3. Setelah UGM dan Universitas Indonesia trending di X. Sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) menyusul UGM dan UII, ikut menyuarakan keprihatinan terhadap situasi politik Indonesia di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
HIGHLIGHTS
1. Suara keprihatinan atas praktik niretika penguasa, dalam upaya mencapai kepentingannya makin kuat menggema di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Pemerintah harus cermat merespons fenomena ini, tak bisa sekadar ditanggapi dengan pernyataan “Hak bersuara dalam demokrasi”.
2. Gelontoran bansos di waktu menjelang pencoblosan, bernuansa demi kepentingan elektoral paslon nomor urut 2 -sebagaimana disuarakan banyak kalangan termasuk para akademisi- akan terus dijalankan pemerintah, dengan berbagai alasan normatif. Kebijakan ini, berpotensi menjadi salah satu unsur dalam sengketa hasil pemilu.